Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Bustruck.id. All rights reserved.
Beranda Mobility Truk

Ternyata Truk ODOL Jadi ‘Tanggung Jawab’ Dua Kementerian Ini

Truk
Kamis, 14 November 2024 14:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Ternyata soal truk ODOL belum ada regulasi yang mengaturnya


BUS-TRUCK - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) harus masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, setelah adanya tragedi kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang.

Dia mengatakan kecelakaan tersebut kemungkinan disebabkan sebuah truk yang kelebihan muatan, atau Over Dimension Overload (ODOL). Menurut dia, permasalahan ODOL belum bisa dituntaskan hingga saat ini jika tidak diikat dalam Undang-Undang.

"Jadi pimpinan, ini sudah sangat urgent. Kemarin kecelakaan di Kilometer 92, ada kemungkinan itu overload atau over dimension," kata Lasarus saat rapat koordinasi bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pekan ini (12/11). Seperti dikutip dari Antara. 

BACA JUGA

Lasarus kemudian lebih lanjut mengatakan bahwa permasalahan ODOL mencakup banyak kewenangan dengan lembaga-lembaga terkait. Mulai dari urusan dimensi kendaraan yang menyangkut Kementerian Perindustrian, kemudian uji mutu dan tipe dilakukan Kementerian Perhubungan.

Selain itu, dikatakannya lagi bahwa soal kapasitas jalan itu sendiri masih merupakan kewenangan dari Menteri Pekerjaan Umum.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa RUU LLAJ tidak akan menyentuh kewenangan lembaga-lembaga tersebut agar tidak menjadi masalah. Dia juga memastikan bahwa Komisi V DPR RI sudah naskah akademik untuk merevisi UU LLAJ tersebut.

"Karena dulu diisukan, bahwa kita akan mencopot kewenangan lembaga tertentu akhirnya ramai. Di sini kami tegaskan tidak menyentuh kewenangan lembaga manapun," katanya menegaskan.

Sebagai catatan, kecelakaan beruntun antara sebuah truk dan 17 kendaraan telah terjadi di KM 92 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada sebuah petang di awal pekan ini (11/11). 

Pihak Jasa Marga mencatat satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Diduga, kecelakaan terjadi akibat kendaraan ada truk trailer bermuatan kardus bekas yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta mengalami rem blong hingga menabrak barisan kendaraan di depannya. (EW)

Baca juga: Dithubdar Kemenhub: Uji KIR Balikpapan Terbaik Di Indonesia

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Dithubdar, Separuh Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan

Ruwet juga, urusan dimensi kendaraan ranahnya Kementerian Perindustrian, soal uji mutu dan tipe bidangnya Kementerian Perhubungan

Tags Terkait :
Truk Odol Kecelakaan Tabrak Peridustrian Perhubungan Pekerjaaumu Dpr Ri Prolegnas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
Maraknya Truk ODOL Juga ‘Gara-Gara’ Pemerintah

2 hari yang lalu


Truk
Ini Instruksi AHY Soal Truk ODOL

1 minggu yang lalu


Truk
Ternyata Truk ODOL Jadi ‘Tanggung Jawab’ Dua Kementerian Ini

1 minggu yang lalu


Berita
Razia Beban Truk Di Tol Cipali Dengan Bantuan Teknologi

5 bulan yang lalu


Terkini

Truk
Kemenhub Bikin Pelatihan Mengemudi Kendaraan Angkutan Barang

12 jam yang lalu


Bus
Apa Saja Yang Dilakukan Dalam Ramp Check Untuk Bus Mercedes-Benz?

17 jam yang lalu


Truk
Truk dan Bus Butuh Oli Khusus?

1 hari yang lalu


Bus
Damri Jamin Kelancaran Armadanya Selama Libur Nataru

2 hari yang lalu


Bus
Program Bus Gratis Musim Nataru 2024-2025

2 hari yang lalu