Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM, Bagaimana Ketentuan Perjalanan Darat?

Perpanjangan yang dilakukan hingga 25 Juli ini masih menerapkan kebijakan yang sama di beberapa sektor.
Berita
Rabu, 21 Juli 2021 13:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Setelah melebihi masa PPKM Darurat pada 20 Juli lalu, maka pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengumumkan adanya perpanjangan waktu PPKM. Namanya menjadi PPKM Level 4.

Perpanjangan yang dilakukan hingga 25 Juli ini masih menerapkan kebijakan yang sama di beberapa sektor. Termasuk dalam kebijakan perjalanan darat, baik antarkota antarprovinsi (AKAP) mau pun antarkota dalam provinsi (AKDP).

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Presiden Jokowi, disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7).

Dilansir dari pihak Kemenhub, dalam PPKM Level 4 ini pembatasan mobilitas dikecualikan untuk keperluan aktivitas bekerja di sektor esensial dan kritikal. Serta menunjukan surat tes antigen negatif (1x24 jam) dan vaksinasi.

BACA JUGA

Penunjukan kartu vaksinasi dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik, pasien sakit keras, ibu hamil dengan seorang pendampingnya, kepentingan persalinan dan pengantar jenazah non-Covid-19.


Tags Terkait :
PPKM Darurat Truk Sektor Logistik
I

Ilham Pratama

Reporter

Penggemar dunia otomotif yang mulai meliput sejak 2010. Hobi membaca, traveling dan bersepeda. Pengguna Kawasaki Athlete...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Bus
Damri Dukung PPKM Darurat, Ini Syarat Naik Busnya

Sebagaimana penjelasan Pemerintah dalam penanganan COVID-19 yang disampaikan pada 1 Juli 2021, moda transportasi umum, wajib memberlakukan pengaturan kapasitas bus maksimal 70 persen saja.

4 tahun yang lalu


Berita
Ingin Naik Bus AKAP Saat PPKM Darurat? Ketahui Persyaratannya

Perjalanan keluar kota, termasuk memakai bus AKAP juga terimbas regulasi PPKM. Seperti ini beberapa syaratnya.

4 tahun yang lalu


Berita
Selama PPKM Darurat, PO MTrans Tetap Layani Rute Jawa-Bali

Meski mewajibkan pengetatan dalam perjalanan antarkota, namun PO MTrans belum menyatakan adanya perubahan pelayanan.

4 tahun yang lalu


Berita
Dua Group 'Bus Cepat' Jogja-Surabaya Kompak Stop Operasi Saat PPKM Darurat

Keduanya sepakat mulai menghentikan operasional bus-bus tersebut sejak 16 Juli. Penghentian dilakukan hingga 20 Juli.

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
GWM Tank 300 Dapat Penyegaran, Perbaikan Serius Kinerja Off-road

Spesifikasi GWM Tank 300 baru mencakup wheelbase 3.010 mm, dimensi lebih besar, serta perbaikan sudut off-road. SUV ini akan memulai pre-sales di China pada 6 Juli mendatang.

2 jam yang lalu


Berita
GIIAS 2026: Ada Diskon 50 Persen Untuk Tiket Masuk

Tiket dengan harga murah tersedia lewat sesi pre-sale secara daring

12 jam yang lalu


Berita
Changan S05 REEV Bakal Lebih Mahal Dari Versi BEVnya

Harga Changan S05 REEV vs BEV diperkirakan lebih mahal untuk varian REEV, dengan estimasi Rp 500 jutaan berdasarkan data pasar Thailand.

13 jam yang lalu


Bus
Kemenhub Dorong Organda Terus Perluas Elektrifikasi Armada

Tapi biaya pengadaan kendaraan komersial tenaga listrik di Indonesia masih sangat tinggi

15 jam yang lalu


Berita
Harga Baterai 50% Dari Harga Mobil, VinFast Bersaing Dengan Garansi 10 Tahun

VinFast bersaing di pasar mobil listrik Indonesia dengan menawarkan garansi yang panjang. Mobil terbaru mereka diklaim memiliki harga baterai ratusan juta.

16 jam yang lalu