Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

UD Trucks Dukung Penuh Modifikasi Karoseri Zero ODOL 

Penjabaran aturan modifikasi karoseri
Berita
Rabu, 16 Agustus 2023 18:30 WIB
Penulis : Ivan Casagrande


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

UD Trucks Indonesia beri penghargaan kepada 17 Karoseri yang menunjukkan kepatuhan terhadap persyaratan keselamatan Kementerian Perhubungan Indonesia. Inisiatif ini menunjukkan komitmen UD Trucks untuk memastikan standar keselamatan tertinggi bagi pelanggannya dan mengakui upaya karoseri dalam memenuhi peraturan yang diperlukan.

Hal utama yang menjadi perhatian ialah bagaimana modifikasi karoseri pada lini truk UD sesuai dengan aturan "Zero ODOL" (Overload Over Dimension). Juga dengan sederet modifikasi meliputi bodi attachment, modifikasi tangki Adblue, modifikasi muffler, sambungan sasis, electrical center, pengambilan sumber angin, hingga keamanan dalam hal pengelasan. "Menjadi bagian dari tugas UD Trucks untuk memastikan semua persyaratan keselamatan terpenuhi sebelum melepaskan UD Trucks ke jalan raya, termasuk dalam hal modifikasi yang dilakukan oleh pihak karoseri," kata Catur Satyawira, Product Development UD Trucks Indonesia di booth UD Trucks di GIIAS 2023 pekan ini (15/8). 

Catur menyoroti beberapa hal yang benar dan salah dalam modifikasi yang dilakukan oleh karoseri. "Misalnya modifikasi muffler, jangan lekuk pipanya itu terlalu ekstrem sehingga menghambat proses pembuangan gas hasi pembakaran dalam silinder mesin. Juga pastikan saat penyambungan (muffler) menggunakan material yang mempunyai dimensi sama satu lebih besar dan saat pengelasan perkaitan dua pipa harus memuliki radius tidak boleh 'siku'," tambah Catur. 

Acuan modifikasi dari UD Trucks (Momot)

Juga untuk bodi tambahan, Catur menganjurkan jika perkaitan bodi dan sasis perlu kesesuaian tepat. "Jadi jumlah attachment harus disesuaikan dengan panjang dan sasis serta kombinasi bentuk attachment disesuaikan dengan aplikasi kendaraan," urai Catur lagi. Sesuai dengan peraturan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, pembuatan karoseri kendaraan harus disertai dengan sertifikasi dan persetujuan dari kementerian. Proses ini berujung pada penerbitan Surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB), yang memberikan legitimasi hukum atas pembuatan badan kendaraan komersial termasuk untuk UD Trucks.

BACA JUGA

Proses pengajuan SRUT (Deskripsi Desain Bodi Kendaraan) dan SKRB biasanya memakan waktu sekitar satu bulan untuk pengajuan SRUT diikuti dengan tambahan dua minggu untuk penerbitan SKRB.

Manfaat yang dihasilkan dari kepatuhan ini berlaku baik bagi pelanggan maupun karoseri itu sendiri. Bagi pelanggan, kepastian karoseri yang sesuai dengan aturan akan mempercepat proses pembelian kendaraan komersial dan penerbitan dokumen- dokumen yang dibutuhkan termasuk STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan Keur (Pemeriksaan Kendaraan). Para pelanggan dapat melanjutkan proses pembelian yang diperlukan sehingga kendaraan UD Trucks mereka beroperasi tanpa penundaan.

“Terima kasih kepada UD Trucks Indonesia dan para karoseri yang sudah mendukung kebijakan pemerintah dalam Zero ODOL (Overload Over Dimension) dengan memastikan ukuran kendaraan tidak melenceng dari yang ditetapkan. Saat ini juga kami sudah menerbitkan SRUT kendaraan secara online, dimana proses penerbitannya menjadi satu minggu lebih cepat,” kata Wendri Wijaya, perwakilan dari Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

UD Trucks Indonesia mengapresiasi upaya 17 karoseri yang telah berhasil mendapatkan sertifikasi SRUT dan SKRB untuk UD Trucks, terutama untuk Quester dan Kuzer model. 
Penyerahan penghargaan ini merupakan apresiasi kepada karoseri atas kontribusi mereka yang signifikan dalam memfasilitasi pembuatan karoseri UD Trucks. Dengan ekosistem serta kerja sama yang baik antara pemerintah, pabrikan dan karoseri, diharapkan menjamin terciptanya keselamatan lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan. 

Baca juga: UD Trucks Rayakan 10 Tahun Kiprah Quester di GIIAS 2023

Baca juga : Tiga Prinsip Mendesain Truk Cara UD Trucks


Tags Terkait :
#bus #truk #busindonesia #trukindonesia #safetydriving #defensivedriving #indonesia #giias2023
I

Ivan Casagrande

Journalist

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
Isuzu Elf Paling Keren Se-Jawa, Bak Belakang Rasa Hotel Mewah Berjalan

Engine start/stop via perintah suara

2 tahun yang lalu


Van
Daihatsu Vizon-F, Tes Pasar Wajah Baru Gran Max?

Faktor utilitas pemakaian tetap jadi identitasnya

2 tahun yang lalu


Van
Daihatsu Atrai, Akan Dirilis Sebagai Mobil Listrik?

Atau jadi versi van dari Daihatsu Himax?

2 tahun yang lalu


Berita
Minyak Rem Seiken 'Jaga' Titik Didih Jamin Pengereman Bus dan Truk Optimal

Juga punya oli diesel

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Aurus Senat Pesaing Maybach, Sedan Rusia Tunggangan Vladimir Putin

Bisa dilengkapi proteksi untuk hadapi lontaran roket maupun granat.

2 jam yang lalu


Berita
Tiga BMW M Diluncurkan Serentak, Model Station Wagon Dibanderol Rp 2 Miliaran

BMW meluncurkan tiga model terbaru dari divisi performance M. Tiga model serentak diluncurkan yang terdiri dua coupe yakni M2 dan M2 CS, serta M3 Touring yang berwujud station wagon.

4 jam yang lalu


Berita
BAIC T1 Sudah Tiba di Indonesia, Simak Spesifikasinya Sebelum Dijual

BAIC T1 merupakan model terbaru yang segera dijual BAIC Indonesia. Lihat spesifikasinya.

7 jam yang lalu


Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Masih Sampai Agustus

Tidak perlu membayar denda bunga keterlambatan.

9 jam yang lalu


Berita
SPY SHOT: Honda Avancier di Thailand, SUV Flagship Rival Palisade

Bukan rahasia lagi jika Honda tengah menghadapi tekanan besar di pasar Asia akibat persaingan ketat dari pabrikan asal Tiongkok.

12 jam yang lalu