Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Opsen PKB Berlaku Mulai 5 Januari 2024, Ini Ilustrasinya

Opsen pajak kendaraan diberlakukan serempak secara nasional mulai 5 Januari 2025.
Berita
Senin, 6 Januari 2025 13:56 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER – Opsen pajak kendaraan diberlakukan serempak secara nasional mulai 5 Januari 2025. Seperti dikutip dari detikfinance.com (6/1), Keberadaan opsen PKB dan opsen BBNKB ini bertujuan agar ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi ke Pemda, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

Padahal dengan adanya opsen pajak ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita justru membuat resah industri otomotif.

Ilustrasi sebelum adanya opsen PKB
Ilustrasi setelah adanya opsen PKB

"Yang paling sulit untuk pabrikan mobil dan untuk konsumen adalah pajak yang diatur oleh Pemerintah Daerah atau opsen, dan opsen yang membuat sektor otomotif gerah," kata Agus dikutip dari media nasional.

Adapun perhitungan tarif opsen PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang. Untuk PKB, dengan adanya opsen, dalam simulasi tak ada perbedaan tarif yang signifikan. Berbeda halnya dengan opsen BBNKB, dalam simulasi hitungan, biayanya justru jadi bertambah.

Namun, untuk mengakomodir tarif opsen, tarif maksimal dari pajak induknya diturunkan terlebih dahulu. Sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, tarif PKB ditetapkan maksimal 1,2 persen untuk kepemilikan pertama. Untuk kendaraan kedua dan seterusnya (pajak progresif) ditetapkan paling tinggi 6 persen. Sedangkan tarif BBNKB maksimal ditetapkan sebesar 12 persen.

Kami ilustrasikan sebuah besaran PKB yang harus dibayarkan sebuah Toyota Fortuner keluaran tahun 2013 kepemilikan pertama dengan domisili Banten. Sebelumnya besaran PKB mobil ini berada di Rp 4.685.000 dengan SWDKLLJ Rp 143.000 sehingga total yang harus dibayarkan sebesar Rp 4.828.000

BACA JUGA

Dengan adanya opsen ini, PKB pokok turun menjadi Rp 2.823.000 namun ditambahkan Opsen PKB pokok sebesar Rp 1.863.000 dan SWDKLLJ pokok sebesar Rp 143.000. Sehingga total yang dibayarkan menjadi Rp 4.829.000. (AW).


Tags Terkait :
Opsen PKB
A

Aditya Widiutomo

Jurnalis

Memulai karier sebagai drifter, lantas menekuni jurnalistik otomotif dan review mobil sejak 2017. Walau sering mereview...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Sampai Akhir Agustus Ada Diskon Pajak BBM Dan Pajak Kendaraan Di Jakarta

Sambut hari jadi kota Jakarta dan Kemerdekaan Indonesia

9 bulan yang lalu


Berita
Industri Otomotif Indonesia, Ibarat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Penjualan mobil nasional sedang tidak baik-baik saja. Ini faktanya.

1 tahun yang lalu


Berita
Suzuki Fronx 'Hampir Pasti' Rilis Di Semester Pertama 2024

Dicanangkan sebagai salah satu gebrakan Suzuki tahun ini

1 tahun yang lalu


Berita
Menperin: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Memberatkan

Masyarakat berpotensi enggan membeli kendaraan bermotor

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Nissan Pakai AI Untuk Percepat Proses Membuat Mobil

Rencananya ada tujuh model baru global dalam satu tahun ke depan yang diproduksi Nissan. Oleh karena itu mereka akan kebut produksinya menggunakan AI.

40 menit yang lalu


Berita
Sudah Mulai Diproduksi, Mitsubishi XForce Hybrid Siap Meluncur di Indonesia

Mitsubishi Xforce Hybrid peluncuran Indonesia direncanakan semester pertama setelah produksi dimulai April. Varian HEV pakai mesin 1.6 liter dengan output gabungan 116 hp.

55 menit yang lalu


Berita
Mobil Kepresidenan Indonesia 1 Alami Bocor dan Kendala Lainnya, Ini Penjelasan dari PT Pindad

Presiden Prabowo ungkap kebocoran mobil kepresidenan MV3 Garuda Limousine serta kendala lain saat digunakan di medan pegunungan. Ini respon resmi PT Pindad.

3 jam yang lalu


Berita
Biaya Harian Menggunakan Chery Q Atau J6 Cuma Rp 7 Ribuan

Jika masyarakat perkotaan biasa menempuh jarak 40-60 km perhari, maka perhitungannya dengan EV akan sangat hemat seperti ini.

5 jam yang lalu


Berita
Hyundai i20 versi 2027 Muncul di Brazil

Hyundai i20 2027 Brazil muncul dengan platform H-Architecture, desain baru bertema Art of Steel, serta fitur keselamatan ADAS.

5 jam yang lalu