Beranda Berita

Kecelakaan Saat Menggunakan Truk Isuzu, Dapat Santunan Puluhan Juta

Berita
Minggu, 8 September 2019 16:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi
Berita - Kecelakaan Saat Menggunakan Truk Isuzu, Dapat Santunan Puluhan Juta


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dalam rangka Hari Pelanggan Nasional yang berlangsung Kamis 5 September 2019, After Sales Service Division Astra Isuzu mengadakan kegiatan After Sales Service Press Conference.

Dalam kegiatan ini, After Sales Service Division Astra Isuzu melakukan silaturahmi kepada keluarga ahli waris. Dengan penyerahan santunan yang diberikan oleh Heri Wasesa, selaku After Sales Service Division Head Astra Isuzu dan didampingi oleh Anjar Kisworo, Service Department Head dan Dedi Santosa, Parts & Accesories Department Head.

BACA JUGA

Pelanggan Astra Isuzu yang mendapatkan program santunan sopir ini adalah ahli waris yang merupakan salah satu sopir dari instansi Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dengan ahli waris Euis Rosyifa Cahyaningrat, Istri (Alm) Muh. Arif Budiman. Acara penyerahan ini juga didampingi oleh Kepala Seksi Penanganan Sampah, Nazirwan,S.T. dan Kepala UPTD Perbengkelan, Mulyono,S.T. sebagai perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Program ini memiliki persyaratan sebagai berikut, di mana Pengemudi atau supir yang berhak mengikuti program Santunan Sopir harus memenuhi beberapa hal :

1. Berusia 17 sampai 60 tahun.

2. Memiliki SIM A atau SIM B yang masih berlaku.

3. Melakukan service di bengkel Astra Isuzu baik datang langsung ke bengkel maupun memanfaatkan layanan Bengkel Isuzu Berjalan (BIB/mobile service).

4. Hanya untuk pengguna Isuzu Giga, Elf, Traga, Panther Pick Up, dan Panther box.

Pengemudi atau sopir yang memenuhi syarat tersebut di atas akan didaftarkan dan mendapatkan kartu registrasi Santunan Sopir yang berlaku selama 3 bulan sejak tanggal service kendaraan. Seseorang hanya dapat memperoleh maksimal 1 kartu registrasi selama masa berlakunya kartu tersebut.

Sementara itu kondisi yang dapat memungkinkan untuk melakukan klaim santunan sopir yaitu :

1. Mengalami cedera atau meninggal dunia akibat kecelakaan.

2. Kecelakaan yang dimaksud yaitu benturan atau sentuhan benda keras atau benda cair (kimiawi) atau gas atau api yang datangnya dari luar (faktor eksternal) terhadap badan (jasmani) seseorang yang mengakibatkan kematian atau cacat atau luka yang sifat dan tempatnya dapat ditentukan oleh dokter.

3. Kecelakaan yang dimaksud tidak harus sedang menggunakan kendaraan Isuzu.

Adapun besaran nilai santunan yang didapat sebesar Rp 20 juta. Kemudian biaya perawatan rumah sakit dan obat-obatan mendapat santunan maksimal sebesar Rp 2 juta.


Tags Terkait :
Isuzu Truk
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Bus
Isuzu Gelar Mudik Gratis, Kapasitas 400 Penumpang

1 hari yang lalu


Truk
Isuzu Raih Penghargaan Top Brand dan Wow Brand 2025

1 hari yang lalu

Truk
Boleh Kok Beli Truk Isuzu Pakai Uang Logam

2 minggu yang lalu


Truk
Isuzu: Tantangan 2025 Berkaitan Soal PPN 12 Persen Dan Opsen

1 bulan yang lalu

Berita
Ini Alasan Isuzu Yakin Bisa Saingi Rangga dan Produk China

1 bulan yang lalu


Truk
Dua Mobil Listrik Niaga Foton Meluncur, Masuk Indonesia 2025

2 bulan yang lalu


Truk
Isuzu Indonesia Juga Punya Program Pelatihan Bagi Pramudi

3 bulan yang lalu


Truk
Setengah Abad Isuzu Di Indonesia, Kejar Target Jadi Nomor Satu

3 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Hanya Dijual 5 Unit di Indonesia, Inilah Ciri Khas Mazda MX-5 35th Edition Berbanderol Rp 973 Juta

16 jam yang lalu


Berita
Diprediksi Ada 6,9 Juta Kendaraan Lewat Tol Saat Mudik 2025, 1.300 Petugas Dipersiapkan Dari Tim Rescue Hingga Derek

16 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Siap Diperluas Hingga Transjabodetabek

18 jam yang lalu


Bus
Jelang Puncak Musim Lebaran Hino Bikin Pelatihan Cegah Laka

18 jam yang lalu


Berita
Daftar Lokasi SPBU Pertamina “COCO” Di Jabodetabek

1 hari yang lalu