Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Dithubdar: Tingkatkan Frekuensi Ramp Check Mingguan

Berita
Kamis, 6 Juni 2024 08:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan rutinitas melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan bus pariwisata tiap libur akhir pekan atau pun momen libur panjang. Kegiatan ini guna menertibkan operasional angkutan pariwisata agar mewujudkan aspek keselamatan.

“Secara rutin pemeriksaan bus pariwisata tiap libur akhir pekan. Hal ini dilakukan guna menertibkan operasional angkutan pariwisata agar mengedepankan aspek keselamatan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, di Jakarta, pekan ini (3/6).

Disampaikannya, pemeriksaan angkutan pariwisata secara acak (random checking) terus dilakukan di beberapa lokasi seperti di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jambi, Riau hingga Sumatera Utara. “Telah diperiksa sebanyak 153 unit bus," ungkap Hendro yang pernah menjadi Kapolda Lampung ini.

Dari total bus yang diperiksa, Ia menyampaikan telah ditemukan di lapangan sebanyak 108 unit bus atau 71 persen memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis, sedangkan 45 unit bus atau sebesar 29 persen tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis.

"Dari hasil pemeriksaan ini, untuk armada bus yang status Kartu Pengawasan (KP) tidak berlaku dan/atau memalsukan status Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dilakukan penilangan oleh PPNS Ditjen Perhubungan Darat," tegas Hendro lebih lanjut, seperti dikutip dari Antara.

BACA JUGA

Lebih lanjut, ia mengapresiasi kinerja seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan dalam rangka mewujudkan angkutan pariwisata yang berkeselamatan.

"Saya mengapresiasi kinerja rekan-rekan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan secara acak pada weekend kemarin ditemukan lebih banyak yang sudah memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis laik jalan. Hal ini merupakan suatu hal yang baik," katanya.

Ia juga berharap ke depan seluruh perusahaan otobus maupun perusahaan karoseri dapat memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini agar tidak ada lagi bus pariwisata yang tidak berizin dan tidak sesuai ketentuan beroperasi di jalan,” pungkas Hendro.

Baca juga: Korlantas: Ramp Check Bus Pariwisata Seluruh Indonesia

Baca juga: Menko PMK: Kepala Sekolah Wajib Pastikan Bus Study Tour Laik Jalan


Tags Terkait :
Laka Korlantas Polri Kemenhub Dishub Rampcheck Pariwisata Bus Remblong Kir Akap Akdp Hendrosugiatno Studytour
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Di Jalur “Contra Flow”: Tidak Boleh Pindah Lajur!

6 bulan yang lalu


Berita
Catatan Polisi, Ada 9 Titik Rawan Kecelakaan di Tol Trans-Jawa

1 tahun yang lalu


Berita
Mudik 2022 Akan Diberlakukan Ganjil-Genap Di Tol

2 tahun yang lalu


Tips
Agar Tetap Fit, Istirahat 2 Jam Sekali saat Melakukan Perjalanan Jauh

1 tahun yang lalu


Berita
Dua Laka Fatal Tabrak Bak Truk : Tidak Ada Aturan Di Tol Boleh Ngebut!

4 bulan yang lalu


Berita
Laka Beruntun Di GT Halim, Akibat Sopir Truk Yang Nekad

7 bulan yang lalu


Berita
Pendapat Ahli Tentang Kecelakaan Vanessa Angel

3 tahun yang lalu


Berita
Tips Cari Mobil Bekas Ala ‘Pemburu’ Mobkas

3 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Apa Itu Truk eTopas SuperPanther ?

5 jam yang lalu


Berita
Keluarkan Rp 70 Miliar, Mazda Bangun Training Center Di PIK 2

6 jam yang lalu


Berita
Hyundai New Tucson Hybrid Terendus Masuk Indonesia. Pake Mesin Santa Fe

6 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 7 Dan Mifa 9 Resmi Diperkenalkan, Belum Ada Harga Jualnya

7 jam yang lalu


Berita
Pramudi Angkot Kecebur Sungai Akan Ditindak Tegas

16 jam yang lalu