Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Hal Wajib yang Harus Dilakukan Setelah Mengkonversi Mobil Bensin ke Listrik

Modifikasi konversi mobil bensin ke listrik tentu akan mengubah sistem dan bentuk.
Berita
Sabtu, 24 September 2022 10:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dalam melakukan modifikasi konversi mobil bensin ke listrik tentu akan mengubah sistem dan bentuk di dalam mobil tersebut sehingga tentu akan berubah datanya di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Namun, bagi yang bermiant untuk melakukan konversi harus dilakukan di bengkel umum, lembaga, atau institusi yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi, serta dapat persetujuan dari Direktur Jenderal.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri telah menerbitkan sejumlah regulasi yakni melalui Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor dengan penggerak Motor Bakar menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, kendaraan konversi listrik harus lulus uji.

Didalam peraturan tersebut terdapat pasal yang sudah dikonversi menjadi kendaraan listrik harus memenuhi persyaratan teknis.

BACA JUGA

Pasal 9

(1) Setiap Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor yang telah dilakukan Konversi dan akan dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

(2) Untuk memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setiap Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor yang telah dilakukan Konversi harus dilakukan pengujian.

Selanjutnya, setelah mobil selesai dikonversi, bengkel harus melakukan permohonan pengujian diberikan kepada direktur kendaraan dengan melampirkan.

Pasal 10

(1) Pemilik Bengkel Konversi atau penanggung jawab Bengkel Konversi mengajukan permohonan pengujian untuk setiap Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor yang telah dilakukan Konversi kepada Direktur Jenderal.

(2) Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus disertai dengan melampirkan:

a. salinan/fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor;
b. hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
c. laporan pengujian atau sertifikat baterai standar nasional Indonesia atau standar internasional;
d. diagram instalasi sistem penggerak Motor Listrik;
e. diagram kelistrikan;
f. sertifikat Bengkel Konversi;
g. gambar teknik, foto, dan/atau brosur setiap Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor yang telah dilakukan Konversi; dan
h. standar operasional prosedur pemasangan komponen Konversi.

(3) Untuk permohonan yang dinyatakan lengkap, pemohon membayar biaya pengujian untuk diterbitkan surat pengantar uji.

(4) Besaran biaya pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Tags Terkait :
Konversi Bbm Listrik Mobil Listrik Peraturan
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Mobil Listrik
2035 Stop Produksi Mobil BBM, APBN Digunakan Beli Mobil Listrik

Presiden telah memerintahkan untuk memulai pengadaan mobil listrik melalui anggaran APBN.

3 tahun yang lalu


Berita
Hal Wajib yang Harus Dilakukan Setelah Mengkonversi Mobil Bensin ke Listrik

Modifikasi konversi mobil bensin ke listrik tentu akan mengubah sistem dan bentuk.

3 tahun yang lalu


Berita
Biaya Konversi Mobil BBM ke Listrik Dinilai Masih Sangat Mahal

Melakukan modifikasi dalam konversi mobil bensin ke listrik tentu akan mengubah sistem di dalam mobil tersebut.

3 tahun yang lalu


Berita
Subsidi BBM Akan Digunakan untuk Konversi Kendaraan Listrik

Pemerintah sendiri menargetkan ada 2 juta mobil listrik di jalan raya pada 2030.

3 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Konversi Kendaraan BBM ke Listrik, Ancam Penjualan Mobil Listrik?

salah satu cara mempercepat elektrifikasi adalah dengan konversi kendaraan bermotor bahan bakar menjadi kendaraan listrik.

3 tahun yang lalu


Berita
Jangan Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Butuh Subsidi

Seharusnya mobil hybrid juga masuk dalam daftar bantuan subsidi tersebut, hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin

3 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Mengapa Mobil Listrik Boros Saat Melaju Di Tol? Ini Penjelasannya

Mobil listrik lebih cepat terkuras dayanya di jalan tol dibandingkan mobil bensin.

7 bulan yang lalu

Truk
Pemerintah Terus Mendorong Bus Dan Truk Beralih Ke EV

Salah satu yang menghambat beralih ke truk listrik ialah harganya yang mahal.

10 bulan yang lalu


Terkini

Tips
Ingat Selalu, Perlintasan KA Adalah Area Berbahaya

Kecelakaan fatal di Bekasi Timur ingatkan bahaya perlintasan KA. Tips aman melintas perlintasan kereta api dari pakar SDCI dan data 3.703 titik sebidang KAI 2026.

2 jam yang lalu


Berita
The Elite Showcase 2026 Digelar di ICE BSD, Tampilkan Mobil Modifikasi Kelas Dunia

The Elite Showcase 2026 ICE BSD hadir 9-10 Mei, tampilkan 250 mobil dan 80 motor modifikasi terbaik, Civic Pandem, serta tokoh otomotif dunia seperti Sung Kang.

4 jam yang lalu


Berita
Mobil Aman Dari Medan Magnet Saat Melintas Rel Kereta, Ini Penjelasannya

Mobil aman medan magnet rel kereta api. Ahli EVSafe: Faraday Cage dan standar UNECE R10 lindungi mobil konvensional hingga EV dari gangguan elektromagnetik.

5 jam yang lalu


Berita
Ini Dia B10, EV Yang Siap Dibawa Leapmotor ke Indonesia Tahun Ini

Leapmotor B10 rilis Indonesia GIIAS 2026: Indomobil perkenalkan compact SUV EV dengan baterai 67,1 kWh jarak 600 km CLTC dan teknologi C2C.

6 jam yang lalu


Berita
Wuling BinguoEV Jadi Kado Manis Konsumen Traveloka

Pemenang Wuling New BinguoEV Pro Gebyar Traveloka 2025: Vrita P dari Bandung sebagai Top Spender, diumumkan Wuling Motors dan Traveloka.

7 jam yang lalu