PT MRT Jakarta (Perseroda) mengintegrasikan pembayaran kartu uang elektronik antara mesin JakLingko dengan pintu sentuh (tapping) melalui penyatuan mesin pembaca (reader) untuk memudahkan masyarakat mengakses transportasi publik.
"Masuk pada fase 2 nanti, kita akan perbarui jadi satu reader sehingga pengguna lebih mudah melakukan pembayaran," kata Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Mega Tarigan di Jakarta pekan ini (29/4).
Mega menuturkan pembaruan ini sebagai bentuk evaluasi bagaimana pengguna bisa lebih cepat melakukan pembayaran sehingga tidak menyebabkan antrean. Diungkapkan lagi olehnya, pada awalnya MRT Jakarta hanya mengandalkan pembayaran menggunakan kartu dari pintu tap yang menggunakan teknologi Jepang.
"Adanya mesin JakLingko ini sebagai apresiasi pemerintah kepada pengguna transportasi umum dengan memberikan tarif integrasi untuk tiga moda," jelasnya, seperti dikutip dari Antara.
Dia menuturkan mesin JakLingko ini untuk melayani pengguna untuk bisa memanfaatkan MRT, LRT Jakarta, dan TransJakarta dengan hanya mengeluarkan Rp10 ribu.
Pada 2025-2028, MRT Jakarta menargetkan pembayaran tiket melalui kartu (kartu uang elektronik dan multi mode JakLingko) dan jaringan data atau server (aplikasi MyMRTJ, NFC hingga kode QR.
Berdasarkan data per 25 Maret 2024, menunjukkan perkembangan konstruksi fase 2A telah mencapai 33,36 persen dengan rincian CP201 Thamrin—Monas 74,02 persen, CP 202 Harmoni—Mangga Besar 28,34 persen, dan CP 203 Glodok—Kota 49,97 persen.
MRT Jakarta mencatat sejak awal berdiri pada 24 Maret 2019 hingga 13 Maret 2024 terhitung telah mencapai 102.067.777 penumpang.
Nilai indeks kepuasan pelanggan (customer satisfaction index/CSI) MRT Jakarta 2023 mencapai 88,51. Angka ini menunjukkan kenaikan apabila dibandingkan dengan 2022, yaitu 88,32.
Realisasi Jaklingko masih perlu ditingkatkan
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kualitas layanan transportasi di daerah tersebut.
Oleh karena itu, Organda DKI mengimbau Pemprov DKI untuk memperhatikan kebijakan, khususnya untuk menyelamatkan industri transportasi di DKI Jakarta.
Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan melalui keterangannya pekan ini (26/2) menilai bahwa Pemprov DKI Jakarta harus bertindak tegas soal penegakan hukum atau law enforcement angkutan berbasis aplikasi (online), angkutan tidak berizin, dan percepatan revitalisasi bus sedang untuk masuk jalur TransJakarta.
"Kami juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta terkait dengan percepatan JakLingko yang saat ini baru terealisasi 50 persen dari target pemerintah," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: DPD Organda DKI: JakLingko Baru Terealisasi Separuh
Baca juga: Angkot JakLingko Makin Nyaman, Pakai AC dan Jok Tebal