Pemerintah mengumumkan untuk menghapuskan PPnBm mobil baru mulai Maret mendatang. Hal tersebut pun disambut banyak pihak. Tak terkecuali PT Toyota Astra Motor (TAM).
Toh demikian, Anton Jimmy Suwandi, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) menjelaskan jika tidak semua mobil yang mereka jual akan mendapat keringanan pajak. Karena ada beberapa syarat yang ditentukan pemerintah.
"Yakni harus produksi dalam negeri. Kemudian mesinnya di bawah 1.500 cc. Serta kandungan komponen lokal harus di atas 70 persen," urainya disela acara NGOVI2000.
Di luar itu, harga jual tipe lain yang sudah pasti tidak terkena aturan seperti Agya, Calya, Innova, Fortuner, Voxy, Hilux, Hiace, Alphard dan Vellfire tidak akan berubah saat aturan diskon pajak dijalankan.
Agya dan Calya, meski memenuhi syarat tersebut juga tidak diberikan keringanan lantaran PPnBM-nya sudah 0 persen sebagai bagian program LCGC.
"Jika konsumen ingin membeli mobil Kijang Innova atau Fortuner nggak perlu nunggu, karena harganya tidak akan berubah dari Februari ke Maret," kata pria berkacamata ini.
Dikulik lebih jauh terkait diskon harga jual dari produk-produk yang nantinya memperoleh keringanan pajak pihak Toyota mengaku masih menunggu aturan teknisnya. Sehingga belum ada pengumuman besaran potongannya.