Kasus kecelakaan yang melibatkan truk over dimension over load (ODOL) menjadi salah satu momok menakutkan di jalanan Indonesia. Korbannya sudah banyak, termasuk penumpang bus Suite Class di Ungaran beberapa waktu lalu.
Selain korban jiwa, ternyata pengoperasian truk ODOL juga merugikan pemerintah. Salah satunya karena bengkaknya biaya pemeliharaan jalan karena beban berlebih dari truk ODOL.
Dari laman BPJT, kerusakan jalan akibat ODOL juga memicu peningkatan anggaran. Disebutkan untuk pemeliharaan jalan nasional, jalan tol, dan jalan provinsi dengan rata-rata Rp 43,45 T per tahun. Rinciannya, 47.017 km di antaranya merupakan jalan nasional non-tol dan 2.093 km jalan tol.
Sistem WIM Bridge telah diterapkan di beberapa jalan nasional sejak 2017. Seperti di Jembatan Pawiro Baru di ruas jalan Batas Kabupaten Batang – Weleri, Pantura Jawa.
Sementara Kementerian Perhubungan menyatakan dalam rapat yang melibatkan para asosiasi pengusaha industri dan logistik, disetujui bahwa akan diberlakukan secara bertahap hingga tahun 2023. Tapi dengan pengecualian pada ruas Tol Priok-Cikampek-Bandung.
"Pengecualian kebijakan pelarangan ODOL di ruas Tol Priok-Cikampek-Bandung tersebut, berlaku untuk semua jenis kendaraan, karena kita ingin meningkatkan produktivitas logistik dari Pelabuhan Tanjung Priok, karena di situ merupakan 60 persen dari total kegiatan logistik di Indonesia," kata Menhub Budi Karya Sumadi.