Penjualan mobil listrik di Indonesia mengalami peningkatan, hal tersebut berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang dirilis di laman resminya.
Dari data yang dipaparkan kenaikan tersebut terjadi dalam program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Empat pada April 2023 mencapai 1.345 unit atau meningkat 44 persen dibandingkan periode Maret 2023 yaitu sebesar 928 unit.
"Pemberian insentif KBLBB oleh pemerintah diharapkan dapat mendorong adopsi massal serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh KBLBB dengan harga yang lebih terjangkau," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif.
Adapun pemberian insentif diberikan dengan persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen untuk mobil listrik. Kebijakan tersebut dituangkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
“Terdapat dua model Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat dengan nilai TKDN yang mencapai kriteria minimal 40 persen sehingga dapat memanfaatkan PPN-DTP, sebagaimana terdapat pada lampiran Keputusan Menteri Perindustrian No 1641,” papar Febri Hendri.