Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ternyata Angkot Liar Marak Di Wilayah Kabupaten Tangerang

Pengaturan jam operasional kendaraan berat juga tidak dijalankan
Berita
Minggu, 6 Oktober 2024 11:45 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Puluhan pengemudi angkutan kota (angkot) di Tangerang dari berbagai trayek yang melayani rute wilayah itu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang untuk menuntut adanya pembatasan terhadap transportasi umum tidak berizin secara resmi.

Dalam aksinya itu para sopir angkot dari berbagai wilayah memblokir jalan dengan memarkir kendaraan mereka di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, pada pekan ini (2/9).

Wakil Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang sekaligus koordinator masa aksi Ansyah Sandy menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan untuk menyampaikan beberapa tuntutan, terutama terkait keberadaan transportasi umum tidak berizin.

"Aksi ini kami lakukan untuk menuntut penertiban keberadaan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek yang tidak memiliki kelengkapan perizinan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

BACA JUGA

Menurutnya, dengan tidak ada langkah tegas dari pemerintah setempat terhadap pelaku transportasi umum yang tak berizin itu sudah semakin meresahkan. Bahkan keberadaan angkutan ilegal itu semakin marak dan tidak beraturan. Akibatnya, lanjut dia, pendapatan sopir angkot yang resmi mengikuti aturan peraturan daerah menjadi menurun drastis.

"Tentu ini merugikan kami bagi trayek-trayek yang resmi dan mengikuti aturan," ucapnya.

Selain angkutan kendaraan darat umum tak berizin, pihaknya juga menuntut agar keberadaan bus karyawan/pariwisata yang berdomisili di luar wilayah Kabupaten Tangerang yang melakukan kegiatan antar jemput untuk ditertibkan.

"Kemudian, kendaraan pengangkut hasil tambang seperti truk tronton yang beroperasi di luar jam operasional," ujarnya berharap perlu ada pengaturan soal lalu lintas truk tersebut. Seperti dikutip dari Antara.

Ansyah mengungkapkan kendaraan tambang saat ini sudah jelas melanggar Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tangerang No 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Kondisi tersebut harus ditindaklanjuti dan diberi sanksi tegas oleh pemerintah setempat sebagai memberikan keadilan terhadap pihaknya.

Baca juga: Kata ‘Si Doel’: Lanjutkan Jaklingko Gratis

Baca juga: Angkot Mesin Fosil Di Bogor Terus Dikurangi


Tags Terkait :
Angkot Liar Tangerang Pemkab Organda Dishub Ditlantas Oktober 2024
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Ternyata Angkot Liar Marak Di Wilayah Kabupaten Tangerang

Pengaturan jam operasional kendaraan berat juga tidak dijalankan

1 tahun yang lalu


Truk
Ini Enam Tuntutan Pengemudi Truk Soal Rencana Regulasi Anti-ODOL

Mereka tidak mau lagi jadi kambing hitam jika terjadi kecelakaan

1 tahun yang lalu


Berita
IAT T-Mad, Rival Tesla Cybertruck dari China

Kehadirannya dinilai lebih jelas dibanding Cybertruck

3 tahun yang lalu


Berita
Jelang Idul Adha, Wuling Confero Dipakai Angkut Rumput Pakan Sapi Kurban

Pria ini memanfaatkan Confero untuk mencari rumput pakan hewan kurban.

6 tahun yang lalu


Berita
Kenali Jenis-Jenis Pelanggaran Dalam Sistem E-TLE dan e-Tilang

Selama 23 hari masa uji coba penerapan E-TLE, tercatat ada 1.263 pengendara kendaraan yang melanggar.

7 tahun yang lalu

Van
Tarif Mikrotrans Diusulkan Rp2.000 dan Transjakarta Rp5.000

Selain untuk menekan subsidi juga sebagai cara menutup celah manipulasi data penumpang.

3 minggu yang lalu


Berita
IMV Sub Zero, Awal Dari Platform Toyota IMV

Toyota IMV Sub Zero platform menjadi konsep awal kendaraan modular berbentuk flatbed yang ditampilkan Toyota di Japan Mobility Show 2025.

1 bulan yang lalu


Berita
Suzuki Tampilkan Solusi Kendaraan Niaga di GIICOMVEC 2026, Dorong Bisnis Lebih Maju

Suzuki pamerkan solusi kendaraan niaga GIICOMVEC 2026 di JIExpo, tampilkan New Carry Box, Ambulance, hingga APV untuk dukung bisnis B2B dan layanan publik.

3 bulan yang lalu


Terkini

Mobil Listrik
Omoda O4 Hadir di Indonesia, SUV Canggih Dilengkapi AI

Brand Omoda semakin independen dan hadirkan desaian Cyber Mecha melalui O4.

36 menit yang lalu


Berita
Changan Nevo Q05 Diperkenalkan, Bakal Jadi EV Rp 300 Jutaan

Pasar SUV listrik di Indonesia tampaknya akan kembali kedatangan pemain baru asal Tiongkok. Ini dia Changan Nevo Q05.

1 jam yang lalu


Berita
BMW Astra Targetkan 400 SPK di GIIAS 2026, BMW iX3 Jadi Sorotan

Peluncuran BMW iX3 Neue Klasse di GIIAS 2026 akan dilakukan BMW Astra pada 29 Juli dengan target 400 SPK selama pameran.

2 jam yang lalu


Berita
Toyota Land Cruiser 300 Hybrid Meluncur di GIIAS 2026, Ini Spesifikasinya

Varian hybrid akan hadir di Indonesia dan menjadi pelengkap varian Land Cruiser 300 Series di tanah air.

19 jam yang lalu


Berita
Toyota Fortuner Terbaru Sepertinya Bakal Mirip Hilux

Kali ini Fortuner dan Hilux akan berpenampilan serupa, tidak seperti pada model sebelumnya dimana yang sama hanya platform saja.

20 jam yang lalu