Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Bustruck.id. All rights reserved.
Beranda Mobility Truk

Ternyata Truk ODOL Jadi ‘Tanggung Jawab’ Dua Kementerian Ini

Truk
Kamis, 14 November 2024 14:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Ternyata soal truk ODOL belum ada regulasi yang mengaturnya


BUS-TRUCK - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) harus masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, setelah adanya tragedi kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang.

Dia mengatakan kecelakaan tersebut kemungkinan disebabkan sebuah truk yang kelebihan muatan, atau Over Dimension Overload (ODOL). Menurut dia, permasalahan ODOL belum bisa dituntaskan hingga saat ini jika tidak diikat dalam Undang-Undang.

"Jadi pimpinan, ini sudah sangat urgent. Kemarin kecelakaan di Kilometer 92, ada kemungkinan itu overload atau over dimension," kata Lasarus saat rapat koordinasi bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pekan ini (12/11). Seperti dikutip dari Antara. 

BACA JUGA

Lasarus kemudian lebih lanjut mengatakan bahwa permasalahan ODOL mencakup banyak kewenangan dengan lembaga-lembaga terkait. Mulai dari urusan dimensi kendaraan yang menyangkut Kementerian Perindustrian, kemudian uji mutu dan tipe dilakukan Kementerian Perhubungan.

Selain itu, dikatakannya lagi bahwa soal kapasitas jalan itu sendiri masih merupakan kewenangan dari Menteri Pekerjaan Umum.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa RUU LLAJ tidak akan menyentuh kewenangan lembaga-lembaga tersebut agar tidak menjadi masalah. Dia juga memastikan bahwa Komisi V DPR RI sudah naskah akademik untuk merevisi UU LLAJ tersebut.

"Karena dulu diisukan, bahwa kita akan mencopot kewenangan lembaga tertentu akhirnya ramai. Di sini kami tegaskan tidak menyentuh kewenangan lembaga manapun," katanya menegaskan.

Sebagai catatan, kecelakaan beruntun antara sebuah truk dan 17 kendaraan telah terjadi di KM 92 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada sebuah petang di awal pekan ini (11/11). 

Pihak Jasa Marga mencatat satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Diduga, kecelakaan terjadi akibat kendaraan ada truk trailer bermuatan kardus bekas yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta mengalami rem blong hingga menabrak barisan kendaraan di depannya. (EW)

Baca juga: Dithubdar Kemenhub: Uji KIR Balikpapan Terbaik Di Indonesia

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Dithubdar, Separuh Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan

Ruwet juga, urusan dimensi kendaraan ranahnya Kementerian Perindustrian, soal uji mutu dan tipe bidangnya Kementerian Perhubungan

Tags Terkait :
Truk Odol Kecelakaan Tabrak Peridustrian Perhubungan Pekerjaaumu Dpr Ri Prolegnas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
Ternyata Truk ODOL Jadi ‘Tanggung Jawab’ Dua Kementerian Ini

1 minggu yang lalu


Truk
Pramudi Truk Tronton Nahas Di Semarang jadi Tersangka

2 hari yang lalu


Truk
Luar Biasa, Truk Rem Blong Minta Darah Lagi !!

4 hari yang lalu


Truk
Ini Instruksi AHY Soal Truk ODOL

1 minggu yang lalu


Truk
‘Area Kematian’ Sebuah Truk Adalah Di Bagian Belakangnya (2)

1 bulan yang lalu


Truk
Inilah Kisah Klasik Penyebab Rem Blong Kendaraan Besar

1 bulan yang lalu


Bus
Korlantas Polri: Korban Kecelakaan Mayoritas Kaum Pria

2 hari yang lalu


Truk
Kemenhub Bikin Pelatihan Mengemudi Kendaraan Angkutan Barang

2 hari yang lalu


Terkini

Bus
Hari Ini Puncak Arus Balik Penumpang Bus Ke Area Jabodetabek

10 jam yang lalu


Bus
Promo Tiket Bus Damri Masih Berlangsung

1 hari yang lalu


Bus
Polemik Teman Bus Bali Dan Jogja, Dikembalikan Ke Pemprov

1 hari yang lalu

Bus
Bus Kota Listrik Medan Naik Tarif Di Awal 2025

2 hari yang lalu


Bus
PO SAN Tutup Tahun 2024 Angkut 300 Ribu Penumpang

2 hari yang lalu