Fiat Chrysler Automobiles (FCA) harus menelan pil pahit setelah terbukti bersalah, dan harus membayar denda sekitar 300 juta dolar AS (Rp4,3 triliun) terkait dugaan kasus manipulasi uji emisi kendaraan bermesin diesel.
Beberapa kendaraan yang terdampak kasus ini ialah lansiran tahun 2014 hingga 2016 dengan lebih dari 100.000 truk pickup Ram model lama dan kendaraan sport Jeep yang dijual di Amerika Sertikat (AS).
“FCA US terlibat dalam skema multi-tahun untuk menyesatkan regulator dan pelanggan AS," kata Asisten Jaksa Agung Kenneth Polite, dikutip dari Reuters pada Minggu.
Pemerintah setempat mencatat bahwa FCA US sebelumnya membayar denda perdata 311 juta dolar AS (Rp4,4 triliun) dan membayar lebih dari 183 juta dolar AS (Rp2,6 triliun) untuk kompensasi kepada lebih dari 63.000 orang sebagai bagian dari gugatan class action terkait masalah mesin diesel.
FCA US akan menjalani masa percobaan selama tiga tahun. Produsen mobil itu harus melakukan tinjauan awal atas kepatuhannya terhadap Undang-Undang Udara Bersih serta prosedur inspeksi dan pengujian, menyerahkan laporan, dan menyiapkan setidaknya dua tinjauan dan laporan tindak lanjut.