Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

28 Gerbang Tol Jakarta Berlakukan Ganjil-Genap. Cek Aturannya

Pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya  memberlakukan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta yang juga berlaku di 28 gerbang tol.
Berita
Jumat, 3 Juni 2022 12:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya  memberlakukan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, dari 13 titik menjadi 26 titik ruas jalan yang dimulai tanggal 6 hingga 12 Juni 2022 untuk keperluan ujicoba.

Selain diruas jalan Ibu Kota, penerapan ganjil-genap juga di berlakukan di sejumlah gerbang tol  Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, bahwa kendaraan roda empat atau lebih yang akan masuk atau keluar gerbang tol, tetapi melintasi ruas jalan ganjil genap akan dikenakan tindakan.

“Pelaksanaan di jalan koridor perluasan ganjil genap itu di dalam on-off ramp tol, tidak lagi diberi pengecualian,” ujar Syafrin, dikutip dari NTMC Polri, Senin (30/5).

BACA JUGA

Polda Metro Jaya bersama instansi terkait juga terus melakukan sosialisasi di titik baru yang akan diterapkan ganjil-genap. 

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan survei di lokasi baru zona-zona ganjil-genap.

“Kami juga akan melaksanakan survei dan mapping serta sosialisasikan kepada masyarakat ruas-ruas jalan tol mana yang off ramp atau keluar tolnya itu langsung kena ke jalur Gage,” ujar Sambodo, dilansir dari NTMC Polri.

Lebih lanjut, Sambodo meminta kepada masyarakat untuk melaporkan oknum polisi lalu lintas (polantas) nakal yang melakukan pungutan liar atau menawarkan 'damai' di kawasan ganjil genap di Jakarta.

Nantinya, masyarakat bisa mengakses nomor hotline 081298911911 dengan aplikasi WhatsApp dan menyertakan bukti foto dan video, agar oknum Polantas nakal bisa segera ditindak.

"Kami juga akan menyosialisasikan kembali nomor laporan Polantas nakal supaya jangan sampai kemudian ajang untuk anggota kami bertransaksi pungli ke pelanggar," kata Sambodo.

Pengemudi kendaraan roda empat atau lebih apabila dinyatakan bersalah telah melanggar aturan ganjil-genap, dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu. 

Sanksi tersebut tertulis dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 tahun 2009 pasal 287 ayat pertama.

Berikut daftar 28 gerbang tol Jakarta yang terapkan zona ganjil genap: 

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
2. Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
4. Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
7. Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
8. Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
9. Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
11. Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
14. Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
15. Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
17. Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
20. Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
21. Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya- Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
24. Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
25. Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
27. Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih 

Namun jika tidak ingin terjebak dalam ganjil-genap pengendara dapat mengetahui info dengan memanfaatkan aplikasi Google Maps. 

Pengecekkan sistem ganjil-genap ini dapat dilakukan melalui aplikasi Google Maps. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Pastikan ponsel sudah terhubung dengan GPS.
2. Setelah itu, buka aplikasi Google Maps dan pilih lokasi yang akan dituju
3. Tekan tombol ‘Direction/Arah’ guna melihat jalur perjalanan yang akan dilalui
4. Pilih jenis kendaraan yang digunakan pada Google Maps.
5. Setelah jalur yang akan dituju muncul sesuai kendaraan yang digunakan, pilij opsi tiga garis vertikal yang berada di pojok kanan atas layar. Pilih menu ‘Route Options’.
6. Pada menu tersebut, akan muncul menu ‘Driving Options’. Masukkan plat nomor kendaraan yang diminta pada menu tersebut.
7.  Tekan ‘Done’ dan Google Maps akan menampilkan jalur terbaik.

Apabila tanggal hari ini adalah ganjil dan pengguna merupakan kendaraan pemilik plat nomor genap, maka Google Maps akan menghindari jalanan yang menerapkan sistem ganjil-genap dan memilih jalur terbaik.


Tags Terkait :
Ganjil Genap Jalan Tol Gerbang Tol Jakarta
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Berita
Ingat, Aturan Ganjil Genap Kini Permanen

Aturan ganjil genap tahun 2019 ini resmi menjadi permanen dan telah dimulai.

7 tahun yang lalu


Berita
Aturan Ganjil Genap Diperpanjang Lagi Hingga Desember. Ini 9 Jalan yang Kena

Aturan ini terus diperpanjang walaupun event Asian Para Games telah selesai digelar.

7 tahun yang lalu


Berita
Bagaimana Jika Harus Keluar Tol Di Wilayah Ganjil Genap?

Ini penjelasannya berdasarkan Peraturan Gubernur.

7 tahun yang lalu


Berita
Anda Naik Salah Satu Dari 11 Jenis Kendaraan Ini? Bisa Terbebas Ganjil-Genap

Kendaraan-kendaraan inilah yang diberi kebebasan untuk 'menerobos' ganjil-genap.

7 tahun yang lalu


Berita
Aturan Ganjil-Genap Diperpanjang! Simak Detailnya

Selama Asian Para Games, Ganjil Genap hanya berlaku pada hari Senin dan Jumat dan libur nasional.

7 tahun yang lalu


Berita
Aturan Ganjil-Genap Meningkatkan Kecepatan Berkendara?

Banyak yang protes terhadap aturan ganjil genap. Namun ternyata ada banyak pula hal positif yang juga ditimbulkan.

7 tahun yang lalu


Berita
Mungkinkah Aturan Ganjil-Genap Hari Minggu Dihapuskan?

Banyak yang mengeluhkan aturan ganjil genap tetap diberlakukan setiap akhir pekan.

7 tahun yang lalu

Berita
Rencana Pentutupan 7 Pintu Tol Selama Asian Games Dibatalkan?

Awalnya 19 pintu tol akan diberlakukan buka tutup pintu hingga menjadi 7 pintu tol dan kini dibatalkan.

7 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Dekkalive Trio, Dashcam Tiga Kamera yang Bisa Dipantau Langsung dari Smartphone

DVR terbaru dari Dekka dilengkapi dengan tiga kamera dan merupakan tipe online yang bisa diakses melalui perangkat smartphone.

1 jam yang lalu


Bus
DCVI Anggap Operator dan Mitra Karoseri Seperti Keluarga

Ditambah upaya konsisten menjaga pelayanan purna jual agar operasional para operator tetap terjaga.

2 jam yang lalu


Berita
SUV Keluarga MG ZS Hybrid+ Hadir, Harga Khususnya Rp200 Jutaan

Sejak awal memang didesain sebagai mobil hybrid untuk kebutuhan berkendara keluarga.

3 jam yang lalu


Berita
Mazda CX-5 dan Mazda CX-30 Makin Layak Dipertimbangkan, Kabin Lebih Lapang dan Nyaman untuk Mobilitas Harian

SUV dari Mazda menawarkan kabin yang lapang sehingga menyenangkan untuk digunakan harian.

5 jam yang lalu


Berita
Kia Umumkan Harga The all-new Seltos di GIIAS 2026, Mulai Rp 359 Juta

Kia resmi umumkan harga The all-new Seltos GIIAS 2026 mulai Rp 359 juta untuk tiga varian dengan fitur ADAS dan desain Opposites United.

6 jam yang lalu