OTODRIVER - Kebijakan impor mobil listrik Completely Build Up (CBU) berbasis baterai dengan fasilitas bebas pajak 0 persen tengah didiskusikan agar impor EV bisa dibeli oleh masyarakat Indonesia.
"Kami akan menyiapkan regulasi untuk memberikan insentif terhadap calon investor yang akan membawa investasi mobil listrik ke Indonesia. Nantinya, pajak CBU itu nanti bisa kita nolkan. PPN-nya nanti bisa kita nolkan," ujar Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita di Istana Negara, Senin (31/7).
Ia juga sudah menyampaiakn rancangan ini ke presiden sudah dirumuskan dan didiskusikan pada saat rapat terbatas oleh beberapa menteri. "Presiden sudah menyetujui. Jadi semua kebijakan fiskal kita harus kompetitif dibandingkan kebijakan fiskal yang sudah diberikan negara lain kompetitor kita dengan konteks mobil listrik," jelas Agus.
Menurut Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Achmad Rofiqi langkah pemerintah ini bisa jadi memadamkan semangat membangun industri kendaraan listrik.
"Kita khawatirkan semangat untuk membangun industri kendaraan listrik, utamanya dari individu, teman-teman yang sejak awal sudah keluar dana sendiri, buat perusahaan, dan bukan skala masif. Padahal ini yang perlu diapresiasi," ucap Rofiqi saat ditemui Otodriver di GIIAS Surabaya, Rabu (20/9).
Dalam industri ini harusnya semua mendapatkan kesetaraan dan kemudahan. Menurutnya, kemudahan tersebut jangan diberikan pada yang punya modal terbesar saja namun harus diberikan secara merata.
"Mungkin tidak ada masalah karena akan bersaing lewat produk dan harga. Tapi bagi yang usahanya bukan skala masif, investasi sendiri, berdarah di awal, khususnya teman-teman roda dua yang membangun dari awal, tiba-tiba datang produsen dari luar masuk gampang, saya rasa tidak bijak," papar Rofiqi.
Perlu diketahui, Indonesia berencana memberi bebas pajak tersebut hingga 2026. Menperin mengaku sudah ada sederetan investor besar yang siap masuk ke Tanah Air. (GIN)