Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Bolehkah Mobil Pribadi Pakai Klakson "Telolet"?

Inilah pasal yang mengatur penggunaan klakson pada kendaraan, lantas bolehkah klakson "telolet" dipakai untuk mobil Anda?
Berita
Kamis, 22 Desember 2016 09:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Fenomena klakson "telolet" yang kini jamak dipakai bus malam jadi semakin populer. Bukan saja jadi bahan candaan di media sosial skala lokal, tapi juga sudah dibicarakan secara internasional! "Om telolet om".

Demikian frase yang tengah populer digandrungi, berawal dari ramainya bus AKAP yang menggunakannya dan jadi bahan perburuan komunitas pecinta bus. Dengan kombinasi nada dan volume suara klakson yang atraktif, tak pelak membuat pengguna mobil tertarik memasangnya.

Lantas apakah hal itu diperbolehkan? "Harus lihat batasannya juga. Ketika semua dibuat berlebihan maka akan tidak nyaman dan mengganggu," ujar Kabid Bin Gakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Chrysnanda Dwi Laksana mengutip dari OkeZone (21/12).

Korlantas sendiri sampai berita ini ditulis belum merilis aturan khusus yang mengatur penggunaan klakson "telolet" ini. Tapi jika dilihat spesifikasinya, klakson ini tentu tidak tepat untuk diaplikasi pada mobil pribadi seperti sedan, MPV, SUV apalagi hatchback.

Penggunaan klakson kendaraan diatur dalam Pasal 71, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Peraturan tersebut berbunyi, "Tentang isyarat peringatan dengan bunyi yang berupa klakson dapat digunakan, apabila diperlukan untuk keselamatan lalu lintas, melewati kendaraan bermotor lainnya.”

”Isyarat peringatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dilarang digunakan oleh pengemudi pada tempat-tempat tertentu yang dinyatakan dengan rambu-rambu, apabila isyarat bunyi tersebut mengeluarkan suara yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.

Logikanya, penggunaan klakson bersuara keras dan dipencet sembarangan tentu sangat mengganggu kenyamanan orang di sekitar. Jika berpotensi mengganggu sebaiknya jangan ganti klakson standar mobil dengan klakson telolet. Namun bila dipergunakan secara tidak mengganggu dan bukan di jalan umum, maka secara hukum tidak masalah.

Baca juga:

TIPS: Perhatikan Etika, Hindari Pencet Klakson Dalam Kondisi Ini
 


Tags Terkait :
Tips Mengemudi Klakson
D

Danu P Dirgantoro

Reporter

a

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Jangan Sembarangan! Penggunaan Klakson Punya Aturan Loh

Penggunaan klakson sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah.

3 tahun yang lalu


Berita
Lima Tips Mudah dan Aman Menyalip Kendaraan Besar

Sepintas mudah, tapi ada tata cara mendahului kendaraan besar yang tepat sehingga dalam pelaksanaannya tidak sampai menimbulkan masalah seperti kecelakaan.

4 tahun yang lalu


Tips
Tips Berkendara Aman di Tengah Hujan

Hujan kadang masih datang menyiram beberapa wilayah di Indonesia, tetap terapkan gaya mengemudi aman. Simak panduannya berikut ini.

5 tahun yang lalu


Berita
4 Langkah Pengecekan Sebelum Menyongsong New Normal

4 langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan mobil yang sudah lama tidak digunakan selalu dalam kondisi yang prima.

5 tahun yang lalu


Tips
4 Tips Mengemudi Dalam Kondisi Kabut Asap

Ketika kita mengemudi di kawasan yang terkena kabut asap, tentu akan sulit mendapatkan pandangan jernih ke depan. Berikut hal yang perlu Anda lakukan.

6 tahun yang lalu


Berita
Bolehkah Mobil Pribadi Pakai Klakson "Telolet"?

Inilah pasal yang mengatur penggunaan klakson pada kendaraan, lantas bolehkah klakson "telolet" dipakai untuk mobil Anda?

9 tahun yang lalu


Tips
TIPS: Perhatikan Etika, Hindari Pencet Klakson Dalam Kondisi Ini

Inilah 8 area dan kondisi di mana sebaiknya klakson mobil Anda tak berbunyi.

9 tahun yang lalu


Tips
Hasil Penelitian: Pengemudi Wanita Mudah Marah. Ini Cara Menguranginya

Hyundai Inggris menggandeng Universitas London untuk mencari fakta dari sifat pengemudi wanita, dan hasilnya cukup mengejutkan.

9 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Xiaomi YU7 GT Berhasil Pecahkan Rekor Nurburgring, Jadi SUV Tercepat

Xiaomi YU7 GT rekor Nurburgring SUV tercepat dengan catatan waktu 7 menit 34,931 detik di Nürburgring Nordschleife, melampaui Audi RS Q8 Performance.

1 jam yang lalu


Berita
BYD Akhirnya Terjunkan Mobil PHEV Di Indonesia, Ini Alasannya

BYD memperkenalkan M6 DM sebagai mobil PHEV pertama di Indonesia untuk menjangkau konsumen di wilayah tanpa infrastruktur EV yang merata.

2 jam yang lalu


Berita
BYD M6 DM Bakal Diterima Konsumen Juni 2026 Mendatang

BYD M6 DM pengiriman Juni 2026 akan dimulai menyusul peluncuran model PHEV di Indonesia. BYD menekankan harga kompetitif berkat integrasi vertikal.

9 jam yang lalu


Berita
Volvo EX90, SUV Listrik Paling Canggih Saat Ini

Diberi label harga Rp2,5 miliar, berisikan berbagai fitur berkendara dan keamanan yang mutakhir.

12 jam yang lalu


Berita
Viral, Blade Battery Milik BYD Dibuka Paksa

Pembongkaran paksa Blade Battery BYD viral di Tiongkok memicu perdebatan soal keamanan baterai EV usai uji fast charging. Proses berlangsung 6-8 jam pakai alat biasa tanpa memicu api atau asap.

17 jam yang lalu