Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pajak Kendaraan Dihapus, Tapi Dibebankan Saat Beli BBM

YLKI mengusulkan pajak kendaraan dihapus dan dialihkan ketika pemilik kendaraan membeli bahan bakar minyak (BBM).
Berita
Jumat, 10 Juni 2022 10:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Terdapat usulan yang ditujukan kepada Komisi V DPR RI terkait Pajak kendaraan tahunan sekalian perpanjang STNK diusulkan utuk dihapus. Sebagai gantinya, pengendara bakal dikenakan pajak saat isi bensindi SPBU.

Adapun yang mengusulkan pajak kendaraan akan dihapus yaitu Tulus Abadi Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Tulus mengusulkan pajak kendaraan dihapus dan dialihkan ketika pemilik kendaraan membeli bahan bakar minyak (BBM).

"Kami mengusulkan dana preservasi ini bisa dipungut saat konsumen membeli BBM. Saya kira lebih adil ketika konsumen membeli BBM dikenakan dana preservasi," ujar Tulus dalam keterangannya, Senin (6/6).

Menurutnya, pajak kendaraan bisa dihapus dan dialihkan pada saat membeli BBM agar tidak terjadi dobel pungutan. Selama ini pemerintah kesulitan menaikkan harga BBM karena tingkat konsumsi masyarakat nyaris tidak terkendali.

BACA JUGA

Baca JugaCara Cek Pajak Mobil Lewat Smartphone

Dengan adanya peralihan ke pembelian BBM, hal itu akan mengendalikan tingginya konsumsi masyarakat terhadap BBM, yang juga secara langsung akan menekan tingkat pencemaran yang disebabkan oleh kendaraan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2020 jumlah kendaraan mobil penumpang sebanyak 15,79 juta unit dan sepeda motor sebanyak 115 juta unit. Angka tersebut jauh lebih banyak dibandingkan jumlah mobil bus sebanyak 233.261 dan mobil barang 5,08 juta.

Pajak yang diambil melalui pembelian BBM itu nantinya pengelolaanya menjadi dana preservasi jalan akan lebih maksimal. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009, dana preservasi jalan adalah dana yang khusus digunakan untuk kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi Jalan secara berkelanjutan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Pengamat Otomotif Bebin Djuana mengatakan, dengan adanya peralihan pajak ke pembelian BBM akan berpengaruh terhadap penjualan kendaraan bermotor dan pengendra kendaraan diperlukan kejelian dalam kebijakan ini.

"Potongan pajak berapapun besarnya akan berpengaruh pada penjualan kendaraan, namun ketika pajak bergeser ke BBM konsumen perlu jeli, mana saja kendaraan yang  hemat BBM mana yang hanya basa basi hemat. Jika hal ini tidak diperhatikan dan hanya berpegang pada merk dan type idaman, dalam setahun tentu sudah menyesal kemudian tidak berguna."  kata Bebin saat dihubungi OtoDriver, Kamis (9/6).

Terkait kebijakan peralihan pajak kendaran ke pembelian BBM, Ia mendukung usulan itu. "Saya mendukung kebijakan tersebut dengan catatan, perlu pertimbangan untuk kendaraan komersial, namun untuk kendaraan listrik/hybrid perlu insentif karena kendaraan ini jelas hemat, bahkan tidak memakai BBM," ujar Bebin.

Perlu diketahui, pemerintah sendiri telah menetapkan sejumlah pungutan saat melakukan pembelian BBM. Di antara pungutan untuk BBM itu adalah pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

PPN untuk BBM dikenakan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan impor dan penjualan kepada konsumen industri dan end user.

PBBKB termasuk dalam pajak Provinsi. Besarannya bisa bergantung kepada kebijakan di masing-masing Provinsi. Hal ini yang menjadi faktor bagaimana harga BBM di setiap Provinsi itu berbeda-beda.

