Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ternyata Angkot Liar Marak Di Wilayah Kabupaten Tangerang

Pengaturan jam operasional kendaraan berat juga tidak dijalankan
Berita
Minggu, 6 Oktober 2024 11:45 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Puluhan pengemudi angkutan kota (angkot) di Tangerang dari berbagai trayek yang melayani rute wilayah itu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang untuk menuntut adanya pembatasan terhadap transportasi umum tidak berizin secara resmi.

Dalam aksinya itu para sopir angkot dari berbagai wilayah memblokir jalan dengan memarkir kendaraan mereka di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, pada pekan ini (2/9).

Wakil Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang sekaligus koordinator masa aksi Ansyah Sandy menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan untuk menyampaikan beberapa tuntutan, terutama terkait keberadaan transportasi umum tidak berizin.

"Aksi ini kami lakukan untuk menuntut penertiban keberadaan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek yang tidak memiliki kelengkapan perizinan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

BACA JUGA

Menurutnya, dengan tidak ada langkah tegas dari pemerintah setempat terhadap pelaku transportasi umum yang tak berizin itu sudah semakin meresahkan. Bahkan keberadaan angkutan ilegal itu semakin marak dan tidak beraturan. Akibatnya, lanjut dia, pendapatan sopir angkot yang resmi mengikuti aturan peraturan daerah menjadi menurun drastis.

"Tentu ini merugikan kami bagi trayek-trayek yang resmi dan mengikuti aturan," ucapnya.

Selain angkutan kendaraan darat umum tak berizin, pihaknya juga menuntut agar keberadaan bus karyawan/pariwisata yang berdomisili di luar wilayah Kabupaten Tangerang yang melakukan kegiatan antar jemput untuk ditertibkan.

"Kemudian, kendaraan pengangkut hasil tambang seperti truk tronton yang beroperasi di luar jam operasional," ujarnya berharap perlu ada pengaturan soal lalu lintas truk tersebut. Seperti dikutip dari Antara.

Ansyah mengungkapkan kendaraan tambang saat ini sudah jelas melanggar Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tangerang No 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Kondisi tersebut harus ditindaklanjuti dan diberi sanksi tegas oleh pemerintah setempat sebagai memberikan keadilan terhadap pihaknya.

Baca juga: Kata ‘Si Doel’: Lanjutkan Jaklingko Gratis

Baca juga: Angkot Mesin Fosil Di Bogor Terus Dikurangi


Tags Terkait :
Angkot Liar Tangerang Pemkab Organda Dishub Ditlantas Oktober 2024
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Ternyata Angkot Liar Marak Di Wilayah Kabupaten Tangerang

Pengaturan jam operasional kendaraan berat juga tidak dijalankan

1 tahun yang lalu


Truk
Ini Enam Tuntutan Pengemudi Truk Soal Rencana Regulasi Anti-ODOL

Mereka tidak mau lagi jadi kambing hitam jika terjadi kecelakaan

11 bulan yang lalu


Berita
IAT T-Mad, Rival Tesla Cybertruck dari China

Kehadirannya dinilai lebih jelas dibanding Cybertruck

3 tahun yang lalu


Berita
Jelang Idul Adha, Wuling Confero Dipakai Angkut Rumput Pakan Sapi Kurban

Pria ini memanfaatkan Confero untuk mencari rumput pakan hewan kurban.

6 tahun yang lalu


Berita
Kenali Jenis-Jenis Pelanggaran Dalam Sistem E-TLE dan e-Tilang

Selama 23 hari masa uji coba penerapan E-TLE, tercatat ada 1.263 pengendara kendaraan yang melanggar.

7 tahun yang lalu


Van
Tarif Mikrotrans Diusulkan Rp2.000 dan Transjakarta Rp5.000

Selain untuk menekan subsidi juga sebagai cara menutup celah manipulasi data penumpang.

1 hari yang lalu

Berita
IMV Sub Zero, Awal Dari Platform Toyota IMV

Toyota IMV Sub Zero platform menjadi konsep awal kendaraan modular berbentuk flatbed yang ditampilkan Toyota di Japan Mobility Show 2025.

1 hari yang lalu


Berita
Suzuki Tampilkan Solusi Kendaraan Niaga di GIICOMVEC 2026, Dorong Bisnis Lebih Maju

Suzuki pamerkan solusi kendaraan niaga GIICOMVEC 2026 di JIExpo, tampilkan New Carry Box, Ambulance, hingga APV untuk dukung bisnis B2B dan layanan publik.

1 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Seperti Presiden Prabowo, Kini PM Jepang Pilih SUV Sebagai Mobil Dinas

Jika di negara kita, Presiden Prabowo lebih memilih menggunakan SUV sebagai mobil dinas dibandingkan dengan sedan limousine, maka hal ini juga terjadi di Jepang.

8 jam yang lalu


Berita
Jaecoo Kemungkinan Hadirkan Fitur Parkir Canggih Ini di Indonesia

Jaecoo SIVP Super Intelligent Valet Parking Indonesia berpotensi hadir melalui teknologi parkir otonom berbasis AI, radar, dan kamera yang mampu beroperasi di area sempit dan ramai.

9 jam yang lalu


Berita
Begini Cara Unik Brand China Kirim Mobil Keluar Negeri Meski Kapal Angkut Penuh

Alih-alih mengandalkan kapal pengangkut mobil khusus, Leapmotor menempatkan kendaraannya pada rangka logam, yang kemudian dimuat ke kapal kargo konvensional.

10 jam yang lalu


Bus
Transjabodetabek Tambah Rute Ke Wilayah Depok

Wilayah penyangga Jakarta yang lain juga sudah mengajukan usulan serupa.

11 jam yang lalu


Berita
Begini Cara Dunlop Edukasi Ban Terbaru Blue Response TG Ke Masyarakat

Melalui program tersebut, DUNLOP ingin masyarakat untuk mengenal langsung karakteristik ban BLUE RESPONSE TG melalui berbagai aktivitas interaktif.

15 jam yang lalu