Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Tanpa Aturan Tegas, Pelarangan Mudik Suburkan Angkutan Ilegal

Menurutnya jika hanya menyasar para pengguna angkutan umum tentu hal ini akan merugikan. Terutama dari para insan transportasi massal.
Berita
Sabtu, 27 Maret 2021 12:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Lewat pengumuman Menko PMK, Muhadjir Effendy pada Jumat (26/3), pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021. Pelarangan tersebut berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.

Pengumuman tersebut mendapat tanggapan dari Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) yang menyatakan jika pihaknya tetap sepakat. Namun di sisi lain, harus ada ketegasan pemerintah agar tidak merugikan para pengusaha bus. Terutama ketegasan soal angkutan ilegal.

"Pada prinsipnya kami harus sepakat dengan aturan pemerintah, namun pemerintah tentu harus tegas dalam larangan ini. Aturan ini diperuntukan kepada angkutan umum sajakah? Bagaimana dengan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi?" kata Kurnia Lesani Adnan, Ketua IPOMI saat kami hubungi Jumat (26/3).

Menurutnya jika hanya menyasar para pengguna angkutan umum tentu hal ini akan merugikan. Terutama dari para insan transportasi massal. Dampak psikologisnya akan sangat besar.

BACA JUGA

Belum lagi ancaman dari angkutan ilegal seperti travel gelap yang justru subur saat pelarangan mudik 2020 lalu. "Bagaimana dengan angkutan ilegal yang sudah masif berkeliaran menggantikan kami akibat tidak tegasnya pemerintah dalam penegakan hukum saat lebaran 2020?" katanya.

Untuk itu, jika aturan tersebut dikeluarkan, pemilik PO SAN ini meminta agar penegakan hukum dan pengawasan pemerintah yang tegas. "Kita belajarlah dari tahun 2020 yang lalu pengawasan di lapangan sangat lemah," ucap Sani sapaaanya.


Tags Terkait :
Pelarangan Mudik Lebaran 2021 Larangan Mudik IPOMI
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Penumpang Bus AKAP Meningkat Di Akhir Mei, Ini Kota Yang Kerap Dikunjungi

Peningkatan terjadi dengan asumsi dibandingkan dengan jumlah rata-rata penumpang pada masa normal yaitu pada bulan Januari - Maret 2021. Kemana tujuan favoritnya?

4 tahun yang lalu


Bus
Ini Deretan PO Bus Yang Bisa Mengangkut Penumpang AKAP Non-Mudik

Sebagai catatan, saat pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non-mudik. Yaitu orang yang bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit dan kunjungan duka.

4 tahun yang lalu


Berita
Terminal Tutup Layanan Antarkota, Transjabodetabek Tetap Beroperasi

Meski layanan AKAP dan AKDP pada Terminal Bus di Jabodetabek akan dihentikan sementara, namun bukan berarti akifitas terminal tersebut akan berhenti total.

4 tahun yang lalu


Berita
Jelang Pelarangan Mudik, Penumpang Bus Melonjak Di Bulan April

Pemudik khususnya penumpang bus melakukan perjalanan lebih awal. Bahkan ada kenaikan jumlah penumpang di bulan April.

4 tahun yang lalu


Berita
Meski Ada Larangan Mudik, Bus AKAP Tetap Bisa Beroperasi

Dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non-mudik. Yaitu orang yang bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit dan kunjungan duka.

4 tahun yang lalu


Berita
Ada Larangan Mudik, Ketahui Terminal Yang Ditutup Dan Dibuka Untuk Bus AKAP

Menurut Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri.

5 tahun yang lalu


Berita
Menhub: Tidak Ikut “Ramp Check” Bus Pariwisata Tidak Boleh Jalan

Potensi kecelakaan di jalur wisata diharapkan nihil

2 tahun yang lalu


Berita
Pemerintah Perpanjang Masa Pengetatan Penyeberangan Dari Bakauheni Ke Merak

Dengan adanya aturan tersebut maka para pelaku perjalanan udara, laut, dan penyeberangan dari Provinsi Sumatra wajib menunjukkan dokumen negatif Covid-19

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Xiaomi YU7 Ultra 990 Hp Mulai Terkuak Sebelum Debut Dunianya

Xiaomi YU7 GT 990 hp terlihat menumpuk di pabrik menjelang debut akhir Mei. SUV ini prioritaskan touring dengan range 705 km CLTC dan top speed 300 km/jam.

3 jam yang lalu


Berita
Supercar BYD Ini Mobil Termahal Di China, Tembus Rp 51 Miliar

BYD mengonfirmasi bahwa supercar listrik ekstrem mereka, Yangwang U9 Xtreme,

4 jam yang lalu


Berita
Menyerupai Prelude, Honda Civic Bakal Punya Fitur S+

Honda Civic e:HEV RS baru di Jepang hadir dengan S+ Shift, teknologi simulasi transmisi 8-percepatan pada hybrid mirip Prelude. Peluncuran Juni.

5 jam yang lalu


Pikap
Isuzu D-Max EV Mulai Dipasarkan Untuk Pasar Eropa

Isuzu D-Max EV mulai dipasarkan di Eropa. Spesifikasi Isuzu D-Max EV Eropa: tenaga 200 hp, baterai 66.9 kWh, torsi 347 Nm, range 263-335 km WLTP.

21 jam yang lalu


Berita
Jetour Pamer Kehebatan 2 SUV Yang Akan Masuk Indonesia

Jetour G700 T2 i-DM test drive Indonesia: Media uji SUV hybrid off-road dan PHEV di lintasan ekstrem, siap masuk pasar lokal.

21 jam yang lalu