Saat ini biaya untuk melakukan konversi mobil BBM ke listrik masih cukup tinggi, dari data yang didapatkan akan membutuhkan biaya antara Rp80 juta-Rp150 juta dengan komponen baterai mobil listrik yang memakan 60 persen dari keseluruhan biaya yang ditagihkan.
"Jika kita pakai asusmsi kasar harga baterai per kWH adalah sekitar 4 juta rupiah, maka jika kita ingin mengganti mobil kita ke mobil listrik (minimal 20 KwH), untuk baterainya saja sudah membutuhkan biaya hingga 80 juta rupiah, belum biaya untuk membeli motor listrik, controller, ongkos bongkar pasang dan tidak ada garansi," ujar Akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu saat dihubungi OtoDriver, Rabu (21/9).
Perlu diketahui, melakukan modifikasi dalam konversi mobil bensin ke listrik tentu akan mengubah sistem di dalam mobil tersebut sehingga tentu akan ada banyak risiko yang harus diwaspadai dan mungkin dapat terjadi pada kendaraan yang kamu miliki.
Risiko paling besar yang mungkin terjadi saat konversi mobil bensin ke listrik adalah adanya korsleting dan berpotensi untuk membuat mobil menjadi terbakar.
Lebih lanjut, Yannes juga menambahkan masalah lainnya, tidak mudah untuk mendirikan bengkel konversi yang mendapatkan sertifikasi layak dari Departemen Perhubungan (Dephub). Kriteria untuk mendapatkan izin bengkel konversi mobil bensin ke listrik sangat ketat. Mobil yang dikonversi ke listrik tidak akan mendapat garansi, seperti membeli mobil listrik dari pabrikan" ujar Yannes.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri telah menerbitkan sejumlah regulasi, yang pertama yakni untuk sepeda motor melalui Peraturan Menhub Nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.