Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Gratis Bea PKB Dan BBNKB Wilayah Jakarta Sampai Bulan Agustus 2024

Hapus bea keterlambatan bayar pajak kendaraan
Berita
Kamis, 20 Juni 2024 18:20 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Ada bebas bea telat bayar pajak nopol B DKI sampai 31 Agutus 2024


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak daerah berupa penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka memperingati HUT ke-497 Kota Jakarta.

"Pada perayaan ulang tahun, Pemerintah Daerah ingin menghapuskan beban atas pajak yang mungkin telah dirasakan oleh sebagian warga," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, di Jakarta, beberapa waktu lalu (11/6).

Lusiana, seperti dikutip dari Antara, mengatakan bahwa selain terkait HUT Ke-497 Kota Jakarta, kebijakan relaksasi pajak daerah berupa penghapusan sanksi administrasi untuk PKB dan BBNKB ini dalam rangka memperingati dan menyambut HUT Ke-79 Kemerdekaan RI.

Kebijakan tersebut, kata Lusiana, dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi untuk PKB dan BBNKB.

Menurut dia, kebijakan itu merupakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah dan berkeadilan. "Sehingga dalam momen spesial ini, mereka dapat merasakan membayar pajak dengan lebih ringan," tutur Lusiana lagi.

BACA JUGA

Hapus denda telat bayar pajak kendaraan bermotor 

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB tahun 2024 ini berlaku sejak 11 Juni sampai 31 Agustus 2024 untuk sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan atau denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor.

Wanita yang pernah berkarier di Bapeka itu juga menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran. 

Perayaan hari ulang tahun ditegaskan lagi oleh alumni STAN tahun 1989 itu sebagai momentum bagi Bapenda DKI Jakarta mengapresiasi seluruh warga Jakarta atas dukungan dan kerja sama mereka dalam pembayaran pajak daerah.

Masyarakat Daerah Khusus Jakarta juga bisa mendapatkan kebijakan ini melalui layanan Gerai Samsat dalam acara Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang hadir kembali mulai 12 Juni sampai 11 Juli 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. (SS)


Tags Terkait :
Pajak Pkb Bbnkb Jakarta Ulangtahun Samsat Jiexpo Relaksasi
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Gratis Bea PKB Dan BBNKB Wilayah Jakarta Sampai Bulan Agustus 2024

Hapus bea keterlambatan bayar pajak kendaraan

1 tahun yang lalu


Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Diberlakukan Di DKI Jakarta

Program pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor alias pemutihan untuk wilayah DKI Jakarta kembali diadakan.

1 tahun yang lalu

Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Masih Sampai Agustus

Tidak perlu membayar denda bunga keterlambatan.

1 hari yang lalu

Berita
Ketuk Palu! Mobil Listrik Tetap Dapat Insentif Pajak Dan Tetap Bebas Ganjil Genap

Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

3 minggu yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Serahkan Mesin Fortuner Untuk Support Pendidikan Di Lombok

TMMIN donasi mesin Fortuner ke SMK Lombok untuk mendukung pendidikan vokasi di SMKN 1 Jonggat dan SMKN 2 Kuripan, Lombok Tengah.

8 jam yang lalu


Berita
MG SZ Hybrid+ Resmi Hadir Di Indonesia, Pelopor Transmisi 3-Speed DHT di Kelasnya

MG ZS Hybrid+ 3-Speed DHT Indonesia resmi diperkenalkan sebagai SUV HEV compact dengan transmisi 3-speed DHT pertama di kelasnya, menyaingi Yaris Cross HEV dan HR-V e:HEV.

8 jam yang lalu


Berita
Hyundai Siap Perkenalkan MPV Listrik di GIIAS 2026, Intip Bocorannya

MPV listrik tujuh penumpang merupakan bagian dari strategi Hyundai dalam menghadirkan produk yang relevan dengan karakter pasar Indonesia.

12 jam yang lalu


Berita
Renault dan Geely Bikin Mesin Yang Bisa Pakai 100 Persen Etanol

Nantinya akan dipasangkan dengan motor listrik sebagai paket EREV.

16 jam yang lalu


Berita
Geely EX2 Hadir di Australia, Harga Mulai Rp 280 Jutaan

Geely resmi menghadirkan hatchback listrik mungil EX2 di pasar Australia dengan harga mulai 26.490 dolar Australia atau sekitar Rp280 jutaan.

19 jam yang lalu