Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Polisi Bakal Bikin Buku Buat Pemohon SIM

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan meluncurkan buku untuk mengedukasi masyarakat terkait ujian surat izin mengemudi (SIM). 
Berita
Rabu, 4 Januari 2023 12:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Setelah menyediakan layanan bimbel untuk mengikuti tes Surat Izin Mengengeudi (SIM). Kali ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan meluncurkan buku untuk mengedukasi masyarakat terkait ujian surat izin mengemudi (SIM). 

"Kita upayakan dengan pendidikan masyarakat. Semoga satu bulan tak terlalu lama saya sudah sampaikan ke Dir Regident bahwa kita launching buku tentang soal SIM jadi masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian. Jadi Nanti jika ujian tidak lulus juga ya kebangetan," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1). 

Nantinya, Polri akan terus berupaya membuat pelayanan SIM dan pelayanan terkait kendaraan lalu lintas menjadi lebih mudah. 

"Doakan saja semoga bisa segera selesaikan ini kita lapor Kapolri agar segera di-launching bahwa masyarakat bisa belajar sebelum ujian itu, satu," ucap Firman.

BACA JUGA

Ia juga menyampaikan, kepada masyarakat terutama para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak menyetir motor atau mobil. "Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah ketahui aturan lalin. Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orang tuanya izinkan anaknya, nah orang tuanya yang tanggung jawab, kita tidak mau saling lempar,” papar Firman.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusulkan pemohon SIM bisa melakukan uji praktik ulang di hari yang sama seandainya gagal di kesempatan pertama.

"Selain itu saya juga meminta agar pemohon SIM yang gagal ujian praktik, dapat diberikan kesempatan 2 kali di hari yang sama, agar tidak memakan waktu terlalu lama untuk" ujar Kapolri dalam akun Instagram resminya @listyosigitprabowo, Senin (31/10).

Perlu diketahui, pemohon yang dinyatakan tidak lulus ujian praktik SIM memang dapat mengikuti ujian ulang setelah 14 hari. Bila gagal lagi, juga ada opsi uang kembali.
 


Tags Terkait :
Sim Buku Sim Pembuatan Sim Kendaraan
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Polri Resmi Buat Buku Panduan Ujian SIM, Disebar Di Kereta Hingga Pesawat

Korlantas Polri kini membuat elektronik ebook (E-AVIS), buku-buku ujian teori, atau QR Code yang nantinya akan disebar ke beberapa tempat umum, platfrom digital, agar masyarakat dapat mempelajarinya.

2 tahun yang lalu


Berita
Kini Bayar Pembuatan SIM Baru Bisa dengan Sampah

Dimana terdapat program Green Service, program ini merupakan pelayanan pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah.

2 tahun yang lalu


Tips
BPKB Hilang? Bikin Saja Duplikatnya. Ini Caranya

Bagaimana cara mengurus BPKB yang hilang? Beginilah informasi tata cara yang OtoDriver dapatkan.

8 tahun yang lalu


Berita
Polisi Bakal Bikin Buku Buat Pemohon SIM

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan meluncurkan buku untuk mengedukasi masyarakat terkait ujian surat izin mengemudi (SIM). 

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
The Next P7, Mobil Dengan Teknologi Masa Depan Dari XPENG

XPENG memamerkan The Next P7 di IIMS 2026. Mobil ini menjadi pusat perhatian namun belum dijual di Indonesia. Simak keunggulannya.

4 jam yang lalu


Berita
Melihat Lebih Dekat Generasi Terakhir Nissan Navara Di IIMS 2026

Nissan Navara D23 akan segera digantikan generasi terbaru yang dibiakkan langsung dari Mitsubishi Triton

4 jam yang lalu


Berita
Denza D9 Dapati Penyegaran Di Cina, Tenaga Mencapai 456 Hp

Penyegaran Denza D9 Cina tenaga 456 hp pada varian FWD, naik dari 308 hp. AWD total 550 hp, panoramic sunroof standar, dan God’s Eye 5.0.

4 jam yang lalu


Berita
Honda CR-V e:HEV Kini Tak Sampai Rp 800 Juta, Dapat Apa Saja?

Harga Honda CR-V e:HEV non RS Rp 775 juta di IIMS 2026. Dapat Honda Sensing, jok elektrik, 8 airbag, sistem hiburan 9 inci, tanpa HUD dan kamera 360.

8 jam yang lalu


Berita
GAC E8 Digadang Meluncur Tahun Ini, Calon Pesaing Nissan Serena & Honda StepWGN

GAC E8 menjadi MPV Hybrid terbongsor di antara rival-rivalnya.

9 jam yang lalu