OTODRIVER – Bagi yang hendak berpergian dengan kendaraan pribadi (Golongan I), saat musim libur Nataru perlu menyiapkan anggaran saat meontasi jalur tol Trans Jawa, Karena ada sejumlah ruas yang mengalami kenaikan, meski sebagian besar masih dengan tarif yang sama seperti bulan Agustus silam.
Berikut informasi tarif tol tahun 2024, dari akun resmi Jasa Marga. Tarif tol ini berlaku untuk kendaraan golongan I, yaitu mobil yang berukuran kecil seperti sedan, SUV, city car, MPV, pikap, dan lain sejenisnya.
Tol Jakarta
2. Jakarta Outer Ring Road: Rp17.000.
3. Jakarta-Cikampek: Rp27.000.
Tol Banten
1. Tangerang-Merak: Rp53.500.
Tol Cipali
1. Cikopo-Palimanan: Rp132.000.
2. Palimanan Kanci: Rp13.500.
3. Kanci-Pejagan: Rp31.500.
Tol wilayah Jawa Tengah
1. Pejagan-Pemalang: Rp66.000.
2. Pemalang-Batang: Rp53.000
3. Batang-Semarang: Rp111.500
4. Semarang ABC: Rp5.500.
5. Semarang-Solo: Rp92.000
6. Solo-Ngawi: Rp131.000
7. Jogja-Solo: Rp42.500
Tol wilayah Jawa Timur
1. Ngawi-Kertosono: Rp98.000
2. Kertosono-Mojokerto: Rp50.000.
3. Mojokerto-Surabaya: Rp43.500
Tol Surabaya-Gempol
1. Segmen Dupak-Waru: Rp6.000.
6. Segmen Waru-Porong: Rp10.000.
7. Segmen Porong-Gempol: Rp9.500.
8. Gempol-Pasuruan (Grati): Rp46.500.
9. Gempol IC-Pandaan: Rp14.500
10. Pandaan-Malang: Rp35.500
11. Pasuruan (Grati)-Gending: Rp52.000
Saat ini untuk memastikan tarif tol bisa dilakukan dengan cepat melalui ponsel. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT): Situs milik BPJT "https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol".
2. Kemudian masukkan ruas jalan tol yang akan dilewati.
3. Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar yang hendak dituju.
3. Masukkan golongan kendaraan yang sesuai dengan kendaraan yang digunakan selama perjalanan untuk memperoleh informasi tarif yang paling akurat.
4. Simak tarif yang ditampilkan sesuai permintaan Anda.
(EW)