Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Gubernur Jakarta: Penerapan ERP Untuk Ruas Jalan Yang Transportasi Umumnya Lengkap

Seperti ruas jalan Lebak Bulus-Ancol
Berita
Kamis, 19 September 2024 06:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Sudah perlu ada ERP


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut penerapan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ ERP)  hanya dilakukan pada zona-zona yang memiliki fasilitas transportasi umum (publik) yang lengkap.

 "Kami akan terapkan di zona-zona yang memang sudah memiliki transportasi publik lengkap," ungkap Heru di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, pekan ini (17/9). 

 Menurut Heru implementasi ERP tidak bisa terburu-buru. Hal ini mengingat ERP termasuk dalam program transportasi jangka panjang  dan tahapannya saat masih menyusun desain atau  peta jalan (road map). Dicontohkannya, ERP bisa diterapkan ketika akses transportasi umum mulai Lebak Bulus di Jakarta Selatan hingga Ancol di Jakarta Utara telah difasilitasi.

Disampaikannya lagi, transportasi umum yang harus sudah ada, yakni Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta, dan TransJakarta. Ketika akses mulai Lebak Bulus hingga Ancol telah difasilitasi transportasi umum baru penerapan ERP bisa dilakukan.

BACA JUGA

 "Jadi transportasinya sudah cukup lengkap. Contoh, Sudirman, Thamrin, ya itu sudah ada MRT, sudah ada TransJakarta, sudah ada moda transportasi yang lain. Itu mungkin bisa alternatif untuk ERP," ujar Heru. Seperti dikutip dari Antara.

Sudah masuk Raperda Jakarta 2024

 Adapun pembahasan penerapan ERP kini tertuang dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.

 Sementara itu, Ketua Tim Penyusun Raperda Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, Susilo Dewanto, mengatakan Daerah Khusus Jakarta memiliki kewenangan khusus di bidang perhubungan meliputi lalu lintas dan angkutan jalan, pelayaran dan perkeretapian sesuai tertuang di dalam pasal 24 ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 2024.

"Salah saru kewenangan khusus sub bidang lalu lintas angkutan jalan yakni pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan. Pemprov DKI saat ini sedang menyusun rancangan perda manajemen kebutuhan lalu lintas yang dimulai sejak Mei 2024," kata Susilo di Jakarta, (18/7).

 Empat tema yang diangkat dalam raperda ini yakni pembatasan lalu lintas secara elektronik atau ERP, kawasan rendah emisi, manajemen parkir dan pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan. (EW)


Tags Terkait :
Erp Jakarta Lalulintas Gubernur Budiheru Transportasimassal
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Gubernur Jakarta: Penerapan ERP Untuk Ruas Jalan Yang Transportasi Umumnya Lengkap

Seperti ruas jalan Lebak Bulus-Ancol

1 tahun yang lalu


Berita
Sistem Ganjil-Genap Resmi Diberlakukan Hari Ini, Denda Berat Bagi Pelanggar

Peraturan pembatasan volume kendaraan dengan sistem ganjil-genap berlaku mulai hari ini. Sanksinya juga tergolong berat bagi pelanggar.

9 tahun yang lalu


Berita
Penerapan Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta Akan Ditinjau Ulang

Setelah direncanakan akan diberlakukan, banyak masukan atau respons dari masyarakat mengenai ERP belum lama ini.

2 tahun yang lalu


Tips
Intip Kebijakan Jalan Berbayar ERP di Berbagai Kota Dunia

Sebelum Jakarta, kota-kota dari seluruh dunia ini juga lebih dahulu menerapkan ERP, kebijakan dan tarifnya pun berbeda-beda.

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Suzuki Luncurkan Across, PHEV Kerjasama Dengan Toyota

Suzuki Across PHEV Gen II Meluncur, mampu tempuh 1000 kilometer

25 menit yang lalu


Berita
Hyundai Ioniq 9 Fenomenal, Ini Spesifikasinya

Spesifikasi Hyundai Ioniq 9: SUV listrik flagship berdimensi 5.060 x 1.980 mm, baterai 110,3 kWh tempuh 620 km WLTP, tenaga hingga 430 tk, serta fitur ADAS modern.

3 jam yang lalu


Berita
BMW Indonesia Gelar Safety Driving Masterclass Sekaligus Informasi Program Ramadhan

BMW Indonesia gelar BMW Safety Driving Masterclass Indonesia 2026 di Pusdik Lantas Polri, ajak media uji teknik mengemudi aman BMW serta perkenalkan Ramadan Campaign untuk mudik.

4 jam yang lalu


Berita
Dua Xenia Diserahkan Daihatsu Pada Pemenang Daifest 2025

Daihatsu serahkan dua unit Xenia 1.3R CVT kepada pemenang Daifest 2025 di Sunter, Jakarta. Penyerahan hadiah utama program promo akhir tahun sebagai apresiasi konsumen.

5 jam yang lalu


Berita
Ferrari Amalfi Resmi Debut Di Asia Tenggara

Ferrari Amalfi debut Asia Tenggara di Kuala Lumpur, Malaysia. Grand Tourer penerus Roma hadir dengan mesin V8 twin-turbo 640 hp dan desain minimalis fluid.

6 jam yang lalu