Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Bustruck.id. All rights reserved.
Beranda Mobility Truk

Ternyata Truk ODOL Jadi ‘Tanggung Jawab’ Dua Kementerian Ini

Truk
Kamis, 14 November 2024 14:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Ternyata soal truk ODOL belum ada regulasi yang mengaturnya


BUS-TRUCK - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) harus masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, setelah adanya tragedi kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang.

Dia mengatakan kecelakaan tersebut kemungkinan disebabkan sebuah truk yang kelebihan muatan, atau Over Dimension Overload (ODOL). Menurut dia, permasalahan ODOL belum bisa dituntaskan hingga saat ini jika tidak diikat dalam Undang-Undang.

"Jadi pimpinan, ini sudah sangat urgent. Kemarin kecelakaan di Kilometer 92, ada kemungkinan itu overload atau over dimension," kata Lasarus saat rapat koordinasi bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pekan ini (12/11). Seperti dikutip dari Antara. 

BACA JUGA

Lasarus kemudian lebih lanjut mengatakan bahwa permasalahan ODOL mencakup banyak kewenangan dengan lembaga-lembaga terkait. Mulai dari urusan dimensi kendaraan yang menyangkut Kementerian Perindustrian, kemudian uji mutu dan tipe dilakukan Kementerian Perhubungan.

Selain itu, dikatakannya lagi bahwa soal kapasitas jalan itu sendiri masih merupakan kewenangan dari Menteri Pekerjaan Umum.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa RUU LLAJ tidak akan menyentuh kewenangan lembaga-lembaga tersebut agar tidak menjadi masalah. Dia juga memastikan bahwa Komisi V DPR RI sudah naskah akademik untuk merevisi UU LLAJ tersebut.

"Karena dulu diisukan, bahwa kita akan mencopot kewenangan lembaga tertentu akhirnya ramai. Di sini kami tegaskan tidak menyentuh kewenangan lembaga manapun," katanya menegaskan.

Sebagai catatan, kecelakaan beruntun antara sebuah truk dan 17 kendaraan telah terjadi di KM 92 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada sebuah petang di awal pekan ini (11/11). 

Pihak Jasa Marga mencatat satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Diduga, kecelakaan terjadi akibat kendaraan ada truk trailer bermuatan kardus bekas yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta mengalami rem blong hingga menabrak barisan kendaraan di depannya. (EW)

Baca juga: Dithubdar Kemenhub: Uji KIR Balikpapan Terbaik Di Indonesia

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Dithubdar, Separuh Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan

Ruwet juga, urusan dimensi kendaraan ranahnya Kementerian Perindustrian, soal uji mutu dan tipe bidangnya Kementerian Perhubungan

Tags Terkait :
Truk Odol Kecelakaan Tabrak Peridustrian Perhubungan Pekerjaaumu Dpr Ri Prolegnas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait

Truk
Ternyata Truk ODOL Jadi ‘Tanggung Jawab’ Dua Kementerian Ini

11 jam yang lalu


Truk
‘Area Kematian’ Sebuah Truk Adalah Di Bagian Belakangnya (2)

1 bulan yang lalu


Truk
Inilah Kisah Klasik Penyebab Rem Blong Kendaraan Besar

1 bulan yang lalu


Truk
Inilah Penyebab Yang Sebenarnya Dari Rem Blong

2 hari yang lalu


Terkini

Truk
Fuso eCanter Beroperasi Perdana Di Wilayah Jabodatbek

10 jam yang lalu


Truk
Ternyata Truk ODOL Jadi ‘Tanggung Jawab’ Dua Kementerian Ini

11 jam yang lalu


Bus
Ini Daftar Operator Bus Dan Truk “Teraman” 2024 Versi Kemenhub

12 jam yang lalu


Bus
Peserta Abdiyasa Nasional 2024 Belajar Paham Truk Dan Bus Di Fasilitas Hino

1 hari yang lalu


Bus
Ada Program Cek Bus Gratis Jelang Nataru Oleh Mercedes-Benz

2 hari yang lalu