Jangan Sembarangan! Penggunaan Klakson Punya Aturan Loh

 Afrizal Abdul Rahman    06 December, 2022
Berita

Setiap kendaraan dilengkapi dengan fitur klakson yang memiliki fungsi penting. Seperti memberikan isyarat kepada orang lain saat penyebrangan ataupun pengemudi lain.

Namun apakah Anda tahu menggunakan klakson ternyata tak boleh sembarangan. Bahkan, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan dalam pasal 39;.

Nah, apa saja aturannya? Dikutip dari laman Twitter Kementerian Perhubungan ada beberapa aturan yang menyatakan penggunaan klakson yang baik. 

"Pastikan suara klakson dalam keadaan baik dan dapat digunakan tanpa mengganggu konsentrasi pengemudi," tulis cuitan tersebut. 

Selain memastikan suara dalam keadaan baik, ada hal lain yang harus Anda ketahui yakni tingkat suara harus sesuai yang direkomendasikan, dan dilarang untuk melebihinya. 

"Tingkat suara klakson paling rendah harus 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel," lanjutnya. 

Tak hanya itu saja, Anda juga direkomendasikan untuk menggunakan klakson hanya disaat dibutuhkan saja. Artinya tidak boleh menggunakannya secara berlebihan, dan jarak yang tepat. 

"Mengetahui jarak yang tepat saat membunyikan klakson agar tidak menganggu konsentrasi pengemudi lain," tulisnya. 

Jadi, pastikan menggunakan klakson di waktu yang tepat dan tak boleh sembarangan, sebab sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah yang sudah dijelaskan di atas. 

 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru seputar otomotif roda empat setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Bagikan

Rekomendasi Untuk Anda

Mobil ListrikTidak Hanya Motor, Polytron Juga Mau Ikut Bikin Mobil Listrik18 jam laluBeritaAda Apa Saja di Periklindo Electric Vehicle Show 2024? Ini Bocorannya2 hari laluMobil ListrikKelabakan Bersaing Dengan EV China, Tesla Kembali Turunkan Harga Beberapa Model4 hari laluBeritaYLKI: Isi Daya Mobil Listrik Arus Mudik Dan Balik Tidak Ada Keluhan20 April 2024

Trending

Indonesia Resmi Jadi Negara Perakit Mobil GAC Aion
Daftar Harga BYD Terbaru (April 2024)
GWM Tank 300 Penantang Terkuat Fortuner Dan Pajero Sport?
Daftar Harga MG Terbaru (April 2024)
Chery Luncurkan SUV Hybrid Yang Diklaim Memiliki Jarak Tempuh 1.500 KM, Ini Spesifikasinya

Berita Terbaru

Daftar HargaDaftar Harga SUBARU Terbaru (April 2024)10 menit laluBeritaFortuner Pelat Dinas TNI Palsu Arogan Menabrak Mobil Lain, Ketahui Lagi Fungsi Semestinya Towing Bar2 jam laluBeritaMazda 6 Lahir Kembali Di China Dalam Wujud EZ-613 jam laluMobil ListrikTidak Hanya Motor, Polytron Juga Mau Ikut Bikin Mobil Listrik18 jam laluMobil ListrikXiaomi Untung Besar, Mobil Pertamanya SU7 Laris Manis Terpesan 70.000 Unit21 jam laluTipsSetelah Mudik Rem Mobil Terasa Bergetar? Mungkin Ini Penyebabnya22 jam laluBeritaMercedes-EQ G-Class EV Resmi Melakukan Debut Dunianya23 jam laluDaftar HargaDaftar Harga CHERY Terbaru (April 2024)1 hari lalu