Saat ini standarisasi penanganan kecelakaan mobil listrik belum hadir di Indonesia. Padahal populasi mobil ramah lingkungan tersebut terus digenjot. Lalu apa yang membuat penanganannya berbeda?
Achmad Wildan, Senior Investigator KNKT menyatakan ada perlakuan yang berbeda pada kasus kecelakaan di mobil listrik. Karena sebuah mobil listrik ditenagai oleh baterai dengan kapasitas ribuan Watt yang energinya disalurkan melalui kabel ke motor listrik.
"Bisa dibayangkan jika kecelakaan, lalu bagian kabelnya mengalirkan listrik berdaya besar ke komponen mobil. Maka apa yang bisa terjadi saat evakuasi? Kalau penanangan salah, petugas justru bisa tersengat listrik," kata Wildan saat webinar (17/6).
Lalu bagaimana langkah yang benar? Menurutnya, sebelum ditangani mobil listrik yang terlibat kecelakaan harus dilakukan discharging terlebih dahulu.
"Ini membutuhkan alat khusus dan saat ini sayangnya, tidak banyak pihak yang memiliki alat discharging mobil listrik yang seharusnya sangat penting untuk penanganan kecelakaan," urainya.