Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Sampai Akhir Agustus Ada Diskon Pajak BBM Dan Pajak Kendaraan Di Jakarta

Sambut hari jadi kota Jakarta dan Kemerdekaan Indonesia
Berita
Minggu, 10 Agustus 2025 11:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Jika ada SPBU yang berbatasan dengan kota Jakarta juga ada pengurangan harga itu merupakan kebijakan penyedia bahan bakar (Foto :Pertamina)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER – Jika disimak, dalam beberapa hari terakhir harga BBM di wilayah Jakarta terjadi penurunan. Sebut saja, Pertamina melabeli harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp12.200 per liternya dari harga Rp12.500 per lite. 

Harga per liter Shell Super di bulan Agustus ini ada di angka Rp12.580 dari sebelumnya Rp12.810 seliternya. 

Boleh jadi itu karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan kebijakan insentif perpajakan daerah berupa pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). 

Kebijakan itu akan berlangsung sampai tanggal 31 Agustus 2025.

BACA JUGA

Gubernur Jakarta, Pramono Anung Wibowo, seperti dikutip dari Antara (28/7) menyebutkan, bahwa kebijakan tersebut ditempuh dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta dan menyambut Hari Kemerdekaan Ke-80 Indonesia. 

Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025 tentang Pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Urgensi kebijakan diambil sebagai langkah untuk menjaga stabilitas perekonomian, membantu mengendalikan inflasi serta mendukung operasional pertahanan dan keamanan negara.

Dalam keputusan tersebut, terdapat tiga skema pengurangan pajak yang diberikan, yaitu:

1. Pengurangan 50 persen untuk pengguna kendaraan pribadi.

2. Pengurangan 50 persen untuk pengguna kendaraan umum.

3. Pengurangan 80 persen untuk bahan bakar kendaraan yang digunakan mendukung alat utama sistem pertahanan dan keamanan antara lain seperti tank, panser, kendaraan taktis, pesawat serta ambulans dan kapal rumah sakit.

Pajak bahan bakar di wilayah Jakarta sejak April 2025 diputuskan sebesar 5 persen untuk kendaraan pribadi dan 2 persen untuk kendaraan umum. 

Pemilik kendaraan bermotor di Jakarta tidak dikenakan pajak opsen (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)

Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan lebih lanjut bahwa kebijakan untuk pengurangan PBBKB ini diharapkan dapat menurunkan beban biaya bahan bakar, terutama bagi kendaraan umum dan kendaraan yang mendukung pertahanan negara. Sehingga bisa ikut turut menjaga daya beli masyarakat dan mendorong efisiensi operasional di berbagai sektor.

Selama periode bulan Agustus ini, pemilik kendaraan bermotor di Jakarta juga masih berpotensi mendapatkan relaksasi. Diharapkan pemilik kendaraan juga semakin patuh melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pelaporan dan penyetoran pajak sesuai ketentuan yang berlaku, dengan memperhitungkan tarif pengurangan yang telah ditetapkan. Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal 22 Juli 2025 itu. (EW)

Relaksasi pajak kendaraan bermotor di Jakarta hanya berlaku pada pengenaan denda keterlambatan dan tunggakan (Foto : Antara)

Tags Terkait :
Jakarta Diskon Pajak
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Sampai Akhir Agustus Ada Diskon Pajak BBM Dan Pajak Kendaraan Di Jakarta

Sambut hari jadi kota Jakarta dan Kemerdekaan Indonesia

3 bulan yang lalu


Berita
Citroen-E-C4 Mobil Kedutaan Prancis Resmi Dijual Rp 1,198 Miliar, Ini Spesifikasinya

Harga pre-order Rp1.198.000.000, pembeli terima beres

4 bulan yang lalu


Berita
Mitsubishi Belum Tertarik Produksi Xpander Hybrid di Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya

Mitsubishi Xpander hybrid telah diproduksi di pabrik Thailand. Mengapa tidak dirakit dan dijual di Indonesia? Ini penjelasannya

10 bulan yang lalu


Berita
Erick Thohir: Minta PLN Diskon Tarif Listrik Untuk Charging Kendaraan Listrik Di Rumah

Pertamina juga terus didorong perbanyak fasilitas charging

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Ternyata Ini Perbedaan Penggerak Antara Toyota Yaris Cross Dengan Veloz Hybrid

Toyota Veloz HEV alias Veloz bermesin hybrid baru saja melakukan debutnya pada penghujung tahun 2025 lalu melalui ajang Gaikindo Jakarta Auto Week 2025. Ini Bedanya dengan Yaris Cross hybrid.

4 jam yang lalu


Bus
Pasca Kecelakaan Di Semarang, PO Cahaya Trans Dibekukan

Operator harus menyusun ulang struktur bisnisnya secara menyeluruh

6 jam yang lalu


VIDEO: Crash Test Perodua Trez, Kembaran Yaris Cross (ASEAN NCAP)

Perodua Traz telah menjalani tes tabrak yang dilakukan oleh ASEAN NCAP.

Crash Test | 6 jam yang lalu


Berita
Konsumsi Listrik Untuk EV Naik 479 Persen Saat Nataru

Ada dua ratusan ribu aktivitas isi daya listrik selama masa liburan akhir tahun 2025 hingga awal 2026.

7 jam yang lalu


Berita
Holiday In Style 2025, POV Menjadi Bos Dengan Camry Hybrid Terbaru

Toyota Camry hybrid terbaru begitu lengkap. Selain nyaman ditumpangi, ia juga enak untuk dikemudikan sendiri. Inilah pengalaman kami.

1 hari yang lalu