Kewajiban uji emisi pada setiap kendaraan telah digalakkan oleh pemerintah Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Daihatsu membantu program tersebut dengan menghadirkan layanan uji emisi secara drive-thru pada Minggu, 25 April 2021 bertempat bengkel resmi Astra Daihatsu Pluit.
Sesuai namanya, fasilitas uji emisi ini dapat dinikmati oleh pelanggan tanpa harus turun mobil. Promo layanan #UjiEmisiDriveThru dari Daihatsu ini berlangsung selama 1 hari, dan pelanggan juga bisa lebih hemat karena cukup hanya dengan membayar Rp 55.000 (sudah termasuk pajak) bisa menikmati layanan ini.
Untuk memanfaatkan program layanan ini, pelanggan bisa mendaftarkan kendaraannya dengan mengisi data dan melakukan klik melalui tautan berikut http://ujiemisi.daihatsu.co.id, serta pelanggan juga dapat memillih waktu yang diinginkan.
“Daihatsu berikan layanan khusus ini demi memenuhi kebutuhan pelanggan yang menginginkan kondisi kendaraannya tetap sehat, sehingga dapat memberikan kualitas udara yang lebih sehat juga kepada lingkungan kita dan sekitarnya”, ujar Mukhtar Aziz, Facility & Process Development Department Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM).