Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Volkswagen Dituding Melakukan Pelanggaran HAM Di Brasil

Volkswagen saat ini dalam masa penyelidikan oleh jaksa penuntut umum di Brasil lantaran dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan Volkswagen di Brasil.
Berita
Rabu, 1 Juni 2022 11:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Volkswagen saat ini dalam masa penyelidikan oleh jaksa penuntut umum di Brasil lantaran dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan Volkswagen di Brasil. Seperti dikutip dari reuters.com (31/5),  kasus pelanggaran hak asasi manusia ini terjadi di Brasil pada tahun 1974-1986. Saat itu Brasil tengah dikuasai dan di bawah pengaruh kediktatoran.

Media lokal Jerman, Sueddeutsche Zeitung mengatakan bahwa Volkswagen telah dipanggil oleh jaksa penuntut umum di Brasil untuk menghadapi pengadilan terkait pelanggaran HAM tersebut. Rencananya proses pengadilan akan berlangsung 14 Juni mendatang, menyusul pemberitahuan dari pengadilan setempat sejak 19 Mei.

"Kami dapat meyakinkan Anda bahwa kami ikut dalam peristiwa di Fazenda Rio Cristalino, yang menjadi perhatian penyelidikan oleh otoritas investigasi Brasil dengan sangat serius," tulis pernyataan resmi Volkswagen.

Menurut laporan sejumlah media, pengadilan Brasil tengah memeriksa pengaduan yang mengarah ke Volkswagen setelah melanggar HAM. Sejumlah pelanggaran yang dilakukan seperti praktik perbudakan hingga perdagangan manusia.

BACA JUGA

Ketika Brasil masih dipimpin oleh diktator pada masa tersebut, Volkswagen berencana untuk membangun lahan pertanian di tepi lembah Amazon untuk perdagangan daging. Lalu, ratusan pekerja harian dan pekerja sementara direkrut untuk menebang hutan demi menciptakan lahan yang luasnya hampir 70 ribu hektare.

Selama periode tersebut, dikatakan para pekerja mengalami penindasan, pelecehan, hingga kekerasan oleh para petugas bersenjata. Beberapa orang mengklaim terjadi penganiayaan terhadap para pekerja yang mencoba kabur, lalu ada juga yang hilang tanpa kabar sampai sekarang. Total ada lebih dari 2.000 halaman yang berisi kesaksian dalam laporan polisi.


Tags Terkait :
Volkswagen
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Daftar Harga
Daftar Harga VOLKSWAGEN Terbaru (Juli 2022)

Volkswagen merupakan merek asal Eropa yang masih eksis di pasar Indonesia.

3 tahun yang lalu


Daftar Harga
Daftar Harga VOLKSWAGEN Terbaru (April 2022)

Volkswagen merupakan merek asal Eropa yang masih eksis di pasar Indonesia.

3 tahun yang lalu


Daftar Harga
Daftar Harga VOLKSWAGEN Terbaru (Februari 2022)

Volkswagen merupakan merek asal Eropa yang masih eksis di pasar Indonesia.

3 tahun yang lalu


Berita
Volkswagen Indonesia Akan Perkenalkan Mobil Baru. Taigun?

Akan ditempatkan di bawah Tiguan

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Pabrik Mobil Listrik VinFast di Subang Tetap Jalan, Meski Skema Insentif Dievaluasi Pemerintah

Isi Deskripsi Artikel di sini

4 jam yang lalu


Berita
Wujud Kepedulian, Toyota Bangun Toilet Umum Di Desa Sasak Ende

Sebagai bagian dari pilar lingkungan CSR Toyota, para jurnalis peserta Eco Journey & GR Trackday diajak PT Toyota-Astra Motor (TAM) untuk ikut merehabilitasi toilet umum di Desa Wisata Sasak Ende.

4 jam yang lalu


First Drive
Mencoba Off-Road Cara Baru, Di Atas BAIC BJ41 REEV

BAIC BJ41 REEV sepertinya bakal memberikan pengalaman off-road baru yang membedakannya dengan mobil off-road konvensional

5 jam yang lalu


Berita
Prelude Hadir Lewat Importir Umum, Ini Komentar Honda Indonesia

Honda Prelude ternyata sudah mendarat di Indonesia.

18 jam yang lalu


Berita
Hyundai Stargazer Cartenz X, LSUV Modern Berlimpah Fitur

Hyundai Stargazer Cartenz X hadir di Indonesia

18 jam yang lalu