Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Hal Wajib yang Harus Dilakukan Setelah Mengkonversi Mobil Bensin ke Listrik

Modifikasi konversi mobil bensin ke listrik tentu akan mengubah sistem dan bentuk.
Berita
Sabtu, 24 September 2022 10:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dalam melakukan modifikasi konversi mobil bensin ke listrik tentu akan mengubah sistem dan bentuk di dalam mobil tersebut sehingga tentu akan berubah datanya di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Namun, bagi yang bermiant untuk melakukan konversi harus dilakukan di bengkel umum, lembaga, atau institusi yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi, serta dapat persetujuan dari Direktur Jenderal.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri telah menerbitkan sejumlah regulasi yakni melalui Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor dengan penggerak Motor Bakar menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, kendaraan konversi listrik harus lulus uji.

Didalam peraturan tersebut terdapat pasal yang sudah dikonversi menjadi kendaraan listrik harus memenuhi persyaratan teknis.

BACA JUGA

Pasal 9

(1) Setiap Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor yang telah dilakukan Konversi dan akan dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

(2) Untuk memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setiap Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor yang telah dilakukan Konversi harus dilakukan pengujian.

Selanjutnya, setelah mobil selesai dikonversi, bengkel harus melakukan permohonan pengujian diberikan kepada direktur kendaraan dengan melampirkan.

Pasal 10

(1) Pemilik Bengkel Konversi atau penanggung jawab Bengkel Konversi mengajukan permohonan pengujian untuk setiap Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor yang telah dilakukan Konversi kepada Direktur Jenderal.

(2) Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus disertai dengan melampirkan:

a. salinan/fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor;
b. hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
c. laporan pengujian atau sertifikat baterai standar nasional Indonesia atau standar internasional;
d. diagram instalasi sistem penggerak Motor Listrik;
e. diagram kelistrikan;
f. sertifikat Bengkel Konversi;
g. gambar teknik, foto, dan/atau brosur setiap Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor yang telah dilakukan Konversi; dan
h. standar operasional prosedur pemasangan komponen Konversi.

(3) Untuk permohonan yang dinyatakan lengkap, pemohon membayar biaya pengujian untuk diterbitkan surat pengantar uji.

(4) Besaran biaya pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Tags Terkait :
Konversi Bbm Listrik Mobil Listrik Peraturan
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Mobil Listrik
2035 Stop Produksi Mobil BBM, APBN Digunakan Beli Mobil Listrik

Presiden telah memerintahkan untuk memulai pengadaan mobil listrik melalui anggaran APBN.

3 tahun yang lalu


Berita
Hal Wajib yang Harus Dilakukan Setelah Mengkonversi Mobil Bensin ke Listrik

Modifikasi konversi mobil bensin ke listrik tentu akan mengubah sistem dan bentuk.

3 tahun yang lalu


Berita
Biaya Konversi Mobil BBM ke Listrik Dinilai Masih Sangat Mahal

Melakukan modifikasi dalam konversi mobil bensin ke listrik tentu akan mengubah sistem di dalam mobil tersebut.

3 tahun yang lalu


Berita
Subsidi BBM Akan Digunakan untuk Konversi Kendaraan Listrik

Pemerintah sendiri menargetkan ada 2 juta mobil listrik di jalan raya pada 2030.

3 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Konversi Kendaraan BBM ke Listrik, Ancam Penjualan Mobil Listrik?

salah satu cara mempercepat elektrifikasi adalah dengan konversi kendaraan bermotor bahan bakar menjadi kendaraan listrik.

3 tahun yang lalu


Berita
Jangan Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Butuh Subsidi

Seharusnya mobil hybrid juga masuk dalam daftar bantuan subsidi tersebut, hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin

2 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Mengapa Mobil Listrik Boros Saat Melaju Di Tol? Ini Penjelasannya

Mobil listrik lebih cepat terkuras dayanya di jalan tol dibandingkan mobil bensin.

2 bulan yang lalu


Truk
Pemerintah Terus Mendorong Bus Dan Truk Beralih Ke EV

Salah satu yang menghambat beralih ke truk listrik ialah harganya yang mahal.

5 bulan yang lalu


Terkini

Truk
GIICOMVEC 2026 Kini Hadir Di JIEXpo Kemayoran

GIICOMVEC 2026 hadir di JIExpo Kemayoran, 8-11 April. Pameran B2B kendaraan komersial libatkan Daihatsu, Hino, Isuzu, dan karoseri nasional.

2 jam yang lalu


Berita
Menjelang Mudik Lebaran 2026, Mobil Bekas Jadi Incaran di Balai Lelang

Permintaan mobil bekas di JBA Indonesia meningkat jelang Lebaran 2026. MPV, LCGC, dan pick up jadi favorit peserta lelang.

3 jam yang lalu


Berita
Bakal Nongol Di 2027, Ini Sederet Penyegaran All New Fortuner

Next Gen Fortuner mendapatkan penyegaran di bagian interior dan eksterior

3 jam yang lalu


Daftar Harga
Daftar Harga BYD Terbaru (Februari 2026)

Daftar harga BYD terbaru Februari 2026: Dolphin Rp369-429 juta, Atto 3 varian baru Rp390-415 juta, Seal Rp639-750 juta. Hanya Atto 1 Dynamic naik Rp4 juta.

10 jam yang lalu


Berita
Raih 2.793 SPK Selama IIMS 2026, Ini Dia Dua Unit Paling Laris Toyota

Toyota masih menjadi brand terlaris di tanah air. Dalam pameran di bulan Februari kemarin, mereka mendulang 2.793 SPK dengan nyaris stengahnya disumbang model hybrid.

1 hari yang lalu