Bagi Anda pengemudi mobil yang berada di kota-kota besar Indonesia, pastinya menjadi menu sehari-hari berhenti pada sebuah persimpangan yang dilengkapi dengan lampu lalu lintas. Lantas, tahukan Anda, ketika berhenti di sebuah persimpangan, terdapat kebiasaan pengendara yang seharusnya dihindari?
Ya, umumnya pengendara mobil memiliki kebiasaan menggunakan rem parkir (rem tangan) ketika sedang berhenti di persimpangan lampu lalu lintas. Ternyata, menurut salah seorang pakar safety driving, kebiasaan ini harus dihindari.
Sony Susmana selaku selaku Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia pernah menjelaskan pada OtoDriver bahwa berhenti di persimpangan lalu lintas sebaiknya tidak mengaktifkan rem parkir.
“Jangan aktifkan parking brake ketika berhenti di persimpangan. Gunakan rem kaki saja. Karena parking brake kan kegunaannya untuk parkir. Sedangkan di persimpangan lalu lintas, pengemudi itu berhenti, bukan parkir. Jadi posisi pengemudi dalam keadaan stand-by,” kata Sony..
Hal tersebut diwanti Sony guna menghindari sang pengemudi masuk ke zona nyaman dan cenderung melakukan aktifitas lain.
“Jika pengemudi menggunakan rem tangan, biasanya pengemudi masuk ke zona nyaman dan cenderung melakukan aktifitas lain, seperti bermain telepon genggam. Makanya, terkadang banyak sekali pengemudi yang tidak sigap ketika lampu lalu lintas sudah menunujukkan tanda hijau, ia tidak segera melanjutkan perjalanan, sehingga menghambat pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Masih menurut Sony, rem kaki digunakan saat berhenti agar lampu rem belakang aktif dengan tujuan mengisyaratkan pengguna jalan lain.
“Aturannya ketika sedang berhenti, lampu rem itu harus menyala untuk mengisyaratkan pengguna jalan lain bahwa mobil kita sedang berhenti. Lampu rem menyala ketika rem kaki diinjak. Jika kita berhenti menggunakan rem parkir lampu rem tidak akan menyala,” tutupnya.