Diambil data dari situs fiskal kemenkeu, besaran Pajak Pertambahan Nilai untuk BBM adalah sebesar 10% sedangkan PBBKB sebesar 5% dari nilai jual bahan bakar kendaraan bermotor.


Tags Terkait :
Pajak Kendaraan Bbm Mobil YLKI
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Berita
Usulan Pajak Kendaraan Turun Untuk Dongkrak Penjualan

Usulan penurunan pajak kendaraan dongkrak penjualan otomotif. Peneliti ITB: Pajak 40% terlalu tinggi, stimulus seperti saat Covid efektif gairahkan pasar lesu.

3 bulan yang lalu


Van
DFSK Bicara Soal Efisiensi Pemakaian Kendaraan Listrik Untuk UMKM

Walaupun masih ada kendala infratruktur pengisian listrik.

1 tahun yang lalu


Berita
Korlantas Usul Bea Balik Nama Dikurangi dan Pajak Progresif Dihapus

Kebijakan ini memudahkan masyarakat untuk langsung balik nama kendaraan tersebut. Hal ini juga akan membuat data kendaraan menjadi lebih valid.

3 tahun yang lalu


Berita
Andai Ada Keringanan PPnBM, Ini Dia Ilustrasi Harga Fortuner Dan Pajero Sport

Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak mobil baru untuk menstimulus pasar otomotif.

5 tahun yang lalu


Berita
Pemerintah Lanjutkan Insentif Mobil Listrik, Hanya untuk Program Mobil Nasional

Pemerintah memastikan insentif mobil listrik tetap berlanjut. Namun, bantuan hanya diberikan kepada kendaraan yang masuk program mobil nasional (Molinas).

1 hari yang lalu


Berita
Bulan Madu EV CBU Bakal Habis, Pemerintah Bakal Kaji Ulang Insentif Kendaraan Elektrifikasi

Pemerintah makin serius menggenjot kendaraan berbasis elektrifikasi.

1 tahun yang lalu


Berita
Bakal Hilang Status Sebagai Ibu Kota, Tarif Parkir Jakarta Akan Naik

Dalam Pasal 41 ayat 1 RUU DKJ, tarif pajak jasa parkir ditetapkan paling tinggi 25 persen.

2 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Pemerintah Turunkan Pajak Mobil Listrik, Efektif 20 Maret 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan pemerintah akan memberikan subsidi kendaraan listrik mulai 20 Maret tahun ini. Simak bocorannya

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Kia Umumkan Harga The all-new Seltos di GIIAS 2026, Mulai Rp 359 Juta

Kia resmi umumkan harga The all-new Seltos GIIAS 2026 mulai Rp 359 juta untuk tiga varian dengan fitur ADAS dan desain Opposites United.

1 jam yang lalu


Berita
Hino Beri Penghargaan Karoseri Terbaik di GIIAS 2026

Hino Bodymaker Award 2026 GIIAS digelar di GIIAS 2026 untuk mengapresiasi karoseri yang memenuhi standar teknis pembangunan bodi kendaraan Hino.

1 jam yang lalu


Berita
Begini Impresi Berkendara Changan Nevo QO5

Changan resmi memasarkan Nevo Q07 di Indonesia dengan harga yang cukup kompetitif.

2 jam yang lalu


Berita
Hyundai Andalkan Keunggulan Kabin Luas dan Teknologi Elektrifikasi pada The New STARIA

Hyundai memperkenalkan The New Staria Electric Hybrid dengan kabin luas di GIIAS 2026. MPV ini menawarkan teknologi elektrifikasi dan ruang kabin lega sesuai kebutuhan konsumen Indonesia.

3 jam yang lalu


Berita
Setahun Melantai, Suzuki Fronx Tetap Jadi SUV Hybrid Harga Terjangkau dan Hadiahkan Varian Baru

Hadir pertama kali di Indonesia pada Mei 2025, Suzuki Fronx langsung menjadi salah satu amunisi terpenting PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) di segmen SUV kompak.

4 jam yang lalu