Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Hal Wajib yang Harus Dilakukan Setelah Mengkonversi Mobil Bensin ke Listrik

Modifikasi konversi mobil bensin ke listrik tentu akan mengubah sistem dan bentuk.
Berita
Sabtu, 24 September 2022 10:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dalam melakukan modifikasi konversi mobil bensin ke listrik tentu akan mengubah sistem dan bentuk di dalam mobil tersebut sehingga tentu akan berubah datanya di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Namun, bagi yang bermiant untuk melakukan konversi harus dilakukan di bengkel umum, lembaga, atau institusi yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi, serta dapat persetujuan dari Direktur Jenderal.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri telah menerbitkan sejumlah regulasi yakni melalui Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor dengan penggerak Motor Bakar menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, kendaraan konversi listrik harus lulus uji.

Didalam peraturan tersebut terdapat pasal yang sudah dikonversi menjadi kendaraan listrik harus memenuhi persyaratan teknis.

BACA JUGA

Pasal 9

(1) Setiap Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor yang telah dilakukan Konversi dan akan dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

(2) Untuk memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setiap Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor yang telah dilakukan Konversi harus dilakukan pengujian.

Selanjutnya, setelah mobil selesai dikonversi, bengkel harus melakukan permohonan pengujian diberikan kepada direktur kendaraan dengan melampirkan.

Pasal 10

(1) Pemilik Bengkel Konversi atau penanggung jawab Bengkel Konversi mengajukan permohonan pengujian untuk setiap Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor yang telah dilakukan Konversi kepada Direktur Jenderal.

(2) Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus disertai dengan melampirkan:

a. salinan/fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor;
b. hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
c. laporan pengujian atau sertifikat baterai standar nasional Indonesia atau standar internasional;
d. diagram instalasi sistem penggerak Motor Listrik;
e. diagram kelistrikan;
f. sertifikat Bengkel Konversi;
g. gambar teknik, foto, dan/atau brosur setiap Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor yang telah dilakukan Konversi; dan
h. standar operasional prosedur pemasangan komponen Konversi.

(3) Untuk permohonan yang dinyatakan lengkap, pemohon membayar biaya pengujian untuk diterbitkan surat pengantar uji.

(4) Besaran biaya pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Tags Terkait :
Konversi Bbm Listrik Mobil Listrik Peraturan
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Mobil Listrik
2035 Stop Produksi Mobil BBM, APBN Digunakan Beli Mobil Listrik

Presiden telah memerintahkan untuk memulai pengadaan mobil listrik melalui anggaran APBN.

3 tahun yang lalu


Berita
Hal Wajib yang Harus Dilakukan Setelah Mengkonversi Mobil Bensin ke Listrik

Modifikasi konversi mobil bensin ke listrik tentu akan mengubah sistem dan bentuk.

3 tahun yang lalu


Berita
Biaya Konversi Mobil BBM ke Listrik Dinilai Masih Sangat Mahal

Melakukan modifikasi dalam konversi mobil bensin ke listrik tentu akan mengubah sistem di dalam mobil tersebut.

3 tahun yang lalu


Berita
Subsidi BBM Akan Digunakan untuk Konversi Kendaraan Listrik

Pemerintah sendiri menargetkan ada 2 juta mobil listrik di jalan raya pada 2030.

3 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Konversi Kendaraan BBM ke Listrik, Ancam Penjualan Mobil Listrik?

salah satu cara mempercepat elektrifikasi adalah dengan konversi kendaraan bermotor bahan bakar menjadi kendaraan listrik.

3 tahun yang lalu


Berita
Jangan Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Butuh Subsidi

Seharusnya mobil hybrid juga masuk dalam daftar bantuan subsidi tersebut, hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin

3 tahun yang lalu


Bus
Kemenhub Dorong Organda Terus Perluas Elektrifikasi Armada

Tapi biaya pengadaan kendaraan komersial tenaga listrik di Indonesia masih sangat tinggi

19 jam yang lalu


Mobil Listrik
Insentif Mobil Listrik Dinilai Perlu Menyasar Bus, Truk, dan Logistik

Periklindo mendorong pemerintah memperluas insentif kendaraan listrik hingga ke sektor komersial seperti bus, truk, dan kendaraan logistik guna menekan emisi karbon serta mengurangi subsidi BBM.

1 minggu yang lalu


Terkini

Berita
Hyundai Siapkan Lineup Baru Termasuk Ioniq 3 dan Promo STARGAZER Rp50 Juta

Hyundai GIIAS 2026 lineup powertrain lengkap dari ICE, hybrid, hingga EV disertai promo Stargazer hingga Rp50 juta.

3 jam yang lalu


Berita
GWM Tank 300 Dapat Penyegaran, Perbaikan Serius Kinerja Off-road

Spesifikasi GWM Tank 300 baru mencakup wheelbase 3.010 mm, dimensi lebih besar, serta perbaikan sudut off-road. SUV ini akan memulai pre-sales di China pada 6 Juli mendatang.

6 jam yang lalu


Berita
GIIAS 2026: Ada Diskon 50 Persen Untuk Tiket Masuk

Tiket dengan harga murah tersedia lewat sesi pre-sale secara daring

16 jam yang lalu


Berita
Changan S05 REEV Bakal Lebih Mahal Dari Versi BEVnya

Harga Changan S05 REEV vs BEV diperkirakan lebih mahal untuk varian REEV, dengan estimasi Rp 500 jutaan berdasarkan data pasar Thailand.

17 jam yang lalu


Bus
Kemenhub Dorong Organda Terus Perluas Elektrifikasi Armada

Tapi biaya pengadaan kendaraan komersial tenaga listrik di Indonesia masih sangat tinggi

19 jam yang lalu