Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Ganjil-Genap Tol Transjawa. Jangan Salah Tentukan Tanggal Mudik

Rekayasa lalu lintas akan dilakukan mulai 28 April hingga 01 Mei 2022 dan 06 Mei hingga 9Mei 2022
Berita - Sabtu, 23 April 2022 14:45 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Salah satu upaya untuk menekan kemacetan pada mudik Lebaran ini adalah dengan melakukan rekayasa pada ruas tol Transjawa. Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri akan memberlakukan ganjil genap dan sistem satu arah atau one way di jalan tol pada periode mudik Lebaran 2022. Langkah ini diambil untuk mencegah kemacetan selama arus mudik dan arus balik.

“Kementerian Perhubungan akan membantu Polri menerapkan kebijakan ini di lapangan. Peraturan yang kita siapkan ini bukan semata dari Kemenhub, tapi untuk merespons permintaan dari Dirlantas Polda, Kepala Dinas Perhubungan di provinsi, maupun Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD),” tutur Budi Setiyadi dalam keterangannya seperti dikutip pada Jumat (22/04).

Ketentuan rekayasa lalu-lintas diatur dalam Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor HK.201/4/15/DRJD/2022. Kebijakan itu berlaku pada 28 April hingga 1 Mei untuk arus mudik.

BACA JUGA

Selanjutnya pada 29 April, kebijakan berlaku pada nomor ganjil yang dimulai pada pukul 07:00 WIB hingga 24:00 WIB di ruas yang sama.

Jadwal diberlakukannya ganjil-genap satu arah akan berlanjut pada 30 April 2022 dan 01 Mei 2022 dengan jadwal yang sama yakni mulai pukul 07:00 WIB hingga 24:00 WIB. Tentunya berlaku sesuai ganji-genap pelat nomor.

Sedangkan untuk arus balik, ganjil-genap satu arah akan diterapkan mulai 6-8 Mei 2022.

Jumat, 6 Mei rekayasa akan dimulai pukul 14:00 WIB hingga 24:00 WIB mulai Km 414 hingga Km 47. Seterusnya pada Sabtu 7 Mei 2022,  mulai diberlakukan pada 07:00 WIB hingga 24:00 WIB dari Km 414 hingga Km 3 + 500 (Gerbang Halim).

Tanggal 8, ganjil genap berlaku mulai mulai pukul 07:00 WIB hingga 24:00 WIB. Sedangkan Senin 9 Mei mulai Pukul 07:00 WIB hingga 03:00 WIB dan diterapkan dari Km 414 hingga Gerbang Halim.


Tags Terkait :
Jalur Mudik Mudik 2022
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
SPKLU Di Indonesia Lebih Dari Seribu Unit, Ini Lokasinya Di Tol TransJawa

7 bulan yang lalu


Berita
Layanan Khusus Pemilik Hyundai Selama Musim Mudik 2023

1 tahun yang lalu


Berita
Jalan Tol di Indonesia Bukan Dirancang untuk Arus Mudik Lebaran

1 tahun yang lalu


Berita
Waspada Macet, Mobil Pribadi Akan Mendominasi Mudik Lebaran 2023

1 tahun yang lalu


Berita
Pengalaman Tim OtoDriver ll Menyusur Jawa Timur Hingga Bali di Holiday In Style 2022

1 tahun yang lalu


Berita
Antisipasi Arus Balik, Kepolisian Tutup Semua Akses Masuk Ke Arah Barat

2 tahun yang lalu


Tips
Pantau Langsung Lalin Arus Balik Mudik Lewat CCTV, Ini Caranya

2 tahun yang lalu


Berita
Nyetir Mudik Perlu Strategi Makanan Agar Tetap Optimal

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Diklaim Lebih Aman, Baterai UABS Resmi Diproduksi Di Indonesia

6 jam yang lalu


Berita
Melihat Lebih Dekat Suzuki eVitara, Calon Rival Hyundai Kona Electric

10 jam yang lalu


Komparasi
BAIC BJ80 Vs Mercedes-Benz G-Class. Seberapa Mirip Dimensi Dan Spesifikasinya?

16 jam yang lalu


Berita
Suzuki eVitara Debut Dunia, Versi Nyata Dari eVX Concept

20 jam yang lalu


Berita
Tak Cuma Buat Angkut Barang, Hilux Rangga Juga Bisa Jadi Mobil Balap

22 jam yang lalu