Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Bolehkah Mobil Pribadi Pakai Klakson "Telolet"?

Inilah pasal yang mengatur penggunaan klakson pada kendaraan, lantas bolehkah klakson "telolet" dipakai untuk mobil Anda?
Berita
Kamis, 22 Desember 2016 09:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Fenomena klakson "telolet" yang kini jamak dipakai bus malam jadi semakin populer. Bukan saja jadi bahan candaan di media sosial skala lokal, tapi juga sudah dibicarakan secara internasional! "Om telolet om".

Demikian frase yang tengah populer digandrungi, berawal dari ramainya bus AKAP yang menggunakannya dan jadi bahan perburuan komunitas pecinta bus. Dengan kombinasi nada dan volume suara klakson yang atraktif, tak pelak membuat pengguna mobil tertarik memasangnya.

Lantas apakah hal itu diperbolehkan? "Harus lihat batasannya juga. Ketika semua dibuat berlebihan maka akan tidak nyaman dan mengganggu," ujar Kabid Bin Gakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Chrysnanda Dwi Laksana mengutip dari OkeZone (21/12).

Korlantas sendiri sampai berita ini ditulis belum merilis aturan khusus yang mengatur penggunaan klakson "telolet" ini. Tapi jika dilihat spesifikasinya, klakson ini tentu tidak tepat untuk diaplikasi pada mobil pribadi seperti sedan, MPV, SUV apalagi hatchback.

Penggunaan klakson kendaraan diatur dalam Pasal 71, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Peraturan tersebut berbunyi, "Tentang isyarat peringatan dengan bunyi yang berupa klakson dapat digunakan, apabila diperlukan untuk keselamatan lalu lintas, melewati kendaraan bermotor lainnya.”

”Isyarat peringatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dilarang digunakan oleh pengemudi pada tempat-tempat tertentu yang dinyatakan dengan rambu-rambu, apabila isyarat bunyi tersebut mengeluarkan suara yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.

Logikanya, penggunaan klakson bersuara keras dan dipencet sembarangan tentu sangat mengganggu kenyamanan orang di sekitar. Jika berpotensi mengganggu sebaiknya jangan ganti klakson standar mobil dengan klakson telolet. Namun bila dipergunakan secara tidak mengganggu dan bukan di jalan umum, maka secara hukum tidak masalah.

Baca juga:

TIPS: Perhatikan Etika, Hindari Pencet Klakson Dalam Kondisi Ini
 


Tags Terkait :
Tips Mengemudi Klakson
D

Danu P Dirgantoro

Reporter

a

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
Tetap Santai Saat Berkendara Malam Hari Ada Caranya

Tubuh jangan terlalu letih sebelum perjalanan dimulai

2 tahun yang lalu


Tips
5 Dampak Buruk Jangka Panjang Akibat Sering Terabas Banjir

Ketika Anda terbiasa melewati banjir saat mengemudi. Ketahuilah ada beberapa hal yang akan terjadi dikemudian hari.

3 tahun yang lalu


Tips
5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Melewati Jalanan Banjir

Mencari jalan alternatif adalah pilihan terbaik, sementara menerjang banjir adalah opsi terakhir kalau memang mobil sudah terjebak.

6 tahun yang lalu

Tips
Perhatikan 5 Hal Ini Sebelum Menerabas Hujan Lebat

Ada beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan sebelum memutuskan mengemudi dalam kondisi hujan lebat.

6 tahun yang lalu


Tips
7 Tips Berkendara Aman di Musim Liburan

Mari kita pahami dan ingat lagi beberapa tips untuk menambah keselamatan dan kenyamanan dalam mengemudi di musim liburan akhir tahun.

7 tahun yang lalu


Tips
Terabas Genangan Air Hujan Pakai SUV Juga Ada Aturannya

Apalagi untuk menghadapi genangan atau bahkan banjir. Sebenarnya bolehkah genangan yang lumayan dalam diterabas?

7 tahun yang lalu


Tips
Masuk Musim Hujan, Simak Tips Mengemudi Berikut ini

Beberapa cara berkendara dari Chevrolet saat musim hujan.

7 tahun yang lalu


Berita
5 Hal Yang Perlu Diketahui Seputar Jalur Mudik 2018

Berikut adalah 5 hal yang perlu Anda ketahui soal jalur mudik 2018.

8 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Changan Nevo Q05 Diperkenalkan, Bakal Jadi EV Rp 300 Jutaan

Pasar SUV listrik di Indonesia tampaknya akan kembali kedatangan pemain baru asal Tiongkok. Ini dia Changan Nevo Q05.

30 menit yang lalu


Berita
BMW Astra Targetkan 400 SPK di GIIAS 2026, BMW iX3 Jadi Sorotan

Peluncuran BMW iX3 Neue Klasse di GIIAS 2026 akan dilakukan BMW Astra pada 29 Juli dengan target 400 SPK selama pameran.

1 jam yang lalu


Berita
Toyota Land Cruiser 300 Hybrid Meluncur di GIIAS 2026, Ini Spesifikasinya

Varian hybrid akan hadir di Indonesia dan menjadi pelengkap varian Land Cruiser 300 Series di tanah air.

18 jam yang lalu


Berita
Toyota Fortuner Terbaru Sepertinya Bakal Mirip Hilux

Kali ini Fortuner dan Hilux akan berpenampilan serupa, tidak seperti pada model sebelumnya dimana yang sama hanya platform saja.

19 jam yang lalu


Berita
Omoda C7 Debut Di Malaysia, Kembaran Chery Tiggo 8 CSH cs

Setelah beberapa kali diperkenalkan melalui teaser, Omoda C7 dipastikan menjalani debut publiknya dalam ajang Kuala Lumpur Fashion Week (KLFW) 2026.

22 jam yang lalu