Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Jelang Pelarangan Mudik, Travel Gelap Siap Ditindak

Berita
Sabtu, 1 Mei 2021 14:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Mulai 6 Mei nanti, pemerintah mulai memberlakukan pelarang mudik hingga 17 Mei. Hal ini dirasa menguntungkan travel gelap. Namun pihak Kementerian Perhubungan menegaskan adanya tindakan pada travel gelap.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi pada Jumat (30/4). Di mana pihaknya menyatakan mendukung upaya Polri dalam menindak travel gelap yang mengangkut penumpang.  

“Travel gelap tarifnya tinggi sekali dan di dalam kendaraan tidak menerapkan protokol pencegahan Covid 19 karena kapasitas kendaraan yang bisa penuh sehingga potensi penularan Covid 19 sangat besar,” urai Dirjen Budi dalam keterangannya.

Kerugian lain penumpang travel gelap menurutnya adalah tidak berizin. Sehingga penumpang tidak tercover oleh asuransi Jasa Raharja. Dengan adanya travel gelap tersebut dapat merugikan angkutan yang legal berizin serta merusak ekosistem transportasi yang berizin.

BACA JUGA

Budi secara khusus menyoroti kendaraan travel atau pun kendaraan pribadi yang digunakan untuk mengangkut penumpang. “Kami sudah melakukan rapat bersama Kakorlantas Polri dan para Dirlantas Polda, bagi kendaraan travel atau angkutan perseorangan yang digunakan untuk mengangkut penumpang, nanti akan dilakukan tindakan tegas oleh kepolisianu.”

Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, hingga Kamis (29/4), telah diamankan sebanyak 115 travel gelap yang mematok biaya jauh lebih tinggi dari tarif biasanya.

Kendaraan yang diamankan tersebut masuk kategori travel gelap karena tidak memiliki izin trayek, yaitu kendaraan-kendaraan plat hitam yang mengangkut penumpang dengan cara berbayar, dan juga yang menyimpang dari trayek seharusnya.

Senada dengan hal tersebut disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Istiono. “Saya pastikan tidak ada yang lolos, karena kita bangun 333 titik dan sudah kita koordinasi dengan instansi terkait semua.”

Titik pengecekan akan dilaksanakan pada beberapa lokasi, antara lain akses utama keluar dan/ atau masuk pada jalan tol dan jalan non tol; terminal angkutan penumpang; serta pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan.


Tags Terkait :
Travel Gelap Larangan Mudik Pelarangan Mudik 2021
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Jelang Pelarangan Mudik, Travel Gelap Siap Ditindak

4 tahun yang lalu


Berita
Tanpa Aturan Tegas, Pelarangan Mudik Suburkan Angkutan Ilegal

4 tahun yang lalu


Berita
Catat! Ini Dia Titik Penyekatan Area Jabodetabek Selama Larangan Mudik

4 tahun yang lalu


Bus
Pengguna Angkutan Umum Mengalami Tren Kenaikan

1 bulan yang lalu


Bus
Akhir Pekan Ini Puncak Arus Balik Bus AKAP Ke Jakarta

1 bulan yang lalu


Bus
Polda Metro Razia Travel Gelap Lewat Dunia Maya, Begini Cara Kerjanya

1 bulan yang lalu


Bus
Demi Keselamatan, Jangan Coba-Coba Mudik Menggunakan Travel Ilegal

2 bulan yang lalu


Berita
Polres Garut Sita ‘Travel’ Ilegal

9 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Honda STEP WGN e:HEV Meluncur Di GIIAS 2025, Ini Prediksi Harganya

14 menit yang lalu


Berita
Ban Formula E Ada Garis Biru dan Orange. Apa Maksudnya?

1 jam yang lalu


Berita
Ban Formula E Semua Sama, Ini Keunggulannya

2 jam yang lalu


Berita
Era Mobil Balap Formula-E Gen4 Diprediksi Semakin Seru

18 jam yang lalu


Berita
Penjualan EV Menggiurkan Di Indonesia, Hankook Cari Peluang Jualan Ban Khusus EV

19 jam yang lalu