Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Perhatikan Barang Yang Tidak Boleh Masuk Bus

Demi kesehatan dan keselamatan bersama
Bus
Sabtu, 23 Desember 2023 13:30 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Musim libur Nataru tahun kali ini jika bepergian dengan naik bus hampir pasti akan ada barang  bawaan yang ikut serta. Baik yang akan ikut masuk kabin maupun yang akan tersimpan di ruang bagasi di bawah dek kabin.

Ada baiknya juga untuk memperhatikan bahwa ada sejumlah jenis barang bawaan yang dilarang masuk ke bus, baik di kabin mauun bagasi. Sebagaimana yang diterangkan pada akun @busefisiensi;

1.Barang/Surat berharga.

BACA JUGA

2.Barang yang mudah terbakar, pecah belah, senjata api dan senjata tajam.

3.Buah/Makanan yang berbau tajam dan menyengat

4.Binatang.

5.Barang Kimia dan Narkoba.

Tidak jauh berbeda dengan PO Primajasa, kampiun rute-rute regional Jawa Barat hingga Banten ini juga menegaksan adanya sejumlah barang bawaan penumpang yang dilarang dibawaa saat bepergian dengan armada mereka. Yaitu;

1. Sepeda motor dan barang-barang lainnya yang berukuran besar, sehingga tidak bisa dibawa sendiri oleh penumpang.

2. Benda ber-gas, seperti tabung gas atau benda lainnya yang mengandung gas.

3. Paket apa pun jenis paketnya, pihak bus Primajasa tidak menerima jasa pengiriman paket.

4. Sepeda ukuran besar terkecuali sepeda kecil atau sepeda yang dapat dilipat.

5. Binatang. Untuk binatang peliharaan dapat dibawa asalkan tidak dilepaskan namun disimpan dalam kandang dan tempat khusus sehingga tidak mengganggu penumpang lain.

Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh enupang yang menumpang armada Primajasa untuk semua kelas tiket seperti Super Excecutive, Excecutive, Bisnis, maupun Ekonomi. Ditambahkan juga oleh operator yang identic dengan area Tasikmalaya ini bahwa semua penumpang diminta kooperatif jika menemukan barang bawaan penumpang lain yang dilarang tadi.

PO Sinar Jaya juga punya regulasi atas barang bawaan penumpang. Hewan, jenis apapun, barang yang berpotensi menyebarkan bau menyengat, obat terlarang maupun narkoba, dan barang yang mudah terbakar jelas tidak diperkenankan masuk ke bus-bus mereka.

Selain itu juga ada pembatasan bobot barang bawaan, dibatasi hanya sampai 10 kilogram. Meskipun nantinya akan disimpan di ruang bagasi. Jika bobot melewati batas tadi akan dikenai biaya tambahan atau sekalian dikenakan tarif paket.

Baca juga: Penumpang Dapat Mencegah Pengemudi Bus Mengantuk Di Tol

Baca juga: Penumpang Harus Cermat Memilih Bus Untuk Pariwisata

Bagasi bus cenderung akan bersuhu tinggi, jangan masuki barang mudah terbakar ataupun bau menyengat


Tags Terkait :
Bus Truk Busindonesia Trukindonesia Safetydriving Defensivedriving Indonesia Busakap Pariwisata Bagasi Nataru
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Toyo Tire Rilis Ban ‘Terbaik’ Untuk Pikap Listrik

Tahun 2024 pasar Amerika Serikat dapat jatah pertama di dunia

2 tahun yang lalu


Pikap
Suzuki Super Carry “X Limited”, Pikap Tak Lagi ‘Culun’

Konsepnya “Tough and Fearless”

2 tahun yang lalu


Van
Nah, Daihatsu Atrai Sedang Tes Jalan Nih?

Atau akan hadir sebagai 'All New' Luxio tahun depan?

2 tahun yang lalu


Pikap
Toyota Hilux Rangga Didukung 50 Karoseri

Sebagai salah satu strategi ‘grebek pasar’, seluruh pesanan bodi harus terakomodir

2 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Transjakarta Akan Operasikan 10.000 Bus Listrik Sampai 2030

Penghematan anggaran untuk pembelian BBM juga bisa dikurangi secara signifikan.

1 hari yang lalu

Truk
IEE Series 2026: Hadir Lagi Barisan Kendaraan Berat Berteknologi Mutakhir

Sebuah pengalaman unik menyimak dari dekat kendaraan yang tak lazim ditemui di area Mining Indonesia.

1 hari yang lalu


Truk
Hino 500 FM 280 JD 6x4 Fire Truck, Sasis Tangguh untuk Kendaraan Pemadam Kebakaran

Bukti sasis truk Hino bisa fleksibel untuk dibangunkan bodi yang beragam sesuai kebutuhan

1 hari yang lalu


Van
Meski Tanpa Insentif, Farizon Bertekad Konsisten Rakit Produknya di Indonesia

Segmen kendaraan niaga tenaga listrik di Indonesia punya potensi pasar yang besar

1 hari yang lalu

Truk
Isuzu Raih 1.180 SPK Di GIIAS 2026, Elf Jadi Penopang Utama

Kendaraan komersial merupakan produk serbaguna yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan penggunanya

1 hari yang lalu