Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Bustruck.id. All rights reserved.
Beranda Mobility Bus

Perhatikan Barang Yang Tidak Boleh Masuk Bus

Bus
Sabtu, 23 Desember 2023 13:30 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Musim libur Nataru tahun kali ini jika bepergian dengan naik bus hampir pasti akan ada barang  bawaan yang ikut serta. Baik yang akan ikut masuk kabin maupun yang akan tersimpan di ruang bagasi di bawah dek kabin.

Ada baiknya juga untuk memperhatikan bahwa ada sejumlah jenis barang bawaan yang dilarang masuk ke bus, baik di kabin mauun bagasi. Sebagaimana yang diterangkan pada akun @busefisiensi;

BACA JUGA

2.Barang yang mudah terbakar, pecah belah, senjata api dan senjata tajam.

3.Buah/Makanan yang berbau tajam dan menyengat

4.Binatang.

5.Barang Kimia dan Narkoba.

Tidak jauh berbeda dengan PO Primajasa, kampiun rute-rute regional Jawa Barat hingga Banten ini juga menegaksan adanya sejumlah barang bawaan penumpang yang dilarang dibawaa saat bepergian dengan armada mereka. Yaitu;

1. Sepeda motor dan barang-barang lainnya yang berukuran besar, sehingga tidak bisa dibawa sendiri oleh penumpang.

2. Benda ber-gas, seperti tabung gas atau benda lainnya yang mengandung gas.

3. Paket apa pun jenis paketnya, pihak bus Primajasa tidak menerima jasa pengiriman paket.

4. Sepeda ukuran besar terkecuali sepeda kecil atau sepeda yang dapat dilipat.

5. Binatang. Untuk binatang peliharaan dapat dibawa asalkan tidak dilepaskan namun disimpan dalam kandang dan tempat khusus sehingga tidak mengganggu penumpang lain.

Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh enupang yang menumpang armada Primajasa untuk semua kelas tiket seperti Super Excecutive, Excecutive, Bisnis, maupun Ekonomi. Ditambahkan juga oleh operator yang identic dengan area Tasikmalaya ini bahwa semua penumpang diminta kooperatif jika menemukan barang bawaan penumpang lain yang dilarang tadi.

PO Sinar Jaya juga punya regulasi atas barang bawaan penumpang. Hewan, jenis apapun, barang yang berpotensi menyebarkan bau menyengat, obat terlarang maupun narkoba, dan barang yang mudah terbakar jelas tidak diperkenankan masuk ke bus-bus mereka.

Selain itu juga ada pembatasan bobot barang bawaan, dibatasi hanya sampai 10 kilogram. Meskipun nantinya akan disimpan di ruang bagasi. Jika bobot melewati batas tadi akan dikenai biaya tambahan atau sekalian dikenakan tarif paket.

Baca juga: Penumpang Dapat Mencegah Pengemudi Bus Mengantuk Di Tol

Baca juga: Penumpang Harus Cermat Memilih Bus Untuk Pariwisata

Bagasi bus cenderung akan bersuhu tinggi, jangan masuki barang mudah terbakar ataupun bau menyengat


Tags Terkait :
Bus Truk Busindonesia Trukindonesia Safetydriving Defensivedriving Indonesia Busakap Pariwisata Bagasi Nataru
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait

Berita
Musim Lebaran: Terminal Kalideres Cuma Buat Bus AKAP Yang “Sehat”

8 bulan yang lalu


Berita
GIICOMVEC 2024: Hadir Beragam Teknologi ‘Hijau’

9 bulan yang lalu


Berita
Naik Harga, Tiket Bus AKAP Ke Jateng dan Jatim Jelang Natal

10 bulan yang lalu


Berita
Kepala Terminal Kampung Rambutan: Pemudik Jangan Terima Minuman Dari OTK

10 bulan yang lalu


Terkini

Truk
Pramudi Truk Tronton Nahas Di Semarang jadi Tersangka

5 jam yang lalu

Bus
Transjakarta Resmi Buka Sekolah Khusus Pramudi Bus

2 hari yang lalu


Pikap
Chang li, Pikap ‘Terkecil’ Di Dunia Sudah Mengaspal Di Indonesia

2 hari yang lalu


Bus
Inilah Golongan Penumpang Yang Digratiskan Naik Transjakarta

2 hari yang lalu


Truk
Luar Biasa, Truk Rem Blong Minta Darah Lagi !!

2 hari yang lalu