Beranda Mobility Bus

Bus Pakai Klakson ‘Telolet’ Dilarang, Ini Alasannya

Bus
Minggu, 23 Maret 2025 09:30 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Bus - Bus Pakai Klakson ‘Telolet’ Dilarang, Ini Alasannya
Ramp check untuk bus AKAP di terminal-terminal sudah makin ketat. (Foto: Antara)


BUS-TRUCK - Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat, melarang keras bus-bus yang beroperasi di terminal tersebut menggunakan klakson ‘telolet’. Seperti ditegaskan oleh Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen, ditambahkan lagi larangan itu lantaran klakson "telolet" mengganggu sistem pengereman.

"Kalau untuk klakson 'telolet' itu tidak diperbolehkan. Karena sudah ada aturan dari Kementerian Perhubungan bahwa klakson 'telolet' tidak diperbolehkan karena akan mengganggu sistem dari pengereman," kata Revi pada Jumat.

Revi menegaskan bahwa jika dalam pemeriksaan kelaikan bus (ramp check) ditemukan bus yang menggunakan klakson ‘telolet', maka klakson itu akan dicopot dan sopir bersangkutan diinstruksikan untuk mengganti klakson.

BACA JUGA

Hingga kini, kata Revi, belum ditemukan bus di Terminal Kalideres yang menggunakan klakson 'telolet'.

"Sejauh ini belum kita temukan. Untuk 'ramp check' per hari selama ini kita targetkan minimal 35 bus, karena dalam satu pemeriksaan itu bisa menyita waktu 20 hingga 25 menit. Nah, sejauh ini belum ada yang pakai klakson 'telolet'," katanya.

Posko pengamanan terpadu dan posko kesehatan untuk lebaran di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, mulai dioperasikan pada pekan ini (21/3).

Baca juga: Bus Dilarang Pakai Klakson Telolet Di Wilayah Polda Metro

Baca juga: Bus Masih Pakai Klakson ‘Telolet’ Dilarang Masuk Wilayah Garut

 Ramp Check Kabupaten Bekasi 

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat juga gencar melakukan ramp check yang dipusatkan di Terminal Bus Cikarang. "Kegiatan ini sebagai langkah antisipatif untuk memastikan kelancaran serta keamanan perjalanan para pemudik," kata Kadishub Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, di Cikarang (21/3). 

Pemeriksaan dimaksud mencakup berbagai aspek teknis seperti sistem penerangan, perlengkapan kendaraan, fasilitas tanggap darurat, sistem kemudi, rem, suspensi hingga komponen pendukung lain seperti ban, kaca dan spion.

"Jika ditemukan kekurangan, pemilik kendaraan akan diberikan teguran dan diminta segera melakukan perbaikan agar kendaraan layak digunakan sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi seluruh penumpang," wantinya.

Kepala Bidang Angkutan Umum pada Dishub Kabupaten Bekasi Firman Arief Sembada mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menggunakan daftar ceklis yang mencakup tiga aspek utama yaitu pemeriksaan fisik kendaraan, fungsi peralatan serta verifikasi kelengkapan administrasi. (EW)

Puncak volume penumpang di terminal-terminal utama Jakarta pada H-3 Lebaran. (Foto: Antara)

Tags Terkait :
Mudik Safety Rampcheck Kalideres Bus Akap
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Bus Pakai Klakson ‘Telolet’ Dilarang, Ini Alasannya

1 hari yang lalu


Berita
MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera

9 bulan yang lalu


Bus
Bus-Bus Mercedes-Benz Bisa Manfaatkan Bengkel Siaga Yang Disediakan Pabrikan

1 hari yang lalu

Bus
Pengemudi Angkutan Umum, Wajib Paham Jaga Jarak

1 hari yang lalu


Terkini

Bus
Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera Beroperasi Akhir April

20 jam yang lalu

Bus
Pengemudi Angkutan Umum, Wajib Paham Jaga Jarak

1 hari yang lalu


Bus
Pengguna Angkutan Umum Mengalami Tren Kenaikan

1 hari yang lalu


Truk
Jakarta Punya Truk Limbah Tenaga Listrik, Penasaran Sama Spesifikasinya?

1 hari yang lalu


Truk
22 Ribu Laka Sampai Maret 2025 Melibatkan Kendaraan Angkutan Barang, Ini Strategi Kementerian Perhubungan

1 hari yang lalu