Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Sebaiknya Jalan Berbayar di Jakarta Dikenakan Tarif Rp 75 Ribu

Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya harga jika ingin melintas antara Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas.
Berita
Kamis, 19 Januari 2023 09:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dalam menerapkan kebijakan jalan berbayar secara elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengatasi kemacetan, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya harga jika ingin melintas antara Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas.

Namun hal itu dinilai kurang masih terlalu rendah, jadi jika tarif yang tinggi, bisa jadi satu pilihan untuk memberikan efek jera.

"Tarif yang dikenakan bisa ditinggikan lagi, tarif Rp 5 ribu – Rp 20 ribu masih terlalu rendah (batas tertinggi bisa mencapai Rp 75 ribu). Tujuannya, agar ada efek jera menggunakan kendaraan pribadi secara berlebihan di jalan umum," ujar pengamat transportasi dan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno saat dihubungi Otodriver Selasa, (17/1).

Sebagai contoh di Oslo, Norwegia jenis pemungutan revenue generation dengan 27 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara 5,00 USD – 18,00 USD atau Rp 75 ribu sampai Rp 271 ribu dan beroperasi selama 24 jam untuk 7 hari dalam seminggu (setiap hari). Dampaknya terjadi penurunan lalu lintas ( peak/off peak) sebesar 10 persen.

BACA JUGA

Selain menerapkan ERP, Dishub DKI Jakarta juga bisa menerapkan strategi penerapan tarif parkir yang progresif di pusat kota, serta pajak kendaraan progresif.

"Nantinya, dalam rangka penerapan, Dishub DKI Jakarta bisa melakukan uji coba di satu ruas jalan terlebih dahulu. Selanjutnya diterapkan di ruas-ruas jalan yang sudah ditetapkan sebagai ruas ERP," ujar Djoko.

Nantinya, jalan ERP yang bakal diterapkan di Jakarta ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:

- Memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak/sibuk
- Memiliki 2 jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit 2 jalur
- Hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam puncak
- Tersedia jaringan dan pelayanan Angkutan Umum dalam trayek yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan kriteria tersebut, terdapat 25 ruas jalan yang akan menerapkan ERP.


Tags Terkait :
Erp Jalan Berbayar Jakarta
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Siap-Siap, Tarif Parkir Di Jakarta Segera Naik

Tarif parkir akan segera naik, untuk subsidi silang penumpang Transjakarta.

5 bulan yang lalu


Berita
Gubernur Jakarta: Penerapan ERP Untuk Ruas Jalan Yang Transportasi Umumnya Lengkap

Seperti ruas jalan Lebak Bulus-Ancol

1 tahun yang lalu


Berita
Penerapan Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta Akan Ditinjau Ulang

Setelah direncanakan akan diberlakukan, banyak masukan atau respons dari masyarakat mengenai ERP belum lama ini.

2 tahun yang lalu

Berita
Bagi Pemilik Mobil Catat, Ini Putaran Balik yang Akan Ditutup Dishub DKI

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan nantinya menutup 27 jalur putar balik tersebut akan dilakukan penutupan secara bertahap sampai Juni 2023.

2 tahun yang lalu


Tips
Intip Kebijakan Jalan Berbayar ERP di Berbagai Kota Dunia

Sebelum Jakarta, kota-kota dari seluruh dunia ini juga lebih dahulu menerapkan ERP, kebijakan dan tarifnya pun berbeda-beda.

2 tahun yang lalu


Berita
Sebaiknya Jalan Berbayar di Jakarta Dikenakan Tarif Rp 75 Ribu

Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya harga jika ingin melintas antara Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas.

2 tahun yang lalu


Berita
Jalan Berbayar di Jakarta adalah Kebijakan Tidak Populer

Hanya yang peduli transportasi dan lingkungan saja yang setuju selebihnya akan menolak.

2 tahun yang lalu


Berita
Masih Bisa Santai, Penerapan Jalan Berbayar Jakarta Butuh Proses Lama

Adapun usulan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas.

2 tahun yang lalu


Terkini

Tips
Waspada, Ini Wilayah Lelah Yang Rawan Kecelakaan Di Tol Trans Jawa

Ingat, microsleep tanda awal kelelahan ringan tapi bisa mematikan dampaknya

3 jam yang lalu


Berita
Asuransi Astra Ikut Mengamankan Pemudik Dengan Cara Ini

Disediakan beragam paket perlindungan kesehatan pemudik, proteksi kendaraan, sampai bantuan darurat di jalan.

6 jam yang lalu


Berita
Berjualan Di Indonesia, Leapmotor Bawa Bekal Brand China Dengan Pertumbuhan Paling Cepat

Leapmotor siap berjualan di Indonesia. Mereka datang dengan bekal sebagai produsen otomotif Tiongkok dengan pertumbuhan yang sangat besar dari 2019-2025.

22 jam yang lalu


Berita
Mudik In Style 2026: Suka Duka Berlibur Dengan Mercedes-Benz GLB 200 AMG Line

Review mudik Mercedes-Benz GLB 200 AMG Line di Mudik In Style 2026: handling presisi, kabin mewah 7-seater, tapi noise ban dan sunroof kurang optimal. Harga Rp1,29 miliar.

23 jam yang lalu


Berita
BYD Seal 08 Segera Meluncur, Simak Bocoran Spesifikasinya

BYD Seal 08 siap meluncur Q2 2026 dengan spesifikasi BYD Seal 08 unggul: baterai Blade 2.0 LFP >1.000 km CLTC, flash charging 400 km/5 menit, desain fastback, dan hybrid DM-i.

1 hari yang lalu