Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Perlintasan KA: Lewati Sambil “Berteman”

Harap selalu dahulukan laju kereta api
Berita - Minggu, 24 Maret 2024 06:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


OTODRIVER - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat terdapat 44 peristiwa kecelakaan antara pengguna jalan dengan kereta api di wilayah operasinya sejak awal 2024. "Dari total kejadian tersebut, 11 kejadian melibatkan kendaraan dan 33 kejadian melibatkan orang," ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam pernyataan resminya, (20/3)

Ixfan kemudian menyayangkan masih banyaknya pengguna jalan yang menerobos palang pintu perlintasan.

Oleh karena itu ia mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip "Berteman" atau berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan sebelum menyeberangi perlintasan sebidang kereta api (KA) untuk menghindari kecelakaan.

BACA JUGA

Misalnya, mendahulukan perjalanan kereta api sesuai yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang jika dilanggar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp750.000.

"Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api," tegas Ixfan lagi, seperti dikutip Antara.

Ia pun mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA dan meminta publik untuk aktif melaporkan potensi bahaya di jalur kereta api kepada petugas.

"Jika masyarakat melihat adanya potensi bahaya ataupun kegiatan yang mencurigakan di jalur kereta api dapat melaporkannya kepada petugas stasiun terdekat serta Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121," ujarnya lebih lanjut. (EW)


Tags Terkait :
Kecelakaan Lintasan Kereta Api DahulukanKA
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Berkaca dari Kecelakaan Tol Pejagan-Pemalang, PUPR Inginkan Perangkat Ini

1 tahun yang lalu


Berita
Akibat Asap, Belasan Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan, Siapa Bertanggung Jawab?

1 tahun yang lalu


Berita
Dua Laka Fatal Tabrak Bak Truk : Tidak Ada Aturan Di Tol Boleh Ngebut!

1 minggu yang lalu


Berita
Toyota All New Alphard, Definisi MPV Mewah Nan Canggih

1 bulan yang lalu


Berita
Lebaran Tahun Depan, Contra Flow Untuk Jalan Tol Akan Dikawal “Safety Car”

2 bulan yang lalu


Tips
Pelajaran Dari Kecelakaan Km 58 Dan Km 370: Pengemudi Tidak Boleh Kelelahan

2 bulan yang lalu


Berita
Menhub: Pemudik Di 2024 Suka Jalan Malam

2 bulan yang lalu


Berita
Di Jalur “Contra Flow”: Tidak Boleh Pindah Lajur!

2 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Neta S Tertangkap Kamera Dalam Pengujian, Bakal Dijual Rp 300 Jutaan

4 jam yang lalu


Berita
Subaru Forester Generasi Terbaru Bakal Hadir Dengan Mesin Hybrid

6 jam yang lalu


Berita
Harga VinFast VF 5 Resmi Dirilis, Rp 242 juta Di Luar Rental Baterai

7 jam yang lalu


Berita
Beli Ioniq di Hyundai Gowa Cash, Berkesempatan Dapat Ioniq 5 Gratis

9 jam yang lalu


Berita
BMW M5 G90 Resmi Debut Dunia, Bobot Hampir 2,5 Ton

23 jam yang lalu