Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Tiket Bus Akan Diberi Batas “Atas” Dan “Bawah”

Tujuan akhirnya membuat para sopir bisa bekerja lebih fokus
Berita
Rabu, 7 Februari 2024 17:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Memasuki tahun 2024 jika boleh disebut merupakan permulaan yang kelam bagi dunia transportasi bus nasional. Bagaimana tidak, empat kali nyaris beruntun terjadi kecelakaan yang melibatkan bus dan yang paling memperihatinkan adalah adanya korban yang tewas dalam kecelakaan-kecelakaan tersebut. Kebetulan empat kecelakaan ini, tiga dia natarnya terjadi di jalan tol.

Lebih miris memasuki bulan Februari terjadi lagi dua kecelakaan yang juga menimbulkan korban jiwa. Pertama di daerah Kubu Raya, Kalimantan Barat, kemudian yang terjadi akhir pekan lalu (4/2) di ruas tol Trans Jawa wilayah Ngawi dimana sebuah bus pariwisata terguling karena sopirnya kehilangan kendali saat menyalip.

Jumlah kecelakaan dengan melibatkan bus yang terjadi sejak bulan Desember tahun 2023 hingga awal bulan Februari 2024 di sejumlah daerah di Indonesia rata-rata menimbulkan korban jiwa.

Padahal bus, maupun truk, yang beredar saat ini mempunyai teknologi maupun fitur kemanan berkendara yang sesuai dengan standar keamanan berkendara di Indonesia. Ditambah lagi, paling tidak untuk kasus kecelakaan yang melibatkan bus, usia pakai kendaraan besar itu rata-rata juga ‘usia muda’.

BACA JUGA

Hal ini sejatinya telah menarik perhatian regulator, kali ini pihak Kementerian Perhubungan menyoroti beragam kejadian tersebut secara serius. Lewat Danto Restyawan selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan, mengisyartkan bahwa untuk tiket bus akan diberlakukan harga “batas atas” dan “batas bawah”.

“Supaya operator bus bisa membiayai keberadaan sopir cadangan, karena sejumlah kasus kecelakaan tersebut ditemukan bahwa pengemudinya hanya satu orang,” ungkapnya pekan ini (7/2).

Ditemui di sela perhelatan Media Gathering gelaran GIICOMVEC 2024, ia menjelaskan lagi bahwa kebijakan yang segera diberlakukan tahun ini juga menyangkut aturan dalam hal penggajian bagi para pengemudi bus.

Standar penggajian yang memadai diyakini Danto akan membuat suasana kerja para sopir lebih nyaman. “Sehingga para sopir tersebut bisa bekerja lebih fokus,” ungkap pemilik gelar Magister Transportasi itu.

Perihal yang diutarakan oleh Danto itu selaras dengan penjelasan dari Sony Susmana sebagai Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI). Berkaitan kecelakaan yang berulang dalam satu bulan terakhir, dugaan karena kelalaian sang pengemudi tidak bisa dijadikan faktor tunggal.

Hal itu menurutnya tetap ada peran dari pemilik armada atau pihak manajemen yang dianggapnya kerap ‘menekan’ pengemudi dengan memberikan rentang waktu mengemudi yang terlalu panjang.

Kondisi itu terbilang sangat berbahaya, terutama jika dalam satu unit bus hanya terdapat satu orang pengemudi. Potensi kelelahan dan ‘dikejar’ waktu sebenarnya sangat berpotensi menumbulkan kecelakaan. “Karena sebenarnya driver tahu bahaya-bahannya ketika memaksakan diri (untuk mengemudi, Red), tetapi mereka kadang enggak punya pilihan,” jelasnya prihatin.

Sejurus kemudian dijelaskan lagi oleh Sony bahwa jika kita memperhatikan bus-bus yang melaju cepat, di jalan arteri maupun di jalur tol, ”Lebih karena dikejar ‘rotasi’ (target rit, Red), dan mengindari rasa kantuk.”

Dipungkaskan oleh Danto, untuk lebih meningkatkan efek penegakkan regulasi keamanan pengoperasian bus di jalan, akan juga mewajibkan pemakaian kamera pemantau untuk area depan dan belakang bus serta kondisi di dalam kabin. “Tahun ini kami harap bisa diberlakukan,” tegasnya.  

Baca juga: Lagi Dan Lagi, Laka Bus Di Tol Karena Sopir Ngebut

Baca juga: Sebaiknya Pengemudi Kendaraan Besar Memiliki Hal Ini


Tags Terkait :
Transjawa Tol Kecelakaan Menyalip Bus Akap Akdp Batas Kecepatan Ngantuk Penumpangtewas
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Tiket Bus Akan Diberi Batas “Atas” Dan “Bawah”

Tujuan akhirnya membuat para sopir bisa bekerja lebih fokus

2 tahun yang lalu

Berita
Lagi-Lagi Sopir Bus Ceroboh, Nyawa Penumpang Melayang

Kejadian masih di seputaran tol Trans Jawa

2 tahun yang lalu


Berita
Cek Bus Pra Lebaran Di Terminal Kalideres

Cegah Dini Kecelakaan Lalu Lintas

2 tahun yang lalu


Berita
Antisipasi Laka Bus, Ditjen Hubdat Lakukan Razia Bus Selama Long Weekend Ini

Kalau ada pelanggaran ‘masih terbatas’ teguran

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Begini Wujud Mobil LIstrik Terbaru Mitsubishi

Beberapa tahun lalu, Mitsubishi menghidupkan kembali nama “Eclipse” melalui SUV crossover Eclipse Cross yang kemudian mendapat penyegaran desain pada 2020.

3 jam yang lalu


Berita
Hyundai Buka Bengkel Bodi di Wilayah Solo Raya

Sebagai upaya memperkuat layanan purna jual di Jawa Tengah.

11 jam yang lalu


Berita
Mengenal Teknologi Ling Power Yang Bikin Wuling Eksion Bisa Tempuh 1.000 Km Tanpa Isi Bensin

Melalui media drive 600 km, teknologi Ling Power Wuling Eksion menunjukkan kemampuan tempuh lebih dari 1000 km dengan PHEV.

14 jam yang lalu


Berita
Toyota Bikin Camry Dual Engine, Tapi Bukan Yang Pertama

Toyota Camry dual engine Super Taikyu diperkenalkan untuk balap ketahanan, meski konsep mobil bermesin ganda sudah ada sejak 1907.

14 jam yang lalu


Berita
Menyusul Pertamina, Harga di SPBU BP Juga Ada Kenaikan

Pasokan BBM di SPBU swasta masih tersendat.

20 jam yang lalu