OTODRIVER - Suzuki Jimny 5-door telah meluncur di Indonesia. Namun sesaat setelah peluncurannya, ada fenomena menarik yang terjadi pada mobil ini.
Karena antrean inden yang sangat panjang, beberapa dealer melakukan upping price pada SUV Ladder Frame berpenggerak empat roda ini untuk konsumen yang ingin mendapatkan unit secara cepat. Bahkan, selisih harga normal dengan upping price-nya bisa lebih dari Rp 50 jutaan. Sebagai gambaran, varian tertinggi yang pada saat peluncuran di labeli di angka Rp 478,6 juta, tapi pada prakteknya saat dijajakan sales berada di angka Rp 530 juta.
Namun, menurut pandangan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, hal ini ternyata bukanlah sebuah pelanggaran hak konsumen. Menurut Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian YLKI, cara ini merupakan strategi pemasaran yang dilakukan oleh dealer.
Masih menurutnya, fenomena ini terjadi karena adanya permintaan dan juga harga yang terbentuk dari mekanisme pasar. "Permintaan tinggi sedangkan stok barang rendah," imbuhnya.
“Harga mobil tidak diatur oleh regulator, tapi mekanisme pasar. Asal tidak melakukan penipuan dan manipulasi,” tambahnya.
Suzuki Jimny 5-door sendiri hadir dalam 4 varian di Indonesia. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memberikan testimoni bahwa harga tersebut adalah suggention price atau harga rekumendasi yang ditempatkan mulai dari Rp 462 juta hingga Rp 478,6 juta.
"Pada dasarnya dealer punya hak untuk menjual sesuai dengan kebijakannya masing-masing. Selanjutnya mekanisme pasar yang membuat barang ini sedemikian diinginkan," beber Zulfikar Rafi Al Ghany, Public Relation Head PT SIS, saat ditemui Selasa (20/02).
Sebagai gambaran, pihak SIS mengatakan bahwa sebanyak 1.200 unit Suzuki Jimny 5-door telah dipesan di market Indonesia. Dan mobil ini harus diimpor dari India dengan batas kuota 100 unit per bulannya. Hitungan kasarnya, dengan semua instrumen data yang ada saat ini, pihak Suzuki baru bisa memenuhi semua pemesanan sebanyak 1.200 unit ini dalam 9 hingga 12 bulan ke depan. (AB/AW).