Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Kecelakaan Saat Menggunakan Truk Isuzu, Dapat Santunan Puluhan Juta

Program 'Santunan Sopir' merupakan program unggulan dari Astra Isuzu yang diluncurkan sejak tahun 2006. Program ini sebagai bentuk apresiasi bagi pelanggan setia Isuzu.
Berita - Minggu, 8 September 2019 16:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Dalam rangka Hari Pelanggan Nasional yang berlangsung Kamis 5 September 2019, After Sales Service Division Astra Isuzu mengadakan kegiatan After Sales Service Press Conference.

Dalam kegiatan ini, After Sales Service Division Astra Isuzu melakukan silaturahmi kepada keluarga ahli waris. Dengan penyerahan santunan yang diberikan oleh Heri Wasesa, selaku After Sales Service Division Head Astra Isuzu dan didampingi oleh Anjar Kisworo, Service Department Head dan Dedi Santosa, Parts & Accesories Department Head.

BACA JUGA

Pelanggan Astra Isuzu yang mendapatkan program santunan sopir ini adalah ahli waris yang merupakan salah satu sopir dari instansi Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dengan ahli waris Euis Rosyifa Cahyaningrat, Istri (Alm) Muh. Arif Budiman. Acara penyerahan ini juga didampingi oleh Kepala Seksi Penanganan Sampah, Nazirwan,S.T. dan Kepala UPTD Perbengkelan, Mulyono,S.T. sebagai perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Program ini memiliki persyaratan sebagai berikut, di mana Pengemudi atau supir yang berhak mengikuti program Santunan Sopir harus memenuhi beberapa hal :

1. Berusia 17 sampai 60 tahun.

2. Memiliki SIM A atau SIM B yang masih berlaku.

3. Melakukan service di bengkel Astra Isuzu baik datang langsung ke bengkel maupun memanfaatkan layanan Bengkel Isuzu Berjalan (BIB/mobile service).

4. Hanya untuk pengguna Isuzu Giga, Elf, Traga, Panther Pick Up, dan Panther box.

Pengemudi atau sopir yang memenuhi syarat tersebut di atas akan didaftarkan dan mendapatkan kartu registrasi Santunan Sopir yang berlaku selama 3 bulan sejak tanggal service kendaraan. Seseorang hanya dapat memperoleh maksimal 1 kartu registrasi selama masa berlakunya kartu tersebut.

Sementara itu kondisi yang dapat memungkinkan untuk melakukan klaim santunan sopir yaitu :

1. Mengalami cedera atau meninggal dunia akibat kecelakaan.

2. Kecelakaan yang dimaksud yaitu benturan atau sentuhan benda keras atau benda cair (kimiawi) atau gas atau api yang datangnya dari luar (faktor eksternal) terhadap badan (jasmani) seseorang yang mengakibatkan kematian atau cacat atau luka yang sifat dan tempatnya dapat ditentukan oleh dokter.

3. Kecelakaan yang dimaksud tidak harus sedang menggunakan kendaraan Isuzu.

Adapun besaran nilai santunan yang didapat sebesar Rp 20 juta. Kemudian biaya perawatan rumah sakit dan obat-obatan mendapat santunan maksimal sebesar Rp 2 juta.


Tags Terkait :
Isuzu Truk
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Road To GIIAS 2024
Artikel Terkait

Berita
Perdana, Isuzu Bawa Elf Listrik di GIIAS 2024

1 hari yang lalu


Berita
Kecelakaan Beruntun Halim Libatkan Kona Electric, Bukti Mobil Listrik Aman Terhadap Tabrakan

3 bulan yang lalu


Berita
Laka Beruntun Di GT Halim, Akibat Sopir Truk Yang Nekad

3 bulan yang lalu


Mobil Listrik
Toyota Hilux EV Siap Meluncur di 2025

3 bulan yang lalu


Berita
Isuzu Ajak Sopir Mobil Komersial Mudik Gratis. Ini Syaratnya

3 bulan yang lalu


Berita
Belasan Brand Kendaraan Komersial Ramaikan Ajang GIICOMVEC 2024

5 bulan yang lalu


Berita
Pemindahan Pabrik Truk Isuzu Dari Thailand Ke Indonesia, Tengah Dibicarakan Di Tingkat Atas

5 bulan yang lalu


Berita
Isuzu Bicara Teknologi Kendaraan Masa Depan untuk Indonesia

8 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Penantang Jimny 5-Door Bakal Dijual Rp 280 Jutaan, Simak Bocorannya

2 jam yang lalu


Berita
Beli Wuling Berhadiah Air ev dan BinguoEV

14 jam yang lalu


Berita
Awalnya Dilarang Masuk Komplek Pemerintahan, Kini Tesla Model Y Bakal Jadi Mobil Pemerintah China

14 jam yang lalu


Berita
Bekerja Sama Dengan PLN, GAC Aion Bantu Pemerintah Kejar Target 3.000 Unit SPKLU Sepanjang Tahun

15 jam yang lalu


Berita
Geely Perkenalkan Short Blade Battery, Apa Keunggulannya?

15 jam yang lalu