Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Mau Jadi Supir Bus Di Arab Saudi? Ini Syaratnya...

Ada sebelas jenis SIM di Arab Saudi
Bus
Sabtu, 1 Oktober 2022 08:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Arab Saudi merupakan salah satu tujuan pencari kerja di dunia. Kemakmuran negara ini nyata menyediakan beragam lapangan kerja yang nyaris terbuka sepenuhnya bagi warga negara lain. Tidak hanya dari sekitaran jazirah Arab namun juga sampai ke Indonesia. Nah, salah satu bidang pekerjaan yang banyak diminati pencari kerja di negara dengan dua kota suci itu adalah pengemudi.

Namun ada hal berbeda dibandingkan peluang menjadi pengemudi di Arab Saudi adalah setiap jenis kendaraan bermotor mempunya surat izin mengemudi yang berbeda. Paling tidak ada sebelas jenis kendaraan yang diatur dengan lisensi berkendara tersendiri antara satu dengan yang lain.  

Kesebelas katagori kendaraan yang ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi adalah; kendaraan pribadi, taksi umum, truk bertonase besar, sepeda motor, izin mengemudi sementara kendaraan pribadi, alat berat, kendaraan angkut ringan, truk ukuran sedang, bus kecil, bus besar, dan kendaraan milik instansi.

Surat izin mengemudi di sana merupakan kewenangan dari Departemen Lalu Lintas atau disebut Muroor.

BACA JUGA

Sebelum melangkah ke detail dari setiap surat izin yang berbeda di atas ada sejumlah syarat awalan yang juga harus dipenuhi terlebih dahulu. Pertama, setiap pemohon harus punya kartu identitas resmi atau disebut Iqama, lulus tes kesehatan, membayar biaya pengurusan surat izin mengemudi, menyerahkan pas foto (ukuran 4x6 cm), dan mengisi lembar permohonan izin mengemudi yang semua memakai huruf serta bahasa Arab.

Syarat umum yang juga harus dipenuhi adalah; usia pemohon minimal 18 tahun, izin mengemudi sementara boleh diajukan jika usia sudah mencapai 17 tahun, dan untuk izin mengemudi kendaraan umum baru bisa diajukan setelah usia 20 tahun.

Contoh rincian dari detail persyaratan menjadi supir taksi yaitu; punya Iqama, usia minimal 21 tahun, masa berlaku surat izin adalah lima tahun, dan membayar biaya perizinan sebesar 200 riyal (setara Rp 811,200). Kalau mau jadi supir bus atau truk ukuran sedang maka hal-hal yang harus dipenuhi serupa dengan syarat sebelum jadi supir taksi hanya berbeda di biaya pengurusannya yaitu 500 Riyal atau setara Rp 2 jutaan dengan masa berlaku izin selama lima tahun.

Oya, jika sudah punya SIM yang dikeluarkan oleh pemerintah Aran Saudi maka ada sejumlah negara yang bisa menerima surat izin itu alias tidak perlu lagi mengurus izin mengemudi yang baru. Negera-negara tersebut adalah; Oman, Bahrain, Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab, Yordania, Austria, dan Inggris.


Tags Terkait :
#bus #truk #busindonesia #trukindonesia #safetydriving #defensivedriving
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
Isuzu Elf Paling Keren Se-Jawa, Bak Belakang Rasa Hotel Mewah Berjalan

Engine start/stop via perintah suara

2 tahun yang lalu


Van
Daihatsu Vizon-F, Tes Pasar Wajah Baru Gran Max?

Faktor utilitas pemakaian tetap jadi identitasnya

2 tahun yang lalu


Van
Daihatsu Atrai, Akan Dirilis Sebagai Mobil Listrik?

Atau jadi versi van dari Daihatsu Himax?

2 tahun yang lalu


Berita
Minyak Rem Seiken 'Jaga' Titik Didih Jamin Pengereman Bus dan Truk Optimal

Juga punya oli diesel

2 tahun yang lalu


Van
DFSK Gelora E VIP Luxury, Van Listrik Termewah?

Sudah bisa dipesan di dealer DFSK

2 tahun yang lalu


Bus
Setiap PO Butuh Spesifikasi Bus Yang Berbeda

Ada yang butuh microwave agar tidak perlu mampir rumah makan

2 tahun yang lalu


Berita
Hino Indonesia Academy Siap Latih Calon Driver Truk dan Bus

Kompetensi sumber daya yang tinggi di bidang transportasi semakin diperlukan

2 tahun yang lalu


Truk
Ada Kulkas Raksasa Di GIIAS 2023, Digendong Isuzu Giga

Angkut komoditas panganan beku

2 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Transjakarta Sediakan Bus Khusus Keliling Kota

Transjakarta sediakan rute bus wisata Lebaran seperti Open Top Tour Jakarta-Batavia, Seaside, dan BW series untuk jelajahi kawasan bersejarah serta pesisir kota.

1 hari yang lalu


Bus
Harap Diingat, Bahu Jalan Hanya Untuk Lintasan Darurat

Tidak bisa dilintasi secara sembarangan apalagi untuk keperluan menyalip

1 hari yang lalu


Bus
Jelang Mudik 2026, DCVI Siapkan 12 Titik Mercedes-Benz Bus Lebaran Rescue

Didukung mekanik dengan kompetensi yang tersertifikasi standar global

1 hari yang lalu

Bus
Catat, Puncak Arus Mudik Bus Dari Jakarta Tanggal 15-16 Maret 2026

Puncak arus mudik bus Jakarta 15-16 Maret 2026: Penumpang AKAP melonjak di Terminal Lebak Bulus, posko mudik didirikan, ramp check ketat diterapkan.

1 hari yang lalu

Bus
Jelang Arus Mudik Lebaran 2026, Hino Perkuat Dukungan Bagi Operator Bus Jawa Tengah

Upaya untuk lebih memahami kebutuhan para operator dalam optimalisasi armada di periode sibuk tahunan

1 hari yang lalu