Rencana Penerapan Jalan Berbayar Elektronik atau ERP di Jakarta sepertinya banyak menemui kendala, pasalnya setelah direncanakan akan diberlakukan, banyak masukan atau respons dari masyarakat mengenai ERP belum lama ini.
Atas kejadian tersebut, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau ulang pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk penerapan ERP.
“Yang penting adalah semua aspirasi kami perhatikan,” kata Heru Budi Hartono dikutip dari Antara, Jumat (10/2).
Sebelumnya, dalam draft Raperda terkait ERP disebutkan kebijakan ini bakal dilaksanakan di ruas jalan dan pada waktu tertentu.
"Pengendalian lalu linta secara elektronik pada kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik diberlakukan setiap hari dimulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB," demikian bunyi Pasal 10 Ayat (1) dalam raperda tersebut.
Adapun usulan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas.
Sementara itu, menurut pengamat transportasi dan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, ERP adalah kebijakan yang sangat tidak populer, hanya yang peduli transportasi dan lingkungan saja yang setuju selebihnya akan menolak.
"Tidak banyak kota yang menerapkan ERP, karena sulitnya mendapatkan dukungan politisi dan masyarakat, di Stockholm (Swedia) untuk menerapkan ERP, mereka melakukan referendum untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Singapura bisa menerapkan ERP karena pemerintahnya sangat strong dan agak otoriter", papar Djoko saat dihubungi Otodriver beberapa waktu lalu.