Masyarakat yang sudah meiliki tiket untuk menonton ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol pada 4 Juni 2022, wajib memperhatikan aturan terkait barang-barang apa saja yang diperbolehkan dan tidak boleh masuk.
Dilansir dari Instagram @jakartaeprixofficia terdapat 20 barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam area sirkuit Formula E. barang-barang itu antara lain:
- Senjata Tajam
- Tenda
- Replika atau senjata api
- Kembang api, suar, petasan, bahan peledak,
- Bahan kimia, perangkat pembakar
- Aerosol
- Tiang, tiang bendera, tongkat, peralatan fotografi besar
- Drone, perangkat udara tak berawak
- Sepeda, Sepeda Motor, Sepatu Roda
- Kostum penutup wajah
- Jarum (simpan seperlunya untuk alasan yang sah) obat-obatan
- Makanan dan minuman
- Botol plastik dengan ukuran lebih dari 500 ml
- Minuman berakohol
- Cairan yang tidak dapat dikonsumsi dalam wadah yang lebih besar dari 100 ml
- Botol kaca atau benda tumpul
- Laser pointer, peralatan transmisi elektronik
- Benda besar seperti koper/tas atau barang yang terlalu besar untuk disaring secara elektronik
- Hewan (kecuali untuk bantuan terlatih atau anjing pemandu)
- Gunting, benda tajam
"Sebelum kita menyaksikan momen bersejarah Jakarta E-Prix pertama di Indonesia, yuk kita simak apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan atau dibawa ke dalam area Jakarta Internasional E-Prix Circuit, Ancol," demikian bunyi pengumuman di Instagram @jakartaeprixofficia.