Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Tabrak Belakang Truk, Masih Menjadi Momok Di Tol

Berita
Jumat, 7 Januari 2022 14:00 WIB
Penulis : Benny Averdi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Tol, merupakan salah satu infrastruktur yang semakin merata di Indonesia. Tak hanya di Jawa, namun pulau lain pun sudah dibangung fasilitas transportasi yang dapat memangkas waktu tempuh itu.

Namun, meski sudah berganti tahun, kecelakaan di tol ini boleh dibilang masih tak jauh berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penyebabnya pun tak ubahnya dengan kejadian-kejadian sebelumnya.

Seperti yang terjadi di awal tahun, tanggal 3 Januari 2022, sebuah minibus menabrak belakang truk di tol Cipularang dan menewaskan satu orang. Kemudian, pada tanggal 10 Januari, juga terjadi di tol Solo-Semarang, tepatnya di Boyolali. Satu orang meninggal dunia dan dua orang cidera.

Lagi-lagi, praktisi keselamatan berkendara pun akan berpendapat, bahwa tidak menjaga jarak adalah salah satu penyebab kecelakaan seperti di atas.

BACA JUGA

Menurut Jusri Pulubuhu, instruktur dan founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), pemahaman tentang menjaga jarak kendaraan oleh pengemudi adalah paling utama. Dikutip dari CNN Indonesia.com, Jusri menjelaskan bahwa truk normalnya itu bisa sampai 80 km per jam. Jika kecepatan truk segitu, jarak amannya itu kalau dihitung-hitung dengan kendaraan kita sekitar 115 meter sampai 184 meter.

Namun, perlu diperhatikan juga, kecepatan truk yang melaju di tol, sering di bawah ketentuan kecepatan minimal yang 60 km per jam.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan, pada Pasal 3 menetapkan batas kecepatan di jalan tol paling rendah 60 km per jam, sedangkan tertinggi 100 km per jam. Bahkan di beberapa ruas, kecepatan tertinggi 80 km per jam.

Dengan menjaga jarak, tentunya pengemudi akan memiliki waktu untuk antisipasi ketika menemukan kondisi tertentu di jalan. Apakah akan mengerem atau menghindari ke jalur lain.

Tetapi, seperti disebutkan tadi, faktor lain adalah kecepatan yang terlalu tinggi, sehingga kendaraan tak terkendali. Hal lainnya, kecepatan truk yang terlalu rendah, ini juga bisa menjadi salah satu penyebab kecelakaan.

Direktur Operasi Astra Tol Cipali Agung Prasetyo mengungkapkan, truk-truk besar yang melalui Cipali kebanyakan bergerak terlalu lambat karena kecepatannya jauh di bawah rata-rata, atau sekitar 29 km per jam, seperti dikutip dari CNN Indonesia,com.


Tags Terkait :
Defensive Driving Kecelakaan Tol
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
Ingat, Berkendara Di Jalan Tol Harus Selalu Waspada

1 bulan yang lalu


Bus
Pengemudi Angkutan Umum, Wajib Paham Jaga Jarak

1 bulan yang lalu


Truk
Kecelakaan Truk Ciawi : Darurat Operasional Truk Di Indonesia!

3 bulan yang lalu


Tips
Waspadai (Juga) Kecepatan Minimal Di Jalan Tol

4 bulan yang lalu


Tips
Harap Selalu Jaga Jarak Agar Terhindar Dari Tabrakan Beruntun

4 bulan yang lalu


Bus
Organda: Ramp Check Bus Pariwisata Di Lokasi Wisata Perlu Ditambah

5 bulan yang lalu


Tips
Seberapa Lama Waktu Tidur Di Antara Perjalanan Jauh?

5 bulan yang lalu

Tips
Perhatikan, Ini Titik Lelah mengemudi Di Tol Trans Jawa

5 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Era Mobil Balap Formula-E Gen4 Diprediksi Semakin Seru

16 jam yang lalu


Berita
Penjualan EV Menggiurkan Di Indonesia, Hankook Cari Peluang Jualan Ban Khusus EV

16 jam yang lalu


Berita
Ini Jawaban Nissan Soal Konsistensi di Formula-E Saat Dilanda Krisis Keuangan

17 jam yang lalu


Berita
Jaguar TCS Racing Percaya Diri Sabet Gelar Di Formula E Jakarta

18 jam yang lalu


Pikap
Melihat Kehebatan Foton Tunland V, Pick Up Hybrid Yang Sedang Menguasai Amerika Latin

19 jam yang lalu