BUS-TRUCK - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) harus masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, setelah adanya tragedi kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang.
Dia mengatakan kecelakaan tersebut kemungkinan disebabkan sebuah truk yang kelebihan muatan, atau Over Dimension Overload (ODOL). Menurut dia, permasalahan ODOL belum bisa dituntaskan hingga saat ini jika tidak diikat dalam Undang-Undang.
"Jadi pimpinan, ini sudah sangat urgent. Kemarin kecelakaan di Kilometer 92, ada kemungkinan itu overload atau over dimension," kata Lasarus saat rapat koordinasi bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pekan ini (12/11). Seperti dikutip dari Antara.
Lasarus kemudian lebih lanjut mengatakan bahwa permasalahan ODOL mencakup banyak kewenangan dengan lembaga-lembaga terkait. Mulai dari urusan dimensi kendaraan yang menyangkut Kementerian Perindustrian, kemudian uji mutu dan tipe dilakukan Kementerian Perhubungan.
Selain itu, dikatakannya lagi bahwa soal kapasitas jalan itu sendiri masih merupakan kewenangan dari Menteri Pekerjaan Umum.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa RUU LLAJ tidak akan menyentuh kewenangan lembaga-lembaga tersebut agar tidak menjadi masalah. Dia juga memastikan bahwa Komisi V DPR RI sudah naskah akademik untuk merevisi UU LLAJ tersebut.
"Karena dulu diisukan, bahwa kita akan mencopot kewenangan lembaga tertentu akhirnya ramai. Di sini kami tegaskan tidak menyentuh kewenangan lembaga manapun," katanya menegaskan.
Sebagai catatan, kecelakaan beruntun antara sebuah truk dan 17 kendaraan telah terjadi di KM 92 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada sebuah petang di awal pekan ini (11/11).
Pihak Jasa Marga mencatat satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Diduga, kecelakaan terjadi akibat kendaraan ada truk trailer bermuatan kardus bekas yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta mengalami rem blong hingga menabrak barisan kendaraan di depannya. (EW)
Baca juga: Dithubdar Kemenhub: Uji KIR Balikpapan Terbaik Di Indonesia
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Dithubdar, Separuh Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan