Beranda Mobility Bus

Lebaran 2018: Ada Sanksi untuk PO Bus yang Naikkan Tarif Melebihi Batas Atas

Bus
Minggu, 3 Juni 2018 13:05 WIB
Penulis : ZCH1708
Bus - Lebaran 2018: Ada Sanksi untuk PO Bus yang Naikkan Tarif Melebihi Batas Atas


Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI, telah menyiapkan sanksi kepada perusahaan otobus yang menaikkan tarif melebihi bartas ketentuan maksimum di musim arus mudik Idul Fitri 1439 Hijriah tahun 2018 ini. Pemerintah telah menetapkan batas tarif atas untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menyebutkan, pemberlakuan batas atas tarif tiket bus ini hanya berlaku untuk bus AKAP kelas ekonomi. Sementara, bus kelas di atasnya seperti Patas, VIP, Eksekutif dan Super Eksekutif, penentuan tarifnya diserahkan sepenuhnya kepada operator bus.

"Pemerintah telah mengatur untuk tiket bus AKAP kelas ekonomi. Harga tiketnya tidak boleh melebihi batas atas yang telah ditetapkan," kata Budi Setiyadi. Budi jugamenegaskan untuk tarif bus AKAP non-ekonomi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Namun begitu, setiap perusahaan operator bus atau PO maupun agen penjualan tikentnya, wajib mencantumkan tarif tiket bus kelas non-ekonominya di papan yang mudah dibaca oleh calon penumpang di loketnya. Sehingga, penumpang tidak merasa tertipu. "PO bus tetap harus mencantumkan harga pada tiket dan loket penjualan tiket," ungkap Budi Setiyadi.

BACA JUGA

"Untuk tarifnya, kita masih belum dapat pemberitahuan dari kantor pusat, mungkin sekitar H-3 sebelum keberangkatan," ungkap seorang petugas tiket di pool PO Harapan Jaya di kawasan Cinangka, Tangerang Selatan, Sabtu (2/6/2018). 

Apa kelebihan mobil China dibandingkan dengan Jepang, Korea Selatan, Amerika dan Eropa?

Melihat banyaknya brand China yang hadir di Indonesia. Apa kelebihan mereka jika dibandingkan pabrikan asal negara lain?

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Bus Malam Bus Akap Tarif Bus Tiket Bus Bus Ekonomi
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Arus Mudik Lebaran 2018: Tarif Tiket Bus Non-Ekonomi Naik 2 Kali Lipat

6 tahun yang lalu


Bus
Lebaran 2018: Ada Sanksi untuk PO Bus yang Naikkan Tarif Melebihi Batas Atas

6 tahun yang lalu


Berita
Damri Buka Line Jogja-Denpasar

5 bulan yang lalu


Bus
Sikat! Sumber Alam Buka Pemesanan Tiket Masa Lebaran 2024…

1 tahun yang lalu


Berita
PO Medali Mas Buka Trayek Baru Bus Eksekutif, Tarifnya Rp 220.000 Bisa Angkut Motor!

5 tahun yang lalu


Berita
PO Rosalia Indah Buka Trayek Merak-Solo-Surabaya Dengan Scania

5 tahun yang lalu


Berita
Arus Balik Di Terminal Area Jabodetabek Makin Terasa

1 tahun yang lalu


Bus
Griya Mlampah, Bus Caravan Mewah Punya PO Haryanto

5 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Spare Part Truk Mercy Versi Murah Dirilis Ke Pasaran

19 jam yang lalu


Bus
Beli Tiket Resmi Secara Online Lebih Aman, Hindari Lewat Calo

1 hari yang lalu


Bus
Tanggal 19 Maret Mudik Gratis Jakarta Tahap II Dibuka, Begini Syaratnya

1 hari yang lalu


Pikap
Toyota Rangga Angkot Kapan Resmi Mengaspal Di Indonesia? Ini Jawaban Pihak Toyota

1 hari yang lalu

Truk
Inilah 5 Panduan Untuk Menjaga Mobil Komersial Tetap Prima

1 hari yang lalu