Pemerintah kembali mengeluarkan aturan larangan mudik tahun ini. Berbagai upaya dilakukan agar mendukung aturan ini dan salah satunya adalah penyekatan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan mengawasi setiap kendaraan yang lewat, termasuk di jalur tikus.
"Kita akan periksa semua kendaraan yang lewat, termasuk jalur tikus, kita juga akan operasi travel gelap," jelas Sambodo seperti dikutip Antara (10/4).
Korlantas Polri menyiapkan 333 titik penyekatan di sejumlah jalur mudik untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik Lebaran 2021. Untuk keluar masuk area Jabodetabek, setidaknya ada 8 titik penyekatan sebagai berikut.
Jalan Tol 2 lokasi:
Tol Arah Cikampek
Tol Arah Merak
Jalan Arteri Non Tol 3 lokasi:
Harapan Indah Bekasi Kota
Jati Uwung Tangerang Kota
Kedung Waringin Bekasi Kabupaten
Terminal Bus 3 lokasi:
Pulogebang
Kampung Rambutan
Kalideres.
Tentu larangan mudik pemerintah ini mempunyai maksud tertentu. Kakorlantas Polri mengatakan, data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu kerap terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Oleh karena itu, menurutnya tidak ada kata lain, harus diantisipasi dengan melarang mudik, dan persiapannya harus dilakukan maksimal.