Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Gratis Bea PKB Dan BBNKB Wilayah Jakarta Sampai Bulan Agustus 2024

Hapus bea keterlambatan bayar pajak kendaraan
Berita
Kamis, 20 Juni 2024 18:20 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Ada bebas bea telat bayar pajak nopol B DKI sampai 31 Agutus 2024


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak daerah berupa penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka memperingati HUT ke-497 Kota Jakarta.

"Pada perayaan ulang tahun, Pemerintah Daerah ingin menghapuskan beban atas pajak yang mungkin telah dirasakan oleh sebagian warga," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, di Jakarta, beberapa waktu lalu (11/6).

Lusiana, seperti dikutip dari Antara, mengatakan bahwa selain terkait HUT Ke-497 Kota Jakarta, kebijakan relaksasi pajak daerah berupa penghapusan sanksi administrasi untuk PKB dan BBNKB ini dalam rangka memperingati dan menyambut HUT Ke-79 Kemerdekaan RI.

Kebijakan tersebut, kata Lusiana, dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi untuk PKB dan BBNKB.

Menurut dia, kebijakan itu merupakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah dan berkeadilan. "Sehingga dalam momen spesial ini, mereka dapat merasakan membayar pajak dengan lebih ringan," tutur Lusiana lagi.

BACA JUGA

Hapus denda telat bayar pajak kendaraan bermotor 

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB tahun 2024 ini berlaku sejak 11 Juni sampai 31 Agustus 2024 untuk sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan atau denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor.

Wanita yang pernah berkarier di Bapeka itu juga menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran. 

Perayaan hari ulang tahun ditegaskan lagi oleh alumni STAN tahun 1989 itu sebagai momentum bagi Bapenda DKI Jakarta mengapresiasi seluruh warga Jakarta atas dukungan dan kerja sama mereka dalam pembayaran pajak daerah.

Masyarakat Daerah Khusus Jakarta juga bisa mendapatkan kebijakan ini melalui layanan Gerai Samsat dalam acara Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang hadir kembali mulai 12 Juni sampai 11 Juli 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. (SS)


Tags Terkait :
Pajak Pkb Bbnkb Jakarta Ulangtahun Samsat Jiexpo Relaksasi
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Berita
Gratis Bea PKB Dan BBNKB Wilayah Jakarta Sampai Bulan Agustus 2024

Hapus bea keterlambatan bayar pajak kendaraan

2 tahun yang lalu


Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Diberlakukan Di DKI Jakarta

Program pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor alias pemutihan untuk wilayah DKI Jakarta kembali diadakan.

2 tahun yang lalu

Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Masih Sampai Agustus

Tidak perlu membayar denda bunga keterlambatan.

1 bulan yang lalu


Berita
Ketuk Palu! Mobil Listrik Tetap Dapat Insentif Pajak Dan Tetap Bebas Ganjil Genap

Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

2 bulan yang lalu


Berita
Mendagri Terbitkan Surat Edaran Pembebasan Pajak Bagi EV

Mendagri terbitkan surat edaran pembebasan pajak EV. Instruksi ke kepala daerah bebas PKB dan BBNKB kendaraan listrik, tindak lanjut Perpres 79/2023.

3 bulan yang lalu


Mobil Listrik
Mobil Listrik Sebentar Lagi Alami Kenaikan Pajak

Permendagri 11/2026 atur kenaikan pajak mobil listrik via PKB dan BBNKB. DKI Jakarta segera terapkan, besaran pajak variatif tergantung daerah.

3 bulan yang lalu


Berita
Menperin: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Memberatkan

Masyarakat berpotensi enggan membeli kendaraan bermotor

1 tahun yang lalu


Berita
Ini Daftar Baru Pajak Progresif Wilayah Jakarta Tahun 2025

Kepemilikan kendaraan ke-6 dan seterusnya tarifnya sama

1 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Juragan 99 Sepakat Boyong Puluhan Unit Bus Di GIIAS 2026

Juragan99 Trans pesan 31 unit Volvo B11R GIIAS 2026 melalui PT Indotruck Utama. Perusahaan juga sepakat bangun dua unit double decker berbasis sasis Scania K450CB untuk layanan AKAP premium.

22 menit yang lalu


Berita
The New Mazda CX-30 Rakitan Indonesia Dipastikan Punya Kualitas Global

Langkah besar akhirnya diambil Mazda di Indonesia. Untuk pertama kalinya, pabrikan asal Hiroshima tersebut menghadirkan mobil rakitan lokal melalui The New Mazda CX-30.

15 jam yang lalu


Berita
VKTR Luncurkan Transporter Lokon, Minibus Listrik Yang Mampu Boyong 18 Penumpang

VKTR hadirkan Transporter Lokon, transportasi kendaraan listrik komersial yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan mobilitas bisnis dengan kapasitas lebih besar.

16 jam yang lalu


Berita
Viral Mobilnya Terbakar di Tol, Ini Klarifikasi dari BYD Indonesia

Beberapa waktu lalu beredar video terbakarnya salah satu model BYD di tol. Ini tanggapan pihak BYD.

18 jam yang lalu


Bus
PO Bagong Borong 61 Unit Bus Hino Di GIIAS 2026

Dilakukan untuk penambahan armada serta peremajaan unit.

19 jam yang lalu