Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ingin Naik Bus AKAP Saat PPKM Darurat? Ketahui Persyaratannya

Perjalanan keluar kota, termasuk memakai bus AKAP juga terimbas regulasi PPKM. Seperti ini beberapa syaratnya.
Berita
Kamis, 8 Juli 2021 12:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pemerintah mengumumkan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta, mulai 5-20 Juli 2021. Tujuannya agar penyebaran virus corona makin terkendali.

Efeknya perjalanan keluar kota, termasuk memakai bus AKAP juga terjadi. Di mana kini dibutuhkan sejumlah syarat untuk bepergian. Seperti diumumkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta pekan lalu.

Untuk penumpang bus AKAP persyaratannya di antaranya wajib menunjukan kartu vaksin pertama.

Selain itu, wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif dari tes PCR dalam waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Bisa juga menunjukan surat hasil negatif rapid tes antigen yang hanya berlaku 1x24 jam.

BACA JUGA

Sementara untuk kapasitas penumpang bus selama masa PPKM darurat ini juga dibatasi sebanyak 50 persen saja.

Dari pengumuman tersebut diketahui juga jika perjalanan antarkota dari Jakarta kali ini tidak membutuhkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) seperti saat pelarangan mudik Lebaran beberapa waktu lalu.


Tags Terkait :
PPKM Darurat Bus AKAP Layanan Bus AKAP Virus Corona
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
PPKM Darurat, Ada Penyekatan Di Kawasan Puncak Dan Pintu Tol Bogor

Titik penyekatan tersebut berlaku untuk kendaraan yang tidak berplat F (Residen Bogor Raya). Nantinya petugas akan memutar balik kendaraan yang akan masuk ke wilayah Bogor dari titik penyekatan terseb

4 tahun yang lalu


Berita
Usaha Perjalanan Darat Terpuruk, DPP Organda Tagih Janji Pemerintah

Pada prinsipnya, DPP Organda mendukung kebijakan pemerintah, namun juga mengingatkan tentang janji dan realisasi insentif pada dunia usaha.

4 tahun yang lalu


Berita
Ada PPKM Darurat Jumlah Penumpang Bus AKAP Menurun, Logistik Meningkat

Angka kendaraan dan penumpang bus maupun pribadi yang datang dan keluar dari Jakarta mengalami penurunan dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat. Sedangkan, untuk angkutan logistik meingkat.

4 tahun yang lalu


Berita
Jasa Marga Umumkan Update Titik Penyekatan Di Tol, Di Mana Saja?

Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung mulai 3-20 Juli ini, sejumlah titik penyekatan disebar untuk mengurangi mobilisasi masyarakat

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Changan Serius Mengembangkan Hybrid Series, Targetkan Konsumsi BBM 33,6 km/liter

Sistem hybrid seri punya keunggulan dari sisi kesenyapan dan kelembutan berkendara.

54 menit yang lalu


Berita
Suzuki Luncurkan Across, PHEV Kerjasama Dengan Toyota

Suzuki Across PHEV Gen II Meluncur, mampu tempuh 1000 kilometer

1 jam yang lalu


Berita
Hyundai Ioniq 9 Fenomenal, Ini Spesifikasinya

Spesifikasi Hyundai Ioniq 9: SUV listrik flagship berdimensi 5.060 x 1.980 mm, baterai 110,3 kWh tempuh 620 km WLTP, tenaga hingga 430 tk, serta fitur ADAS modern.

4 jam yang lalu


Berita
BMW Indonesia Gelar Safety Driving Masterclass Sekaligus Informasi Program Ramadhan

BMW Indonesia gelar BMW Safety Driving Masterclass Indonesia 2026 di Pusdik Lantas Polri, ajak media uji teknik mengemudi aman BMW serta perkenalkan Ramadan Campaign untuk mudik.

5 jam yang lalu


Berita
Dua Xenia Diserahkan Daihatsu Pada Pemenang Daifest 2025

Daihatsu serahkan dua unit Xenia 1.3R CVT kepada pemenang Daifest 2025 di Sunter, Jakarta. Penyerahan hadiah utama program promo akhir tahun sebagai apresiasi konsumen.

6 jam yang lalu