Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Bustruck.id. All rights reserved.
Beranda Mobility Bus

Ramp Check Bus Jawa Barat Jelang Nataru: Dilarang Ada Klakson “Telolet”

Bus
Rabu, 20 November 2024 08:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Ramp check dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Barat


BUS-TRUCK - Masa libur akhir tahun seperti biasa akan beriringan dengan penigkatan frekuensi perjalanan liburan dengan menggunakan bus. Oleh karena itu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Barat melakukan pemeriksaan atau inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan atau ramp check pada bus angkutan pariwisata dalam rangka persiapan menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan Sungai Danau Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Jabar, Agus Gunadi, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan wisata dan reguler dalam kondisi layak jalan guna mendukung keselamatan penumpang.

“Fenomena selama ini di saat Natal dan tahun baru orang cenderung ke wisata, salah satu objek wisata, yang dicek armada pariwisata,” kata Agus di Bandung, pekan ini (18/11/2024). 

BACA JUGA

“Jadi kami akan berkeliling di semua PO bus untuk angkutan pariwisata. Jadi termasuk di PO Surya Putra, nanti ada di Jackal Holidays dan sebagainya,” urainya lebih lanjut. Seperti dikutip dari Antara.

Untuk pengecekan kelaikan bus sendiri meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen seperti KIR dan Kartu Pengawasan (KPS), serta kondisi teknis kendaraan. “Beberapa aspek yang diperiksa juga meliputi fungsi lampu, sistem pengereman, klakson, wiper, hingga ketersediaan peralatan keselamatan seperti alat pemadam api ringan dan sabuk pengaman di setiap kursi penumpang,” kata Agus menjelaskan lebih rinci.

Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya juga merazia penggunaan klakson "telolet" pada bus pariwisata karena dapat membahayakan keselamatan penumpang. Pengecekan dilakukan karena pada bus pariwisata ini keberadaannya mengundang bahaya terhadap anak-anak yang memburu suara klakson tersebut di jalanan.

“Jika ditemukan pelanggaran, seperti penggunaan klakson telolet yang berisiko merusak sistem rem, kami akan melakukan tindakan tegas dengan mencabut selang angin klakson tersebut,” wantiya.

Untuk bus yang lolos kelaikan, kata dia, akan diberikan stiker biru sebagai tanda layak jalan. Sebaliknya, bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan diberi tanda khusus dan dilarang beroperasi hingga memenuhi persyaratan. (EW)

Baca juga: Korlantas: Ramp Check Bus Pariwisata Seluruh Indonesia

Baca juga: Kemenhub: Usia Pakai Bus Pariwisata Maksimal 15 Tahun 

Apa satu hal yang paling utama untuk Anda dalam memutuskan beli mobil baru?

Membeli mobil adalah komitmen jangka panjang sehingga memilih mobil baru merupakan suatu hal penting.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Libur Nataru 2024 Rampcheck Pemeriksaanteknis Legalitas Bus Pariwisata AKAP AKDP Jawabarat
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Ramp Check Bus Jawa Barat Jelang Nataru: Dilarang Ada Klakson “Telolet”

6 hari yang lalu


Bus
Organda: Ramp Check Bus Pariwisata Di Lokasi Wisata Perlu Ditambah

2 hari yang lalu


Bus
Puncak Perjalanan Bus Libur Nataru Tanggal 23-24 Desember 2024

2 hari yang lalu


Bus
Ramp Check Terminal Lebak Bulus Sekalian Tes Urine Awak Bus

2 hari yang lalu


Terkini

Bus
Organda: Kecelakaan Bus Seperti Di Batu Akan Terus Berulang Jika…

14 jam yang lalu


Pikap
Mitsubishi Perkenalkan "Triton Hiromi" Di Tokyo Auto Salon 2025

1 hari yang lalu


Van
Mercedes-Benz MB100 AMG: Van Paling Langka Saat Ini?

1 hari yang lalu


Bus
Pakar Utama Pakai Bodi Legacy SR3 Neo HD Prime Ultimate Edition

1 hari yang lalu


Pikap
Ford Jagokan Raptor Untuk Berjaya Di Dakar Rally 2025

2 hari yang lalu