Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Setelah Razia Uji Emisi, Akan Ada Ganjil-Genap 24 Jam untuk Kurangi Polusi Udara

Jika evalusai work from home tidak begitu mengurangi polusi, ganjil-genap ini akan segara diberlakukan,
Berita
Sabtu, 26 Agustus 2023 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Ibu Kota, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menilai usulan ganjil-genap 24 jam yang diusulkan DPDR Jakarta merupakan ide bagus.

Penerapan ganjil-genap 24 jam di Jakarta itu perlu adanya koordinasi lebih dalam dengan Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)."Kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, itu merupakan ide bagus," ujar Heru di Jakarta, Jumat (25/8).

Rencanaya, dari yang seperti biasanya dimana ganjil-genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore pukul 16.00 WIB-21.00 WIB, akan diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB.

"Jika evalusai work from home tidak begitu mengurangi polusi, ganjil-genap ini akan segara diberlakukan," papar Heru.

BACA JUGA

Sebelumnya, demi mengurangi polusi DKI Jakarta juga mengadakan razia bagi pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Namun, razia ini masih bersifat sosialisasi, sehingga polisi belum menjatuhkan sanksi denda terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Sanksi baru akan diberikan pada periode 1 September hingga 30 November 2023. 

"Kita mulai bergegas untuk menggalakkan ini kepada seluruh masyarakat Jakarta agar emisi dari sumber bergerak ini dapat dikendalikan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto Asep, dalam keterangan tertulis (24/8). (GIN)


Tags Terkait :
Ganjil Genap Polusi Uji Emisi Jakarta
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Tekan Polusi Udara, Sistem Ganjil Genap Bakal Diperluas Ke Tangerang

Untuk menekan polusi udara banyak hal yang akan dilakukan, termasuk perluasan sistem ganjil genap.

2 tahun yang lalu

Berita
Atasi Polusi Udara Jakarta, Pemerintah Pertimbangkan Sistem 4 in 1

Penerapan kebijakan tersebut guna mengurangi polusi udara di Jakarta yang semakin memburuk.

2 tahun yang lalu


Berita
Waspada Kepadatan Tol Cipali Mulai Terlihat

Contra flow sudah diberlakukan sampai akhir pekan ini untuk mengurai kemacetan.

7 bulan yang lalu


Berita
Sistem Tilang Ganjil-Genap Selama Mudik Gunakan E-TLE, Segini Besaran Dendanya

Skema ganjil-genap kembali diberlakukan pada musim mudik tahun 2025 ini.

8 bulan yang lalu


Terkini

Tips
Waspada, Ini Wilayah Lelah Yang Rawan Kecelakaan Di Tol Trans Jawa

Ingat, microsleep tanda awal kelelahan ringan tapi bisa mematikan dampaknya

3 jam yang lalu


Berita
Asuransi Astra Ikut Mengamankan Pemudik Dengan Cara Ini

Disediakan beragam paket perlindungan kesehatan pemudik, proteksi kendaraan, sampai bantuan darurat di jalan.

6 jam yang lalu


Berita
Berjualan Di Indonesia, Leapmotor Bawa Bekal Brand China Dengan Pertumbuhan Paling Cepat

Leapmotor siap berjualan di Indonesia. Mereka datang dengan bekal sebagai produsen otomotif Tiongkok dengan pertumbuhan yang sangat besar dari 2019-2025.

22 jam yang lalu


Berita
Mudik In Style 2026: Suka Duka Berlibur Dengan Mercedes-Benz GLB 200 AMG Line

Review mudik Mercedes-Benz GLB 200 AMG Line di Mudik In Style 2026: handling presisi, kabin mewah 7-seater, tapi noise ban dan sunroof kurang optimal. Harga Rp1,29 miliar.

23 jam yang lalu


Berita
BYD Seal 08 Segera Meluncur, Simak Bocoran Spesifikasinya

BYD Seal 08 siap meluncur Q2 2026 dengan spesifikasi BYD Seal 08 unggul: baterai Blade 2.0 LFP >1.000 km CLTC, flash charging 400 km/5 menit, desain fastback, dan hybrid DM-i.

1 hari yang lalu