Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ada Larangan Mudik, Ketahui Terminal Yang Ditutup Dan Dibuka Untuk Bus AKAP

Menurut Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri.
Berita
Rabu, 5 Mei 2021 10:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pelarangan mudik dari pemerintah terhitung mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Untuk itu, layanan Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) di Terminal Bus yang berada di Jabodetabek untuk sementara waktu akan dihentikan.

Menurut Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Pemberhentian sementara layanan AKAP dan AKDP ini baik di terminal yang berada dibawah pengelolaan BPTJ maupun yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Daerah,” kata Polana dalam keterangan resminya.

Untuk terminal yang berada di bawah BPTJ meliputi Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan.

BACA JUGA

Adapun yang berada dibawah pengelolaan Pemerintah Daerah terdiri dari Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Tanjung Priok yang berada dibawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta serta Terminal Bekasi dibawah pengelolaan Pemerintah Kota Bekasi.

Untuk mengakomodasi masyarakat yang harus melakukan perjalanan keluar Jabodetabek untuk kepentingan mendesak dan non-mudik sebagaimana yang dikecualikan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2021, Polana menyampaikan Terminal Terpadu Pulo Gebang dan Terminal Tipe A Kalideres, Jakarta dipersiapkan untuk tetap membuka layanan AKAP.

“Tentunya selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat, pelaku perjalanan juga harus memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H,” jelas Polana.

Melalui kebijakan ini Polana berharap dapat membuat masyarakat mengurungkan niat untuk melakukan perjalanan ke pulang kampung halaman atau mudik keluar wilayah Jabodetabek yang berpotensi menyebarkan penyakit covid-19.


Tags Terkait :
Pelarangan Mudik Lebaran 2021 Larangan Mudik Terminal Bus
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Selama Lebaran, Jalan Tol Regional Beroperasi Normal

Dijelaskan Taufiqul Hidayat, Operation Management Departemen Head Regional Jasamarga Nusantara Tollroad, menambahkan bahwa masih belum ada perlakuan khusus di jalan tol regional.

4 tahun yang lalu


Berita
Viral Bus Karyawan Tertahan Di Tol, Polisi Buka Posko Penyekatan Pemudik

Mempertimbangkan kondisi di lapangan, akhirnya atas diskresi Kepolisian, pada pukul 10.50 akses keluar Cikarang Barat dari Cikampek kembali dibuka.

4 tahun yang lalu


Berita
Menhub: Tidak Ikut “Ramp Check” Bus Pariwisata Tidak Boleh Jalan

Potensi kecelakaan di jalur wisata diharapkan nihil

1 tahun yang lalu


Berita
Arus Lalu Lintas Di Tol Ke Timur Jabodetabek Aman, Ke Arah Barat ‘Macet’

Ada antrean di wilayah pelabuhan penyeberangan menuju pulau Sumatera

1 tahun yang lalu


Bus
Ada Larangan Mudik, Damri Buka Layanan Khusus Perjalanan Antarkota

Pengoperasian Bus Damri pada masa peniadaan mudik dilakukan untuk menyediakan konektivitas bagi pelanggan yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

4 tahun yang lalu


Berita
Meski Ada Larangan Mudik, Bus AKAP Tetap Bisa Beroperasi

Dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non-mudik. Yaitu orang yang bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit dan kunjungan duka.

4 tahun yang lalu


Berita
Pengusaha Bus Butuh Solusi Pasca Pelarangan Mudik Lebaran 2021

Banyak alasan yang membuat pengumuman tersebut dirasa memberatkan. Terutama soal makin terpuruknya kondisi perusahaan.

4 tahun yang lalu

Berita
Penumpang Bus AKAP Meningkat Di Akhir Mei, Ini Kota Yang Kerap Dikunjungi

Peningkatan terjadi dengan asumsi dibandingkan dengan jumlah rata-rata penumpang pada masa normal yaitu pada bulan Januari - Maret 2021. Kemana tujuan favoritnya?

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Mercedes-Benz Mempercayakan Pengembangan Mesin Pada Pabrikan China

Pabrikan otomotif China tak hanya piawai dalam hal mobil listrik, namun mulai dipercaya kembangkan mesin bakar dari Mercedes-Benz.

15 jam yang lalu


Berita
Nissan Bakal Punya MPV Rp 100 Jutaan Untuk India

Nissan bersiap meramaikan pasar otomotif India dengan menghadirkan MPV terbaru yang dijadwalkan meluncur pada 18 Desember mendatang.

16 jam yang lalu


Berita
Perangi Produk Ilegal, Niterra Mobility Indonesia Hancurkan Ribuan Busi NGK Palsu

PT Niterra Mobility Indonesia memusnahkan ribuan busi NGK palsu hasil investigasi internal demi melindungi konsumen dari produk ilegal.

17 jam yang lalu


Berita
Geely Ujicoba Mobil Dengan Kemudi Roda 90 Derajat Dan Mampu Bergerak Seperti Kepiting

Dengan fitur ini memungkinkan mobil berputar di tempat layaknya seekor kepiting.

18 jam yang lalu


VIDEO: Crash Test Geely Starray EM-i (Euro NCAP)

Geely Starray EM-I telah menjalani crash test yang diselenggarakan oleh lembaga uji tabrak, Euro NCAP

Crash Test | 19 jam yang lalu