Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Antisipasi Laka Bus, Ditjen Hubdat Lakukan Razia Bus Selama Long Weekend Ini

Kalau ada pelanggaran ‘masih terbatas’ teguran
Berita
Jumat, 9 Februari 2024 10:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pengawasan angkutan pariwisata yang beroperasi di kawasan-kawasan wisata, terutama di momen libur panjang.

Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan angkutan pariwisata yang berkeselamatan di tengah meningkatnya antusiasme masyarakat untuk berwisata.

"Sehubungan dengan libur Isra Mi'raj dan cuti bersama Tahun Baru Imlek, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat hadir untuk melakukan pengawasan terhadap angkutan pariwisata dan awak bus yang aktif beroperasi di lokasi-lokasi pariwisata selama libur panjang ini," ucap Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Ahmad Yani dalam keterangan resminya seperti dilansir dari Antara (8/2).

Dijelaskan bahwa Ditjen Hubdat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan dinas perhubungan provinsi/kabupaten/kota mengawasi operasional angkutan bus pariwisata yang beroperasi di lokasi-lokasi wisata pada 7 hingga 11 Februari 2024.

BACA JUGA

Sosialisasi pendataan dan pengawasan angkutan pariwisata dilaksanakan di tiga wilayah, yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Lokasi pelaksanaan sosialisasi diutamakan di area wisata, yakni DKI Jakarta: Ancol, Monas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Ragunan; Banten: Pantai Anyer dan Carita serta Jawa Barat: Lembang dan Bandung Timur.

Adapun, tindakan pengawasan tersebut berupa pemeriksaan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe), pemeriksaan Kartu Pengawasan (KPS), dan dokumentasi kendaraan.

"Kegiatan pengawasan tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di masa libur panjang ini. Kami bersama dengan pemerintah daerah setempat dan tentunya para stakeholders dari perusahaan otobus akan berkoordinasi untuk menciptakan angkutan pariwisata yang aman bagi masyarakat," kata Yani.

Sedangkan, kendaraan yang masih belum dapat melengkapi persyaratan teknis dan laik jalan akan diberikan sosialisasi dan tindakan sehingga bisa dilakukan proses lebih lanjut untuk memastikan kendaraan tersebut laik jalan.

"Selain harus berizin dan laik jalan, perusahaan otobus juga penting memerhatikan jam kerja pengemudi dan menyediakan pengemudi cadangan karena perjalanan di musim liburan yang relatif panjang," tuturnya.

Sementara, pengamat transportasi Djoko Setijowarno memaparkan bahwa PO Bus maupun pemilik kendaraan juga diimbau untuk memiliki sistem manajemen keselamatan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

"Dengan semakin meningkatnya antusiasme masyarakat berwisata, BPTD setempat dapat melakukan ramp check angkutan pariwisata di lokasi-lokasi wisata setempat," kata Djoko.

Mengingat cukup seringnya kecelakaan angkutan orang yang terjadi di awal 2024, Ditjen Hubdat akan terus meningkatkan pengawasan terhadap bus pariwisata maupun bus AKAP.

Selain itu, Ditjen Hubdat juga akan mengevaluasi dan berkoordinasi bersama dengan para pemangku kepentingan terkait agar tetap menjaga keselamatan penumpang dan mengedepankan transportasi darat yang berkeselamatan.

Baca juga: Januari Hitam Dunia Bus Indonesia

Baca juga: Minyak Rem: Sederhana Tapi Mematikan Kalau Terabaikan


Tags Terkait :
Transjawa Tol Kecelakaan Menyalip Bus Akap Akdp Batas Kecepatan Pariwisata
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Cek Bus Pra Lebaran Di Terminal Kalideres

Cegah Dini Kecelakaan Lalu Lintas

2 tahun yang lalu


Berita
Antisipasi Laka Bus, Ditjen Hubdat Lakukan Razia Bus Selama Long Weekend Ini

Kalau ada pelanggaran ‘masih terbatas’ teguran

2 tahun yang lalu


Berita
Tiket Bus Akan Diberi Batas “Atas” Dan “Bawah”

Tujuan akhirnya membuat para sopir bisa bekerja lebih fokus

2 tahun yang lalu


Bus
Januari Hitam Dunia Bus Indonesia

Para pengemudi sudah terlalu letih

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Serahkan Mesin Fortuner Untuk Support Pendidikan Di Lombok

TMMIN donasi mesin Fortuner ke SMK Lombok untuk mendukung pendidikan vokasi di SMKN 1 Jonggat dan SMKN 2 Kuripan, Lombok Tengah.

9 jam yang lalu


Berita
MG SZ Hybrid+ Resmi Hadir Di Indonesia, Pelopor Transmisi 3-Speed DHT di Kelasnya

MG ZS Hybrid+ 3-Speed DHT Indonesia resmi diperkenalkan sebagai SUV HEV compact dengan transmisi 3-speed DHT pertama di kelasnya, menyaingi Yaris Cross HEV dan HR-V e:HEV.

9 jam yang lalu


Berita
Hyundai Siap Perkenalkan MPV Listrik di GIIAS 2026, Intip Bocorannya

MPV listrik tujuh penumpang merupakan bagian dari strategi Hyundai dalam menghadirkan produk yang relevan dengan karakter pasar Indonesia.

13 jam yang lalu


Berita
Renault dan Geely Bikin Mesin Yang Bisa Pakai 100 Persen Etanol

Nantinya akan dipasangkan dengan motor listrik sebagai paket EREV.

18 jam yang lalu


Berita
Geely EX2 Hadir di Australia, Harga Mulai Rp 280 Jutaan

Geely resmi menghadirkan hatchback listrik mungil EX2 di pasar Australia dengan harga mulai 26.490 dolar Australia atau sekitar Rp280 jutaan.

20 jam yang lalu