Masih mahalnya harga kendaraan listrik, menjadi salah satu pertimbangan mengapa mobil listrik belum begitu dilirik masyarkat. Terbaru Pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp8 juta untuk pembelian motor listrik, kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Subsidi sendiri adalah bantuan keuangan atau insentif khusus dari pemerintah.
“Kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta,” kata Agus dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12).
Dia menekankan bahwa insentif diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.
Dengan hal ini menurut dia Indonesia akan mengikuti negara-negara Eropa yang juga sudah memberikan insetif kepada masyarakatnya saat membeli kendaraan listrik.
"Negara-negara di Eropa, mereka lebih maju karena pemerintahnya memberikan insentif, dan kalau kita liat juga China juga berikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita Thailand juga memberikan insentif,” papar Agus.
Nantinya, penggunaan kendaraan listrik ini diharapkan bisa mengurangi polusi udara dan mempercepat pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.