Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Bustruck.id. All rights reserved.
Beranda Mobility Truk

Ternyata Truk ODOL Jadi ‘Tanggung Jawab’ Dua Kementerian Ini

Truk
Kamis, 14 November 2024 14:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Ternyata soal truk ODOL belum ada regulasi yang mengaturnya


BUS-TRUCK - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) harus masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, setelah adanya tragedi kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang.

Dia mengatakan kecelakaan tersebut kemungkinan disebabkan sebuah truk yang kelebihan muatan, atau Over Dimension Overload (ODOL). Menurut dia, permasalahan ODOL belum bisa dituntaskan hingga saat ini jika tidak diikat dalam Undang-Undang.

"Jadi pimpinan, ini sudah sangat urgent. Kemarin kecelakaan di Kilometer 92, ada kemungkinan itu overload atau over dimension," kata Lasarus saat rapat koordinasi bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pekan ini (12/11). Seperti dikutip dari Antara. 

BACA JUGA

Lasarus kemudian lebih lanjut mengatakan bahwa permasalahan ODOL mencakup banyak kewenangan dengan lembaga-lembaga terkait. Mulai dari urusan dimensi kendaraan yang menyangkut Kementerian Perindustrian, kemudian uji mutu dan tipe dilakukan Kementerian Perhubungan.

Selain itu, dikatakannya lagi bahwa soal kapasitas jalan itu sendiri masih merupakan kewenangan dari Menteri Pekerjaan Umum.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa RUU LLAJ tidak akan menyentuh kewenangan lembaga-lembaga tersebut agar tidak menjadi masalah. Dia juga memastikan bahwa Komisi V DPR RI sudah naskah akademik untuk merevisi UU LLAJ tersebut.

"Karena dulu diisukan, bahwa kita akan mencopot kewenangan lembaga tertentu akhirnya ramai. Di sini kami tegaskan tidak menyentuh kewenangan lembaga manapun," katanya menegaskan.

Sebagai catatan, kecelakaan beruntun antara sebuah truk dan 17 kendaraan telah terjadi di KM 92 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada sebuah petang di awal pekan ini (11/11). 

Pihak Jasa Marga mencatat satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Diduga, kecelakaan terjadi akibat kendaraan ada truk trailer bermuatan kardus bekas yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta mengalami rem blong hingga menabrak barisan kendaraan di depannya. (EW)

Baca juga: Dithubdar Kemenhub: Uji KIR Balikpapan Terbaik Di Indonesia

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Dithubdar, Separuh Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan

Ruwet juga, urusan dimensi kendaraan ranahnya Kementerian Perindustrian, soal uji mutu dan tipe bidangnya Kementerian Perhubungan

Tags Terkait :
Truk Odol Kecelakaan Tabrak Peridustrian Perhubungan Pekerjaaumu Dpr Ri Prolegnas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
Kemenperin Dan Kemenhub Sepakat Hilangkan Truk ODOL

3 minggu yang lalu


Truk
Kemenhub Bikin Pelatihan Mengemudi Kendaraan Angkutan Barang

3 bulan yang lalu


Truk
Maraknya Truk ODOL Juga ‘Gara-Gara’ Pemerintah

3 bulan yang lalu


Truk
Pramudi Truk Tronton Nahas Di Semarang jadi Tersangka

3 bulan yang lalu


Terkini

Truk
Jakarta Punya Truk Limbah Tenaga Listrik, Penasaran Sama Spesifikasinya?

12 jam yang lalu


Truk
22 Ribu Laka Sampai Maret 2025 Melibatkan Kendaraan Angkutan Barang, Ini Strategi Kementerian Perhubungan

1 hari yang lalu

Van
Pengguna Travel Jakarta-Bandung PP, Kini Bisa Mengikmati Armada Foton Listrik

1 hari yang lalu


Truk
Mercedes-Benz eArocs 400, Truk Listrik Yang Siap Meluncur 2026

1 hari yang lalu


Van
Trayek Jaklingko Diperpanjang, Siap Mempermudah Masyarakat Tangerang Untuk Ke Jakarta

1 hari yang lalu