Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Gubernur Jakarta: Penerapan ERP Untuk Ruas Jalan Yang Transportasi Umumnya Lengkap

Seperti ruas jalan Lebak Bulus-Ancol
Berita - Kamis, 19 September 2024 06:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Sudah perlu ada ERP


OTODRIVER - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut penerapan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ ERP)  hanya dilakukan pada zona-zona yang memiliki fasilitas transportasi umum (publik) yang lengkap.

 "Kami akan terapkan di zona-zona yang memang sudah memiliki transportasi publik lengkap," ungkap Heru di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, pekan ini (17/9). 

 Menurut Heru implementasi ERP tidak bisa terburu-buru. Hal ini mengingat ERP termasuk dalam program transportasi jangka panjang  dan tahapannya saat masih menyusun desain atau  peta jalan (road map). Dicontohkannya, ERP bisa diterapkan ketika akses transportasi umum mulai Lebak Bulus di Jakarta Selatan hingga Ancol di Jakarta Utara telah difasilitasi.

BACA JUGA

 "Jadi transportasinya sudah cukup lengkap. Contoh, Sudirman, Thamrin, ya itu sudah ada MRT, sudah ada TransJakarta, sudah ada moda transportasi yang lain. Itu mungkin bisa alternatif untuk ERP," ujar Heru. Seperti dikutip dari Antara.

Sudah masuk Raperda Jakarta 2024

 Adapun pembahasan penerapan ERP kini tertuang dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.

 Sementara itu, Ketua Tim Penyusun Raperda Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, Susilo Dewanto, mengatakan Daerah Khusus Jakarta memiliki kewenangan khusus di bidang perhubungan meliputi lalu lintas dan angkutan jalan, pelayaran dan perkeretapian sesuai tertuang di dalam pasal 24 ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 2024.

"Salah saru kewenangan khusus sub bidang lalu lintas angkutan jalan yakni pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan. Pemprov DKI saat ini sedang menyusun rancangan perda manajemen kebutuhan lalu lintas yang dimulai sejak Mei 2024," kata Susilo di Jakarta, (18/7).

 Empat tema yang diangkat dalam raperda ini yakni pembatasan lalu lintas secara elektronik atau ERP, kawasan rendah emisi, manajemen parkir dan pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan. (EW)


Tags Terkait :
Erp Jakarta Lalulintas Gubernur Budiheru Transportasimassal
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Gubernur Jakarta: Penerapan ERP Untuk Ruas Jalan Yang Transportasi Umumnya Lengkap

16 jam yang lalu


Berita
Sistem Ganjil-Genap Resmi Diberlakukan Hari Ini, Denda Berat Bagi Pelanggar

8 tahun yang lalu


Berita
Penerapan Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta Akan Ditinjau Ulang

1 tahun yang lalu


Tips
Intip Kebijakan Jalan Berbayar ERP di Berbagai Kota Dunia

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Tidak Semuanya Mulus, Kami Menemukan 5 Kekurangan Pada Neta X Dalam Pengujian

7 jam yang lalu


Berita
Honda HR-V Hybrid Terendus Masuk Indonesia

8 jam yang lalu


Berita
Inilah Bocoran Harga Neta X, Bersaing Dengan BYD Atto 3 dan Lebih Murah Dari Kona EV

9 jam yang lalu


Berita
Berangkat Dari Kesamaan Filosofi Tegas dan Teguh, BAIC Indonesia Pilih Brand Ambassador Jurnalis Kawakan

9 jam yang lalu


Berita
Ford Ranger PHEV Resmi Melenggang

13 jam yang lalu