Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan rencana jalan berbayar elektronik (JBE) untuk beberapa Kawasan. Rencananya jalan berbayar ini akan dilakukan mulai diuji coba pada 2022 dan beroperasi pada 2023 mendatang.
Tahap awal uji coba jalan berbayar elektronik akan dimulai dari Simpang CSW sampai Bundaran HI sepanjang 6,12 kilometer.
Zulkifli menjelaskan, ada empat sektor yang mendapatkan manfaat sistem jalan berbayar elektronik. Antara lain sektor lalu lintas, sektor hukum, sektor angkutan umum, dan sektor lingkungan.
Di sektor lalu lintas, penerapan JBE ini diyakini akan mengurangi kemacetan, mempersingkat waktu tempuh perjalanan, meningkatkan keselamatan lalu lintas, dan mengubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.
Dari sektor angkutan umum, jika ERP diberlakukan maka akan meningkatkan pelayanan angkutan umum massal. Kemudian, mendorong perubahan moda kendaraan pribadi ke angkutan umum massal, mewujudkan tarif angkutan umum massal lebih terjangkau, dan meningkatkan kinerja lalu lintas jalan.
Dia melanjutkan, pada sektor hukum, JBE bakal memangkas birokrasi peradilan hukum, dan meningkatkan ketertiban masyarakat. Di sektor lingkungan, JBE berguna untuk mengurangi kebisingan yang dihasilkan kendaraan serta menurunkan tingkat polusi udara yang berasal dari asap kendaraan.
“Pelayanan transportasi bisa meningkat, karena memang ini bicara pendanaan. Dari hasil jalan berbayar, akan bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas angkutan umum kita termasuk peningkatan kinerja jalan,” ucapnya.