Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Sampai Akhir Agustus Ada Diskon Pajak BBM Dan Pajak Kendaraan Di Jakarta

Sambut hari jadi kota Jakarta dan Kemerdekaan Indonesia
Berita
Minggu, 10 Agustus 2025 11:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Jika ada SPBU yang berbatasan dengan kota Jakarta juga ada pengurangan harga itu merupakan kebijakan penyedia bahan bakar (Foto :Pertamina)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER – Jika disimak, dalam beberapa hari terakhir harga BBM di wilayah Jakarta terjadi penurunan. Sebut saja, Pertamina melabeli harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp12.200 per liternya dari harga Rp12.500 per lite. 

Harga per liter Shell Super di bulan Agustus ini ada di angka Rp12.580 dari sebelumnya Rp12.810 seliternya. 

Boleh jadi itu karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan kebijakan insentif perpajakan daerah berupa pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). 

Kebijakan itu akan berlangsung sampai tanggal 31 Agustus 2025.

BACA JUGA

Gubernur Jakarta, Pramono Anung Wibowo, seperti dikutip dari Antara (28/7) menyebutkan, bahwa kebijakan tersebut ditempuh dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta dan menyambut Hari Kemerdekaan Ke-80 Indonesia. 

Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025 tentang Pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Urgensi kebijakan diambil sebagai langkah untuk menjaga stabilitas perekonomian, membantu mengendalikan inflasi serta mendukung operasional pertahanan dan keamanan negara.

Dalam keputusan tersebut, terdapat tiga skema pengurangan pajak yang diberikan, yaitu:

1. Pengurangan 50 persen untuk pengguna kendaraan pribadi.

2. Pengurangan 50 persen untuk pengguna kendaraan umum.

3. Pengurangan 80 persen untuk bahan bakar kendaraan yang digunakan mendukung alat utama sistem pertahanan dan keamanan antara lain seperti tank, panser, kendaraan taktis, pesawat serta ambulans dan kapal rumah sakit.

Pajak bahan bakar di wilayah Jakarta sejak April 2025 diputuskan sebesar 5 persen untuk kendaraan pribadi dan 2 persen untuk kendaraan umum. 

Pemilik kendaraan bermotor di Jakarta tidak dikenakan pajak opsen (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)

Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan lebih lanjut bahwa kebijakan untuk pengurangan PBBKB ini diharapkan dapat menurunkan beban biaya bahan bakar, terutama bagi kendaraan umum dan kendaraan yang mendukung pertahanan negara. Sehingga bisa ikut turut menjaga daya beli masyarakat dan mendorong efisiensi operasional di berbagai sektor.

Selama periode bulan Agustus ini, pemilik kendaraan bermotor di Jakarta juga masih berpotensi mendapatkan relaksasi. Diharapkan pemilik kendaraan juga semakin patuh melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pelaporan dan penyetoran pajak sesuai ketentuan yang berlaku, dengan memperhitungkan tarif pengurangan yang telah ditetapkan. Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal 22 Juli 2025 itu. (EW)

Relaksasi pajak kendaraan bermotor di Jakarta hanya berlaku pada pengenaan denda keterlambatan dan tunggakan (Foto : Antara)

Tags Terkait :
Jakarta Diskon Pajak
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Beban Subsidi Makin Besar, Tarif Transjakarta Bisa Naik

1 minggu yang lalu


Pikap
Daihatsu Gran Max Masih Kuasai Pasar Pikap Ringan Nasional

Daihatsu Gran Max kuasai pasar pikap ringan 2025 dengan 56% pangsa Low Pick Up (14.849 unit) dan 92% Low Semi Commercial hingga Mei.

2 minggu yang lalu


Berita
Kendaraan Listrik Bakal Kena Pajak, Ini Tanggapan Chery Group

Chery Group tanggapi rencana pajak kendaraan listrik Permendagri 11 Tahun 2026. Perusahaan siap hadapi kebijakan, tapi tunggu implementasi dan respons pasar.

2 minggu yang lalu


Berita
Daftar Harga MITSUBISHI Terbaru (Maret 2026)

Daftar harga Mitsubishi terbaru Maret 2026 naik pada semua model dibanding November 2025. Destinator baru mulai Rp 397 juta, Pajero Sport hingga Rp 789 juta.

2 bulan yang lalu


Berita
Imbas PPN Dihapus, Xpeng Naik Harga Hingga Rp 100 Juta

Xpeng merilis harga terbaru untuk G6 dan X9 yang masing-masing mengalami kenaikan harga.

2 bulan yang lalu

Berita
Sampai Akhir Agustus Ada Diskon Pajak BBM Dan Pajak Kendaraan Di Jakarta

Sambut hari jadi kota Jakarta dan Kemerdekaan Indonesia

9 bulan yang lalu


Berita
Citroen-E-C4 Mobil Kedutaan Prancis Resmi Dijual Rp 1,198 Miliar, Ini Spesifikasinya

Harga pre-order Rp1.198.000.000, pembeli terima beres

10 bulan yang lalu


Berita
Mitsubishi Belum Tertarik Produksi Xpander Hybrid di Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya

Mitsubishi Xpander hybrid telah diproduksi di pabrik Thailand. Mengapa tidak dirakit dan dijual di Indonesia? Ini penjelasannya

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Chery QQ Dari Waktu Ke Waktu

Versi pertamanya sempat dianggap produk contekan.

2 jam yang lalu


Berita
Begini Spesifikasi BYD Atto 1 Termurah Yang Resmi Dirilis

BYD Atto 1 mendapatkan varian baru di Indonesia.

5 jam yang lalu


Berita
Chevrolet Camaro Bakal Bangkit Lagi Dari Kubur Di 2027

Camaro akan kembali pada generasi VII setelah kebangkitan kembali yang kedua.

6 jam yang lalu


Berita
Penjualan Terus Anjlok, Honda Akan Stop Produksi Beberapa Model Di Cina

Honda mempercepat penyesuaian produksinya di Tiongkok seiring sejumlah model bermesin konvensional maupun elektrifikasi seperti ZR-V, Fit, Accord e:PHEV, dan e:NS1.

7 jam yang lalu


Mobil Listrik
BYD Siapkan Varian Murah Atto 1

BYD siapkan varian murah BYD Atto 1 tipe STD guna saingi EV mungil seperti Changan Lumin. Perluas pilihan dan akses kendaraan listrik bagi konsumen.

8 jam yang lalu